Home » Nasional » daerah » Cegah Bocornya Anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024, Usai Pilkada Harus Ada Audit Internal & Ekternal

Cegah Bocornya Anggaran Pilkada DKI Jakarta 2024, Usai Pilkada Harus Ada Audit Internal & Ekternal

dito 23 Mei 2024 265

NasionalPos.com, Jakarta- Sejak di gekarnya pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2007 silam, hingga pelaksanaan pilkada Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu, pada setiap penyelenggaraannya telah menghabiskan anggaran milyaran rupiah bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, namun sejauh ini warga Jakarta tidak mengetahui penyerapan anggaran tersebut, apakah ada kebocoran atau tidak, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun kepada NasionalPos.com, Kamis , 23 Mei 2024 di Jakarta.

“Padahal dari setiap penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta dari tahun ke tahun tersebut, disinyalir adanya potensi kebocoran anggaran dengan berbagai modus maupun berbagai cara, “ungkap Rudy Darmawanto, SH .

Menurutnya, modus yang selama ini luput dari perhatian publik adalah adanya rangkap jabatan di kalangan komisioner, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), dan PPK, bahwa rangkap jabatan ini melanggar peraturan keuangan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan dan undang-undang, selain itu ada modus lain yang juga luput dari perhatian publik yang rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, mark-up maupun kolusi, yakni mengenai pengadaan pencetakan logistik pilkada seperti surat suara, gambar peserta pilkada pengadaan kotak suara sampai dengan pengadaan angkutan logistik, serta kegiatan-kegiatan sosialisasi pilkada yang di ikuti oleh masyarakat, tapi tak jarang realitasnya rentan untuk di manipulasi.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak Pemerintah Upayakan Pemulangan Dede Asiah Korban TPPO

“Modus-modus seperti itulah yang menjadi potensi terjadinya kebocoran anggaran pilkada bahkan berpeluang terjadinya korupsi maupun berbagai bentuk kecurangan lainnya, masyarakat kan selama ini tidak pernah tau siapa yang nyetak surat suara, perusahaan percetakan mana? apakah melalui proses lelang atau penunjukkan, semua serba tertutup, karena tertutup inilah yang rawan terjadinya korupsi dan kolusi, ini yang harus di cegah, masalahnya yang dipakai itu uang rakyat, rakyat harus tau donk, nggak bisa di tutup-tutupi. ” Tukas Rudy.

Padahal, lanjut Rudy, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024,

Baca Juga :  Kasad Terima Delegasi Kontigen Garuda Unifil Tahun 2022

Dari aturan ini jelas mengamanatkan sumber dana pilkada itu dari APBD, sehingga dengan demikian inspektorat DKI Jakarta harus lebih ketat dalam mengawasi dan memastikan tidak terjadi kebocoran APBD akibat rangkap jabatan yang mengakibatkan pembayaran honor ganda maupun berbagai modus berpotensi berpeluang terjadinya kasus korupsi, mark-up dll, yang menguntungkan pihak tertentu, termasuk dugaan adanya keuntungan pribadi penyelenggara pilkada, hal itu harus di antisipasi melalui audit terbuka mengenai penyerapan anggaran tersebut.

“Ya, adapun audit terbuka itu bukan hanya di lakukan secara internal yakni Inspektorat Jakarta dan BPKP saja tapi juga di audit secara eksternal yang melibatkan BPK, KPK dan dari unsur akuntan publik independent (perwakilan masyarakat) termasuk juga mendorong peran DPRD DKI Jakarta  melaksanakan hak Budgeting, ini semua dilakukan untuk mewujudkan pilkada Provinsi DKI Jakarta yang Luber, jurdil, transparan, akuntabel dan kredibel.” Pungkas Rudy Darwanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x