Home » Headline » Data Rendahnya Remaja Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Di Sorot Komisi IX DPR RI

Data Rendahnya Remaja Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Di Sorot Komisi IX DPR RI

dito 01 Feb 2023 110

NasionalPos.com, Jakarta- Terhadap besarnya angka data remaja yang tidak melanjutkan pendidikannya dari sekolah menengah atas ke jenjang perkuliahan, memicu rasa sangat prihatin yang mendalam disertai rasa heran, dan mestinya hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi X DPR RI dan pemerintah untuk menyediakan pilihan dan jaminan pendidikan yang baik bagi anak bangsa, demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin saat Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Perguruan Tinggi Komisi  Kelompok/Komunitas Mahasiswa Berprestasi di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 1/2/2023.

“Nah, kita tahu bahwa umur di dalam sensus, umur 18-20 tahun itu pemuda remaja kita itu ada 29 juta. Tetapi yang masuk ke kampus hanya sekitar 8 juta. Jadi ada 21 juta yang sebaya kalian ini yang nasibnya ya kita tidak tahu. Itu menjadi keprihatinan kita untuk memikirkan mereka-mereka bagaimana masa depan mereka bisa lebih baik dari kita,” ucap Djohar

Baca Juga :  Hari Juang TNI AD 2023: Prajurit akan Terus Tumbuh untuk Membela Nusa dan Bangsa

Menurut Djohar Arifin, salah satu kunci keberhasilan dalam dunia pendidikan di dunia adalah dimasukkannya pendidikan karakter di sekolah. Ia kemudian mengambil contoh perbandingan pola dan suasana pendidikan di luar negeri dengan di dalam negeri, yang dinilainya sangat jauh berbeda.

”Anda bisa lihat di Barcelona, bagaimana kehidupan mereka dan juga di Malaysia. Di Malaysia kita lihat bagaimana kelakuan mereka sehari-hari dengan kondisi kita di Indonesia ini sungguh sangat berbeda. Kok mereka bisa begitu? Kok kita nggak bisa begitu? Kenapa? Karena pendidikan karakter ini mereka utamakan. Pendidikan karakter ini mereka utamakan dari mulai sekolah rendah. SR itu mereka Sekolah Rendah, di kita Sekolah Dasar, itu sudah dimulai bagaimana disiplin-disiplinnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pengobatan Massal di Pos Yabanda Dikunjungi Yahya Sauri Anggota Komisi C DPRD Kab. Keerom

Djohar kembali menukil sebuah penelitian yang menyebutkan anak kelas 4 SD di Indonesia mata pelajarannya sama dengan kelas 6 SD di Jepang. Hal ini dinilai terlalu berat, dan Djohar juga menegaskan pendidikan karakterlah yang harus menjadi utama ketika sekolah dasar.

”Di Jepang kelas 6, tapi mereka mendahulukan pendidikan karakter. Jadi coba sampaikan kepada Saudara Menteri, coba nanti pergi ke Jepang, ketemu anak-anak TK berkumpul, coba buang tisu pura-pura tak sengaja. Pasti ada anak TK itu yang mengambilnya, membuang ke tempat sampah. Mereka sudah dipelajari. Kita dari mobil mewah, keluar kulit kacang, bungkus rokok, karena tidak pernah dipelajari,” pungkas Djohar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

x
x