Home » Headline » Di duga terjadi transaksi Mencurigakan, hasilnya di Simpan di Bunker Jokowi, FAMPI Desak PPATK Lakukan Audit investigatif

Di duga terjadi transaksi Mencurigakan, hasilnya di Simpan di Bunker Jokowi, FAMPI Desak PPATK Lakukan Audit investigatif

dito 01 Agu 2025 816

NasionalPos.com, Jakarta-

Adanya temuan informatif tentang bunker penyimpanan uang di rumah mantan Presiden Jokowi di Solo, menimbulkan kecurigaan di masyarakat adanya aliran dana yang mencurigakan masuk ke kantong pribadi mantan Presiden Jokowi tersebut, yang di duga bernilai ratusan trilyunan rupiah, demikian di sampaikan oleh

Dawud Fahim juru bicara Front Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia ( FAMPI) kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025 di Jakarta.

“Kami menduga tumpukan dana senilai trilyunan rupiah itu merupakan hasil setoran dari berbagai upeti proyek strategi nasional, dan transaksi mencurigakan dari berbagai rekening yang di buat untuk menampung uang yang masuk ke mantan presiden jokowi.” ungkap Dawud Fahim.

Menurutnya, adanya temuan informatif mengenai tumpukan uang mencapai trilyunan rupiah yang di duga tersimpan di bunker rumah Jokowi, maka berdampak bisa memicu adanya keresahan masyarakat, dan ini juga mengindikasikan adanya dugaan uang tersebut hasil dari cara-cara illegal, tertutup serta di duga haram.

Baca Juga :  Update Data Corona (24/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.986.830 Orang dan Meninggal 154.343 Orang

” Maka berkaitan dengan temuan tersebut, maka menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Adapun mantan Presiden juga wajib untuk di periksa harta kekayaan,” tukas Dawud Fahim yang juga koordinator Gerakan Mahasiswa & Pemuda Muslim Indonesia.

Akan tetapi lanjut Dawud, pasca lengser sebagai presiden, Jokowi tidak pernah menjelaskan asal-usul penambahan harta kekayaannya selama 10 tahun ia menjabat sebagai presiden, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat,

Baca Juga :  Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah Dicanangkan Pj Gubenur Heru

Selain itu, dirinya juga menduga Mantan Presiden Jokowi melakukan praktek pencucian uang di berbagai perusahaan yang di jalankan oleh para loyalisnya. yang kemudian di setor ke Jokowi, dan kemudian tidak di simpan di Lembaga Perbankan, melainkan di simpan di bunker di rumah kediamannya di Solo.

” Atas temuan informatif tersebut, kami mendesak agar PPAT untuk segera melakukan audit investigatif terhadap harta kekayaan mantan Presiden Jokowi, yang di tengarai adanya’ transaksi mencurigakan yang hasilnya di simpan di bunker rumah kediaman Jokowi di Solo, Di mata hukum beliau sudah menjadi warga negara biasa, punya hak kewajiban yg sama dengan warga negara Indonesia lainnya, PPATK harus berani periksa Jokowi,” pungkas Dawud

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x