NasionalPos.com, Jakarta– Pada tanggal 9 Juli 2023, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) memasuki usia yang ke-55. HUT ke 55 ORARI dilaksanakan secara sederhana pada Minggu siang, 9 Juli 2023 di The Malaikat café, di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Acara yang merupakan acara syukuran HUT ke 55 ORARI dihadiri oleh jajaran pengurus ORARI Pusat dan puluhan anggota ORARI.
Dalam sambutannya, Ketua Umum ORARI Suryo Susilo-YBØJTR mengatakan peringatan HUT ke 55 ORARI dilaksanakan dalam suasana keprihatinan, karena organisasi yang dibangun oleh semangat persatuan dan kekeluargaan oleh para pendahulu, yang dilakukan dengan semangat persatuan, perjuangan dan keiklasan, telah dikotori oleh mereka yang berambisi dan berpikiran sempit melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan konstitusi ORARI, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI,
Serta dilakukan secara tidak etis dan tidak bermartabat. Yang lebih memprihatinkan adalah tindakan tersebut didukung oleh Kementerian Kominfo yang seharusnya mengayomi dan membina ORARI, sehingga ORARI saat ini terpecah. Dengan kondisi yang masih memprihatinkan tersebut, maka peringatan HUT ke 55 ORARI memilih tema yang sama dengan tahun lalu, yaitu: Mandiri, Non Politik dan Bermartabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan tema ini saya mengajak seluruh Keluarga Besar ORARI untuk bersama-sama mengembalikan marwah ORARI sebagai organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik, serta memperkokoh keberadaan dan martabat ORARI sesuai dengan Kode Etik Amatir Radio, yang intinya adalah Amatir Radio berjiwa perwira, setia, progresif, ramah-tamah, berjiwa seimbang dan seorang patriot, serta berlandaskan pada AD/ART ORARI,” tukas Suryo Susilo-YBØJTR, Minggu, 9/7/2023 kemaren lusa.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Susilo, dirinya juga berharap konflik ditingkat Pusat dapat dilokalisir semaksimal mungkin sehingga tidak berimbas ke tingkat ORARI Lokal dan antara Anggota ORARI, agar setelah proses hukum selesai ORARI dapat kembali bersatu dan menjadi organisasi yang solid untuk menyalurkan dan mengembangkan hobi secara nyaman. Dirinya juga berharap agar Plt. Menteri Kominfo dan segenap jajarannya sekarang ini dapat bersikap netral dan memandang persoalan ORARI secara obyektif sebagai masalah internal Organisasi, dan dapat mengutamakan fungsi pembinan dan pengayoman kepada ORARI.
“Saat ini proses hukum masih berjalan dan belum ada yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses hukum adalah upaya yang terpaksa dilakukan untuk mencari keadilan terhadap tidak berjalannya fungsi pengayoman dan pembinaan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Kominfo”.Tukas Suryo Susilo-YBØJTR
Sementara itu, di tempat terpisah, masih dalam suasana HUT ke 55 ORARI, awak media juga menerima kumpulan pendapat dari beberapa senior ORARI, yang juga menyatakan keprihatinannya ketika mengamati kondisi ORARI saat ini, bahkan mereka sangat menyayangkan terhadap kondisi ORARI yang merupakan satu-satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia, serta bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia.
“Kami sangat prihatin terhadap perilaku pihak-pihak yang ingin menjadikan ORARI seperti organisasi amatir di Amerika, yang membentuk wadah semacam liga yang beranggotakan club-club amatir radio. Mereka bermimpi ingin menjadikan ORARI seperti itu, padahal sesungguhnya organisasi amatir radio di Amerika itu yang diakui dunia hanya satu, tidak berdiri sendiri-sendiri, Mereka melupakan sejarah berdirinya ORARI, dan bahkan menginjak-injak AD/ART maupun memporak-porandakan tradisi yang dengan susah payah dibangun oleh para pendiri.” ucap salah seorang senior ORARI yang enggan disebut namanya kepada awak media, Senin, 10/7/2023 di Jakarta.
Demi niat politis pragmatis, lanjutnya, hingga tanpa mereka sadari, ini justru bisa memicu penggunaan frekwensi yang tidak tertata, tidak teratur dan tidak terkendali, sehingga tanpa disadari penggunaan frekwensi itu dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan dan pertahanan kedaulatan negara, ini sangat membahayakan bagi pertahanan negara.
Untuk itulah, Di era Presiden Soeharto, ORARI selalu dipimpin oleh sosok militer yang tentunya terkait dengan pertahanan negara, saat itu Presiden Soeharto pernah berpesan agar masalah pemanfaatan Frekwensi jangan sampai disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang diindikasikan sebagai musuh negara.
Jelas, mereka yang saat ini melanggar AD/ART ORARI, kepemimpinannya cacat hukum, cacat moral, dan terindikasi membahayakan pertahanan negara. Dapat dikatakan bahwa mereka liar karena tidak memiliki stasiun pusat frekwensi yang diakui oleh IARU. Mestinya di HUT ORARI itu ada special call HUT ORARI dari stasiun ORARI Pusat. Sekarang tidak ada, kalau toh ada, itu hanya dari club-club amatir radio yang mulai nampak menjamur, dan ini nampaknya juga tidak bisa mereka kendalikan.
“Jujur saya melihat saat ini ORARI sedang diuji oleh situasi yang jika tidak di sikapi dengan bijaksana, cermat dan cerdas dapat membahayakan bukan hanya terhadap eksistensi ORARI, melainkan juga terhadap ketahanan dan pertahanan negara dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan NKRI berdasarkan Pancasila ini.” tandas salah seorang senior ORARI tersebut.
Hal senada juga di katakan Firman-YC4 IFR Ketua ORARI Daerah Sumetera Selatan, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa ORARI adalah wadah organisasi untuk menghimpun hobi para anggotanya di bidang teknologi komunikasi radio. Dalam perkembangannya ORARI diarahkan sebagai garda bantuan bencana, baik yang terjadi di skala Nasional maupun Regional sampai ke Desa.
Di Era 80 an menyandang predikat anggota ORARI merupakan kebanggaan, karena terbukti dengan banyaknya kegiatan sosial yang dimotori ORARI, tetapi pasca reformasi realitasnya kini fungsi ORARI seakan bergeser kearah politisasi dikarenakan terkait dengan banyaknya jumlah anggota yang dapat dimanfaatkan menjadi massa pendukung, sehingga pergeseran ini menjadikan ORARI berkurang peminat dan ada sebagian besar anggota tidak lagi memperpanjang izin amatirnya.
Ia juga berharap pencabutan IAR (Ijin Amatir Radio) beberapa anggota ORARI yang dilakukan secara semena-mena oleh Dirjen SDPPI Kemenkominfo harus segera ditinjau kembali karena sesungguhnya tidak ada tindakan para anggota ORARI tersebut yang melanggar peraturan pemerintah secara khusus Peraturan Kemenkominfo, sehingga menyebabkan kondisi perkembangan ORARI diusianya yang ke 55 seakan mati suri, ditambah dengan tidak ada lagi peran pemerintah sebagai pembina organisasi.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo berupaya menyelesaikan kemelut internal Kepengurusan ORARI kembali ke AD/ART, bukan dibiarkan diselesaikan melalui pengadilan. Harapan saya kedepan, pengganti Menteri Kominfo hendaknya dari sosok militer yang paham akan komunikasi serta dapat mengembalikan tugas pokok anggota ORARI menjadi pahlawan aktivitas sosial apapun terutama dibidang bencana.” tegas Firman-YC4 IFR kepada pers, di Palembang. Senin, 10/7/2023 kemaren.
Sedangkan menurut Ketua ORARI Daerah Papua DR. Yanuarius Resubun, MS.P- YB9YZ saat dihubungi melalui telepon selulernya di Jayapura, ia mengatakan bahwa memasuki usia ke 55, seharusnya ORARI sebagai organisasi hobi, sosial dan kemanusiaan ini, sudah lebih dewasa dalam menghadapi berbagai tantangan maupun hambatan dalam perkembangan peradaban kehidupan masyarakat, namun sayangnya ada pihak-pihak yang tidak ingin ORARI ini besar, melainkan ingin mengecilkan keberadaan maupun peran ORARI sebagai organisasi satu-satunya amatir radio di Indonesia.
“Ya, mereka ngotot dengan berbagai cara ditempuh agar kata mereka ORARI tidak memonopoli tata laksana pengaturan penggunaan maupun pemanfaatan Frekwensi. Saya menduga niat mereka begitu, ORARI itu tidak memonopoli. Menurut saya kalau tidak diatur bisa amburadul penggunaan frekwensi dan bisa membahayakan.” ungkap DR. Yanuarius Resubun, MS.P- YB9YZ kepada pers di Jayapura, Papua, Senin, 10/7/2023 kemaren
Karena itu, lanjutnya, di duga dari niat itulah sehingga mereka tidak peduli lagi yang namanya AD/ART, kode etik, sejarah dan bahkan marwah ORARI sebagai organisasi hobby yang bersifat mandiri dan non politik, nah mengamati kondisi tersebut, maka anggota keluarga besar ORARI yang taat dan setia terhadap AD/ART ORARI tidak bisa tinggal diam membiarkan pelanggaran tersebut,
Maka kemudian tergerak untuk mempertahankan marwah ORARI dengan melakukan gugatan melalui jalur hukum, karena ini masalah hukum yang terjadi di negara hukum, sehingga perlawanannya pun melalui jalur hukum, bukan melalui cara-cara yang tidak beradab, teror, serta melalui pendekatan kekuasaan, seperti yang mereka lakukan dengan melibatkan Kemenkominfo, yang mestinya sebagai pembina Kemenkominfo bersikap netral, tidak berpihak terhadap mereka yang melanggar AD/ART ORARI.
“Ya, kami sangat berharap di Momentum HUT ORARI ke 55 kita dapat mempertahankan marwah ORARI sebagai organisasi hobi yang bersifat mandiri dan non politik untuk kepentingan ketahanan dan pertahanan Negara. Dirgahayu ORARI ke 55. Semoga ORARI tetap jaya . Amin. “ pungkas Ketua ORARI Daerah Papua DR. Yanuarius Resubun, MS.P-YB9YZ.