Home » Headline » Di HUT ke 56 ORARI, Kembalikan Jiwa Ruh Amatir Radio & lepaskan Dari Kepentingan Politik

Di HUT ke 56 ORARI, Kembalikan Jiwa Ruh Amatir Radio & lepaskan Dari Kepentingan Politik

dito 15 Jul 2024 166

NasionalPos.com, Jakarta-  Dalam rangka hari jadi ORARI yang ke 56 ditahun 2024 ini, nampaknya ORARI sebagai organisasi masih menghadapi  tantangan yang sangat berat yaitu mengembalikan jiwa ruh amatir itu sendiri yaitu terlepas dari kepentingan politis maupun intervensi politik  dari pihak luar, yang sebelum itu terjadi konflik, ORARI telah berjalan dengan baik, dengan jiwa roh amatir itu sendiri seringkali aktif  mengadakan, eksperimen teknik radio  berhubungan dengan sesama amatir di seluruh dunia peningkatan sumber daya amatir radio di bidang teknologi komunikasi yang terus berkembang pesat selama ini, baik perangkat lunak ataupun keras,

Namun sejak terjadinya intervensi dari pihak luar, yang ingin memecah belah persatuan maupun persaudaraan yang sudah lama lahir dan tumbuh di tubuh ORARI, untuk mengembalikan situasi maupun kondisi tersebut, baik di tingkat pusat daerah maupun lokal pengurus ORARI harus diisi orang-orang yang memang mempunyai jiwa amatirisme sejati dan berangkat dari bawah serta tahu persoalan mendasar dan akar masalah yang terjadi di organisasi ini, demikian disampaikan Edo Chairany – YB7USS Ketua ORDA Kaltim kepada pers, Senin, 15/7/2024 di Samarinda, Kalimantan Timur.

“ Terlebih dahulu di kesempatan ini, saya ucapkan Selamat HUT ORARI ke 56, semoga ORARI bisa melewati tantangan di masa kini dan di masa mendatang, di kesempatan ini pula, Kami sampaikan bahwa kami  tidak ingin organisasi ini dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai jiwa oportunis dan orang yang tidak jelas jejak rekamnya di organisasi. yang pada ujungnya tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan organisasi, tetapi timbul nya perpecahan yang tidak kita inginkan.”ucap Edo Chairany – YB7USS Ketua ORDA Kaltim.

Menurutnya, kalau politisi dan jiwa opportunity sudah masuk dalam organisasi maka tunggulah kehancurannya karena mereka pasti tidak amanah dalam menjalankan organisasi ini, kalau pertanyaannya sekarang apa yang harus dilakukan.

Maka yang harus dilakukan adalah merombak secara besar-besaran organisasi ini sehingga dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai nilai-nilai amatir radio sejati yang tahu harus dibawakan ke mana organisasi ini dan mempunyai konsep serta jejak rekam yang jelas seperti yang di sampaikan sebelumnya, untuk mempertahankan Eksistensi ORARI sebagai organisasi non politis di Provinsi Kalimantan Timur, ORDA Kaltim beserta jajarannya di wilayah Kota maupun Kabupaten, senantiasa proaktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan baik di selenggarakan oleh internal organisasi maupun eksternal organisasi.

Baca Juga :  Publik Butuh Data Laporan Keuangan BUMD DKI Jakarta

Sementara itu, kemelut yang masih terjadi di tubuh ORARI tersebut, hingga ORARI berusia 56 tahun ini, juga mendapat tanggapan dari Ketua ORARI Daerah Papua Dr. Drs. Yanuarius Resubun, MS.P YB9YZ saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan agar Pemerintah bijaksana dalam menyikapi kemelut yang ada di tubuh ORARI, yang mengakibatkan dualisme kepengurusan, yaitu hasil Munas Lanjutan ORARI tahun 2019 (Munasjut) dan Hasil Munas Luar Biasa ORARI tahun 2022 (Munaslub).

“Di kesempatan momentum HUT ORARI ke 56, Selain kami haturkan Selamat HUT ORARI ke 56, Kami juga perlu sampaikan kepada pemerintah agar tidak berpihak pada salah satu kepengurusan yaitu kepengurusan hasil Munasjut, dan tidak serta merta mencabut Izin Amatir Radio (IAR) atas dasar Rekomendasi Pengurus ORARI Hasil Munasjut bukan karena melanggar peraturan sebagaimana diatur dalam Permenkominfo nomor 18 tahun 2018, Sebelum ada Keputusan Incrach dari Mahkamah Agung, Pemerintah harus netral ” tegas Ketua ORARI Daerah Papua Dr. Drs. Yanuarius Resubun, MS.P YB9YZ kepada pers di Jayapura, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya mengingat bahwa masih ada dualisme kepengurusan, pihaknya berharap pengurusan perpanjangan Izin Amatir Radio (IAR) dan kenaikan tingkat dibebaskan dari persyaratan rekomendasi pengurus hasil Munasjut. Seperti pengurusan SIM, misalnya, pengemudi tidak diharuskan untuk mendapat rekomendasi dari organisasi otomotif tertentu, apalagi harus menandatangani pakta integritas, sebagaimana dipersyaratkan oleh Pengurus ORARI Hasil Munasjut kepada anggota ORARI yang hendak mengurus perpanjangan IAR atau mengurus IAR untuk kenaikan tingkat.

“Terkait masalah tersebut, pemerintah melalui SDPPI Kominfo jangan ikut latah mensyaratkan perlu ada rekomendasi dari ORARI hasil Munasjut (yang nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART ORARI). Oleh karena itu kami sangat mengharapkan pemerintah harus lebih netral dalam hal menangani konflik internal organisasi ORARI, yang saat ini masih berproses di Lembaga Peradilan.”tandas Ketua ORARI Daerah Papua Dr. Drs. Yanuarius Resubun, MS.P YB9YZ .

Baca Juga :  Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Sementara itu kepada wartawan yang menghubunginya, Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku, ia mengatakan pihaknya berharap kalau ORARI kedepannya menjadi lebih solid lagi dan dpt ber synergi dgn pemerintah di dalam mengawal bangsa dan negara menuju Indonesia Emas.

“Kami sangat berharap eksistensi ORARI sebagai organisasi hobby, dan sebagai Cadangan nasional di bidang komunikasi, tetap menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah maupun masyarakat, dalam berbagai permasalahan kebutuhan komunikasi, misalnya masalah bencana alam, dan sekiranya ada masalah terjadi di wilayah yang tidak dapat di jangkau oleh alat komunikasi lain, ORARI senantiasa hadir untuk membantu menanggulanginya, Selamat HUT ORARI ke 56, Semoga ORARI tetap Solid dan Tangguh menyambut Indonesia Emas.”tukas Dr Sahat L. Tobing YB8XT Ketua ORDA Maluku kepada pers, Senin, 15/7/2024 di Ambon.

Hal senada juga disampaikan oleh Chairil Anwar YB4OH PLT ketua Orda Bengkulu, kepada wartawan hari yang sama, ia mengatakan dia tidak berharap banyak yang jelas siapapun yang mengaku sebagai angggota keluarga besar ORARI harus tunduk pada AD/ART, karena ORARI bukan partai politik, dan hanya organisasi hobby, yang tidak boleh di seret dalam kumparan kepentingan politik, kepentingan bisnis atau kepentingan lainnya yang melanggar AD/ART ORARI.

“Dirgahayu ORARI ke 56, ORARI harus Tetap Bersatu, Solid dan Tangguh, bagi ORDA Bengkulu, tekad kami sudah bulat Sekali Layar Terkembang, Surut Kami Berpantang mundur, insyaallah, ORDA Bengkulu tetap eksis laksanakan amanah organisasi di berbagai medan pengabdian, dan tentunya di HUT ke 56 ORARI ini, kami juga sangat berharap Kembalikan Jiwa Ruh Amatir Radio & Terlepas dari kepentingan Politis”pungkas Chairil Anwar YB4OH PLT ketua ORDA Bengkulu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x