Home » Nasional » daerah » Di Kawasan Bukit Cengkeh Depok, Ditemukan Korban Tewas Dugaan Pembunuhan

Di Kawasan Bukit Cengkeh Depok, Ditemukan Korban Tewas Dugaan Pembunuhan

dito 23 Jan 2023 166

NasionalPos.com, Depok- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya Seorang driver taksi online  ditemukan sudah tidak bernyawa penuh luka  di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Jalan Nusantara RT 06/15, Kelurahan Tugu,  Cimanggis, Kota Depok, Senin 23/1/2023 subuh.

Menurut kesaksian Petugas keamanan perumahan Bukit Cengkeh 1,  Suryanto sekitar pukul 04.20 WIB sempat mendengar teriakan bantuan minta tolong dari pengendara mobil Toyota Avanza merah marun yang dikendarai korban

“Setelah mendengar teriakan minta tolong, langsung disamperin dan juga membantu untuk membukakan portal. Tidak lama setelah itu korban keluar dari  mobil dan langsung tergeletak di jalan,” ujar Suryanto, keamanan perumahan Bukit Cengkeh 1 kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (23/1/2023) siang.

“Pada tubuh korban sudah banyak darah. Pada waktu korban turun dari mobil tidak ada yang liat tapi sempat teriak minta tolong,” tambahnya.

Untuk korban dikatakan Suryanto,  bukan merupakan warga sini, Masuk ke lingkungan perumahan saja, dirinya tidak tahu.

Baca Juga :  Dubes LBBP RI di Yunani Apresiasi Kinerja Pushidrosal Dalam Mendukung Penetapan Batas Maritim RI

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Ka Sub Sektor Pokdarkamtibmas Kelurahan Tugu, Polsek Cimanggis, Teddy mengatakan, berdasarkan laporan dari anggota Pokdar Kamtibmas  di sekitar lokasi kejadian bahwa seorang laki-laki sopir diduga grab online telah dibunuh dengan cara ditusuk senjata tajam di luar komplek Perumahan Bukit Cengkeh 1, Korban merupakan sopir Grab ini terluka parah masih bisa mengemudikan mobilnya lalu masuk ke perumahan.

“Setelah itu si sopir meminta tolong warga. Sopir meninggal tepat di samping mobilnya, dari petugas piket opsnal Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis dibantu Inafis melakukan olah TKP. Anggota kita di lapangan bertugas mensterilkan lokasi supaya tidak ada warga mendekat di luar garis polisi selama pemeriksaan sedang berlangsung.”ungkapnya

Sedangkan Dalam proses oleh TKP yang dilakukan tim inafis Polres Metro Depok dipimpin Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Supriyadi, turut hadir Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady ke lokasi untuk  memastikan proses penyelidikan dilakukan sudah benar.

Baca Juga :  RKP 2024 Harus Mampu Dukung Capaian RPJMN 2020-2024

“Untuk perkembangan sementara anggota masih bekerja di lapangan, mohon waktu,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin 23/1/2023.

“Kita menduga korban SR ini adalah korban pembunuhan. Di sebelah jasad korban ditemukan ada mobil penumpang jenis Toyota Avanza merah diduga kuat milik korban, sejumlah saksi sudah kita minta keterangan terkait ada kejadian ini, sedangkan Jenazah sudah dibawa palang hitam ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saksi yang sudah kita mintai keterangan dua orang,” pungkasnya (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x