Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Pertahankan Predikat Jakarta Sebagai Provinsi Layak Anak Dengan Melahirkan Perda Perlindungan Anak

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Pertahankan Predikat Jakarta Sebagai Provinsi Layak Anak Dengan Melahirkan Perda Perlindungan Anak

dito 23 Jul 2023 87

NasionalPos.com, Jakarta- Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional di tahun 2023 ini,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil penghargaan sebagai “Provinsi Layak Anak” (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), adapun prestasi ini merupakan untuk kedua kalinya di raih Provinsi DKI Jakarta,

Setelah pada tahun 2022 lalu, juga berhasil meraih penghargaan yang sama, adapun Gelar PROVILA didapatkan karena seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi di Jakarta mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak.

Prestasi yang diraih provinsi DKI Jakarta tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, salah seorang diantaranya adalah H. N. Rudyanto Dharmawan Ketua Satkar Ulama Kota Adm Jakarta Barat, saat di temui awak media, ia mengatakan dirinya sangat mengapreasi prestasi yang telah di capai Provinsi DKI Jakarta, dengan mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi penghargaan PROVILA 2023 ini, namun demikian saya berharap Penghargaan ini bukanlah suatu tujuan akhir, namun suatu proses dan pemantik untuk semakin memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di DKI Jakarta, serta lebih memperhatikan hak-hak anak.” Ucap H. N. Rudyanto Dharmawan yang juga  direktur Utama PT Bada Rock Nusantara, sebuah instansi swasta atau lembaga yang aktif mendukung pendidikan anak anak secara online, melalui program program Badanamu yang bisa di lihat di youtube.

Menurut H. N. Rudyanto Dharmawan, yang juga akrab dipanggil Bang Moo ini, bahwa masuknya aspek perlindungan anak dalam konstitusi, terbitnya sejumlah regulasi terkait perlindungan anak, beragamnya kelembagaan terkait anak serta semakin masifnya kebijakan dan program terkait perlindungan anak, telah meneguhkan betapa spirit pemajuan perlindungan anak di Indonesia semakin baik,

Hal ini nampak pada terbitnya Undang-undang No. 35 tahun 2014 (perubahan atas Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak), dan itu juga nampak oleh adanya upaya dari negara untuk mendorong agar berkomitmen penuh dalam melakukan upaya terbaik untuk memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap anak,

Baca Juga :  Mendagri Dorong Alumni IPDN Kuliah di Luar Negeri

Dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun aturan tersebut secara tegas menyatakan prinsip dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

“Namun demikian, realitasnya sejumlah permasalahan yang melibatkan anak masih terus terjadi di tanah air, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, hal itu bukan karena upaya itu gagal, melainkan fenomena itu masih terjadi di sebabkan oleh berbagai factor, salah satunya adalah pengaruh adanya perilaku buruk yang masih ada di masyarakat” Ungkap Bang Moo.

Sejumlah persoalan, lanjut Bang Moo, seperti: anak yang putus bersekolah/berpendidikan, anak korban kekerasan, anak jalanan, anak terlantar, anak korban narkoba, anak dengan HIV/AIDS, anak adopsi, tawuran yang melibatkan anak-anak, hingga anak berhadapan dengan hukum.

Masih kerap terjadi didalam kehidupan warga Jakarta, sehingga permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Provinsi DKI Jakarta untuk lebih  meningkatkan pelayanan dan berinovasi mewujudkan berbagai upaya kebijakan melalui sinergi dengan berbagai pihak, agar hak-hak anak dapat terpenuhi, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tenteram bagi kehidupan anak-anak di Jakarta.

“Nah persoalannya sekarang, bagaimana bisa anak-anak yang hidup tumbuh berkembang di Jakarta itu terlindungi, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tenteram bagi kehidupan anak-anak di Jakarta, Jika belum adanya peraturan daerah, yang secara fundamental, komprehensif , tersistematis, terstruktur dan massif, mengatur berbagai ketentuan yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik masyarakat maupun perkembangan kehidupan di Provinsi DKI Jakarta.”ucap Bang Moo.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Apalagi sebentar lagi, sambung Bang Moo,  Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara, melainkan menjadi Kota Pusat Perdagangan, bisnis dsb, tentunya kondisi tersebut juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan anak-anak, ketika menghadapi masuknya berbagai budaya dari negara lain yang akan melakukan aktivitas bisnisnya di Jakarta,

Oleh karena itu, sesuai dengan Tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini, Anak Terlindungi Indonesia Maju, maka dirinya mengusulkan pembentukan Perda tentang Perlindungan Anak, sebagai payung hukum turunan dari Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

untuk melakukan berbagai upaya melindungi anak, menyelesaikan persoalan anak dan mencegah terjadinya berbagai tindakan yang menciderai kehidupan anak-anak di Provinsi DKI Jakarta,  serta tentunya untuk mempertahankan predikat Jakarta Layak Anak, dan bahkan meningkatkan prestasi tersebut di masa mendatang, terutama menyambut Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibukota Negara,

“Lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di DKI Jakarta ini, sangat urgen untuk segera di bentuk, sebaik apapun program perlindungan anak, nampaknya belum dapat optimal pada pelaksanaannya, Jika tidak ada peraturan daerah yang mengatur, mengayomi dan juga menjadi jaminan perlindungan anak, agar bisa memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan yang menciderai kehidupan anak-anak di Provinsi DKI Jakarta,  Selamat Hari Anak Nasional. Terima kasih.”pungkas Bang Moo yang juga tercatat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta dapil Jakarta 9 dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

x
x