Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Pertahankan Predikat Jakarta Sebagai Provinsi Layak Anak Dengan Melahirkan Perda Perlindungan Anak

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Pertahankan Predikat Jakarta Sebagai Provinsi Layak Anak Dengan Melahirkan Perda Perlindungan Anak

dito 23 Jul 2023 149

NasionalPos.com, Jakarta- Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional di tahun 2023 ini,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil penghargaan sebagai “Provinsi Layak Anak” (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), adapun prestasi ini merupakan untuk kedua kalinya di raih Provinsi DKI Jakarta,

Setelah pada tahun 2022 lalu, juga berhasil meraih penghargaan yang sama, adapun Gelar PROVILA didapatkan karena seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi di Jakarta mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak.

Prestasi yang diraih provinsi DKI Jakarta tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, salah seorang diantaranya adalah H. N. Rudyanto Dharmawan Ketua Satkar Ulama Kota Adm Jakarta Barat, saat di temui awak media, ia mengatakan dirinya sangat mengapreasi prestasi yang telah di capai Provinsi DKI Jakarta, dengan mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi penghargaan PROVILA 2023 ini, namun demikian saya berharap Penghargaan ini bukanlah suatu tujuan akhir, namun suatu proses dan pemantik untuk semakin memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di DKI Jakarta, serta lebih memperhatikan hak-hak anak.” Ucap H. N. Rudyanto Dharmawan yang juga  direktur Utama PT Bada Rock Nusantara, sebuah instansi swasta atau lembaga yang aktif mendukung pendidikan anak anak secara online, melalui program program Badanamu yang bisa di lihat di youtube.

Menurut H. N. Rudyanto Dharmawan, yang juga akrab dipanggil Bang Moo ini, bahwa masuknya aspek perlindungan anak dalam konstitusi, terbitnya sejumlah regulasi terkait perlindungan anak, beragamnya kelembagaan terkait anak serta semakin masifnya kebijakan dan program terkait perlindungan anak, telah meneguhkan betapa spirit pemajuan perlindungan anak di Indonesia semakin baik,

Hal ini nampak pada terbitnya Undang-undang No. 35 tahun 2014 (perubahan atas Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak), dan itu juga nampak oleh adanya upaya dari negara untuk mendorong agar berkomitmen penuh dalam melakukan upaya terbaik untuk memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap anak,

Baca Juga :  Deddy Sitorus: Dua Megaproyek di Kaltara Diprediksi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun aturan tersebut secara tegas menyatakan prinsip dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

“Namun demikian, realitasnya sejumlah permasalahan yang melibatkan anak masih terus terjadi di tanah air, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, hal itu bukan karena upaya itu gagal, melainkan fenomena itu masih terjadi di sebabkan oleh berbagai factor, salah satunya adalah pengaruh adanya perilaku buruk yang masih ada di masyarakat” Ungkap Bang Moo.

Sejumlah persoalan, lanjut Bang Moo, seperti: anak yang putus bersekolah/berpendidikan, anak korban kekerasan, anak jalanan, anak terlantar, anak korban narkoba, anak dengan HIV/AIDS, anak adopsi, tawuran yang melibatkan anak-anak, hingga anak berhadapan dengan hukum.

Masih kerap terjadi didalam kehidupan warga Jakarta, sehingga permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Provinsi DKI Jakarta untuk lebih  meningkatkan pelayanan dan berinovasi mewujudkan berbagai upaya kebijakan melalui sinergi dengan berbagai pihak, agar hak-hak anak dapat terpenuhi, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tenteram bagi kehidupan anak-anak di Jakarta.

“Nah persoalannya sekarang, bagaimana bisa anak-anak yang hidup tumbuh berkembang di Jakarta itu terlindungi, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tenteram bagi kehidupan anak-anak di Jakarta, Jika belum adanya peraturan daerah, yang secara fundamental, komprehensif , tersistematis, terstruktur dan massif, mengatur berbagai ketentuan yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik masyarakat maupun perkembangan kehidupan di Provinsi DKI Jakarta.”ucap Bang Moo.

Baca Juga :  Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Memeriahkan HUT RI Ke 77 Bersama Masyarakat Kota Batam

Apalagi sebentar lagi, sambung Bang Moo,  Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara, melainkan menjadi Kota Pusat Perdagangan, bisnis dsb, tentunya kondisi tersebut juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan anak-anak, ketika menghadapi masuknya berbagai budaya dari negara lain yang akan melakukan aktivitas bisnisnya di Jakarta,

Oleh karena itu, sesuai dengan Tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini, Anak Terlindungi Indonesia Maju, maka dirinya mengusulkan pembentukan Perda tentang Perlindungan Anak, sebagai payung hukum turunan dari Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

untuk melakukan berbagai upaya melindungi anak, menyelesaikan persoalan anak dan mencegah terjadinya berbagai tindakan yang menciderai kehidupan anak-anak di Provinsi DKI Jakarta,  serta tentunya untuk mempertahankan predikat Jakarta Layak Anak, dan bahkan meningkatkan prestasi tersebut di masa mendatang, terutama menyambut Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibukota Negara,

“Lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di DKI Jakarta ini, sangat urgen untuk segera di bentuk, sebaik apapun program perlindungan anak, nampaknya belum dapat optimal pada pelaksanaannya, Jika tidak ada peraturan daerah yang mengatur, mengayomi dan juga menjadi jaminan perlindungan anak, agar bisa memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan yang menciderai kehidupan anak-anak di Provinsi DKI Jakarta,  Selamat Hari Anak Nasional. Terima kasih.”pungkas Bang Moo yang juga tercatat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta dapil Jakarta 9 dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x