Home » Headline » Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

dito 14 Nov 2022 134

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai apratur negara, yang enggan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, iklas dan optimal, bahkan seringkali dijumpai tindakan abdi negara tersebut, yang tidak merespon aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya ke instansi negara.

Realitas ini terjadi tatkala adanya penolakan permohonan audensi dari Poros Rawamangun kepada Menteri Kesehatan dilakukan oleh staf Kementerian Kesehatan RI yang notabene, dia adalah Aparatur Sipil Negara, yang semestinya paham soal tupoksinya untuk melayani masyarakat, dan itu diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, di dalam Undang-Undang tersebut sudah diperjelas adanya tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik secara professional, dan menghormati kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Senin, 14/11/2022 di Jakarta

“Kami sudah memenuhi prosedur, mekanisme dan etika, dengan mengirim surat permohonan audensi ke Menkes, tapi ternyata jawaban atas surat kami tersebut, membuat kami terkejut, permohonan kami ditolak, kemudian hanya diberitahu melalui aplikasi Whatshapp, tanpa disebutkan alasannya, ini kan tidak professional, dan juga tidak menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama dengan komponen masyarakat”ungkap Rudy.

Baca Juga :  Penyebab Cadangan Beras Menipis & Mafia Beras Bakal Dibongkar Dirut Bulog

Menurut Rudy, pada tanggal 8 November 2022, dirinya bersurat ke Kementerian Kesehatan, isi surat itu adalah permohonan audensi dengan Menteri Kesehatan RI, untuk menyampaikan keluhan dari keluarga korban gangguan ginjal akut, dan sekaligus membicarakan langkah solusi bagi korban beserta keluarganya dari kalangan prasejahtera ini.

Sedangkan langkah bersurat ke Menteri Kesehatan tersebut, Lanjut Rudy, juga merupakan langkah komunikatif, konsultatif dan juga bermaksud menjalin kerjasama atau Kolaborasi antara Kemenkes (Pemerintah) dengan Komponen masyarakat dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal akut ini, tapi ternyata niat baik tersebut di tolak oleh Kemenkes tanpa alasan yang jelas, padahal  di dalam pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah disebutkan mengenai nilai dasar ASN salah satunya soal menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama, namun dengan adanya penolakan dari Kemenkes tersebut, ini berarti Kemenkes mengabaikan salah satu nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Selain itu, menurut saya, penolakan ini bisa dikatakan kemenkes tidak aspiratif, dan bahkan terindikasi melecehkan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kemenkes RI, dan kami akan melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil, supaya ada sanksi bagi mereka yang diduga melanggar aturan tentang ASN, Kami ini membawaKami poros rawamangun membawa 21 orang tua korban gagal ginjal akut beserta anaknya, untuk bertemu Menkes, supaya Menkes tau, dan menedengarkan keluhan para orang tua korban dan sekaligus korbannya, tapi malah ditolak, ini bukti bahwa Kemenkes tidak punya sense of crisis,  ”tukas Rudy Darmawanto, SH.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Jamaluddin, warga Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur, kepada pers, Senin 14/11/2022, ia menuturkan bahwa ketika anaknya bernama Gali Naufal berusia 10 tahun divonis menderita gangguan ginjal akut, dirinya merasa bingung, harus berbuat apa untuk menyembuhkan anaknya tersebut, ia sudah membawanya ke dokter dan juga sudah ke Puskesmas, tapi pelayanannya kurang optimal, sehingga hamper saja, nyawa anaknya tak terolong, beruntung dirinya bertemu dengan Rudy Darmawanto, SH bersama teman-teman Poros Rawamangun, dia merasa terbantukan untuk mengobati putranya tersebut.

“Ya, untungnya ada Bang Rudy, sehingga kami merasa terbantukan untuk mengobati anak saya, mas, dan jujur kami sangat kecewa atas penolakan untuk bisa ketemu Menteri Kesehatan oleh Staf Kemenkes dengan alasan tidak jelas, padahal kami ingin menyampaikan ke pak Menkes mengenai pelayanan pengobatan anak kami, yang kurang optimal dan hamper saja merenggut nyawa anak kami”pungkas Jamalludin. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x