Home » Headline » Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

dito 14 Nov 2022 112

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai apratur negara, yang enggan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, iklas dan optimal, bahkan seringkali dijumpai tindakan abdi negara tersebut, yang tidak merespon aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya ke instansi negara.

Realitas ini terjadi tatkala adanya penolakan permohonan audensi dari Poros Rawamangun kepada Menteri Kesehatan dilakukan oleh staf Kementerian Kesehatan RI yang notabene, dia adalah Aparatur Sipil Negara, yang semestinya paham soal tupoksinya untuk melayani masyarakat, dan itu diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, di dalam Undang-Undang tersebut sudah diperjelas adanya tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik secara professional, dan menghormati kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Senin, 14/11/2022 di Jakarta

“Kami sudah memenuhi prosedur, mekanisme dan etika, dengan mengirim surat permohonan audensi ke Menkes, tapi ternyata jawaban atas surat kami tersebut, membuat kami terkejut, permohonan kami ditolak, kemudian hanya diberitahu melalui aplikasi Whatshapp, tanpa disebutkan alasannya, ini kan tidak professional, dan juga tidak menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama dengan komponen masyarakat”ungkap Rudy.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Harapkan Pengelola RPTRA Terus Rawat dan Jaga Kenyamanan Aktivitas Warga

Menurut Rudy, pada tanggal 8 November 2022, dirinya bersurat ke Kementerian Kesehatan, isi surat itu adalah permohonan audensi dengan Menteri Kesehatan RI, untuk menyampaikan keluhan dari keluarga korban gangguan ginjal akut, dan sekaligus membicarakan langkah solusi bagi korban beserta keluarganya dari kalangan prasejahtera ini.

Sedangkan langkah bersurat ke Menteri Kesehatan tersebut, Lanjut Rudy, juga merupakan langkah komunikatif, konsultatif dan juga bermaksud menjalin kerjasama atau Kolaborasi antara Kemenkes (Pemerintah) dengan Komponen masyarakat dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal akut ini, tapi ternyata niat baik tersebut di tolak oleh Kemenkes tanpa alasan yang jelas, padahal  di dalam pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah disebutkan mengenai nilai dasar ASN salah satunya soal menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama, namun dengan adanya penolakan dari Kemenkes tersebut, ini berarti Kemenkes mengabaikan salah satu nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Selain itu, menurut saya, penolakan ini bisa dikatakan kemenkes tidak aspiratif, dan bahkan terindikasi melecehkan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kemenkes RI, dan kami akan melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil, supaya ada sanksi bagi mereka yang diduga melanggar aturan tentang ASN, Kami ini membawaKami poros rawamangun membawa 21 orang tua korban gagal ginjal akut beserta anaknya, untuk bertemu Menkes, supaya Menkes tau, dan menedengarkan keluhan para orang tua korban dan sekaligus korbannya, tapi malah ditolak, ini bukti bahwa Kemenkes tidak punya sense of crisis,  ”tukas Rudy Darmawanto, SH.

Baca Juga :  Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Jamaluddin, warga Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur, kepada pers, Senin 14/11/2022, ia menuturkan bahwa ketika anaknya bernama Gali Naufal berusia 10 tahun divonis menderita gangguan ginjal akut, dirinya merasa bingung, harus berbuat apa untuk menyembuhkan anaknya tersebut, ia sudah membawanya ke dokter dan juga sudah ke Puskesmas, tapi pelayanannya kurang optimal, sehingga hamper saja, nyawa anaknya tak terolong, beruntung dirinya bertemu dengan Rudy Darmawanto, SH bersama teman-teman Poros Rawamangun, dia merasa terbantukan untuk mengobati putranya tersebut.

“Ya, untungnya ada Bang Rudy, sehingga kami merasa terbantukan untuk mengobati anak saya, mas, dan jujur kami sangat kecewa atas penolakan untuk bisa ketemu Menteri Kesehatan oleh Staf Kemenkes dengan alasan tidak jelas, padahal kami ingin menyampaikan ke pak Menkes mengenai pelayanan pengobatan anak kami, yang kurang optimal dan hamper saja merenggut nyawa anak kami”pungkas Jamalludin. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x