Home » Headline » Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

Di Tolak Bertemu Menkes, Poros Rawamangun Menilai Kemenkes Abaikan Nilai Dasar ASN

dito 14 Nov 2022 86

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai apratur negara, yang enggan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, iklas dan optimal, bahkan seringkali dijumpai tindakan abdi negara tersebut, yang tidak merespon aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya ke instansi negara.

Realitas ini terjadi tatkala adanya penolakan permohonan audensi dari Poros Rawamangun kepada Menteri Kesehatan dilakukan oleh staf Kementerian Kesehatan RI yang notabene, dia adalah Aparatur Sipil Negara, yang semestinya paham soal tupoksinya untuk melayani masyarakat, dan itu diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, di dalam Undang-Undang tersebut sudah diperjelas adanya tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik secara professional, dan menghormati kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Senin, 14/11/2022 di Jakarta

“Kami sudah memenuhi prosedur, mekanisme dan etika, dengan mengirim surat permohonan audensi ke Menkes, tapi ternyata jawaban atas surat kami tersebut, membuat kami terkejut, permohonan kami ditolak, kemudian hanya diberitahu melalui aplikasi Whatshapp, tanpa disebutkan alasannya, ini kan tidak professional, dan juga tidak menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama dengan komponen masyarakat”ungkap Rudy.

Baca Juga :  Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia

Menurut Rudy, pada tanggal 8 November 2022, dirinya bersurat ke Kementerian Kesehatan, isi surat itu adalah permohonan audensi dengan Menteri Kesehatan RI, untuk menyampaikan keluhan dari keluarga korban gangguan ginjal akut, dan sekaligus membicarakan langkah solusi bagi korban beserta keluarganya dari kalangan prasejahtera ini.

Sedangkan langkah bersurat ke Menteri Kesehatan tersebut, Lanjut Rudy, juga merupakan langkah komunikatif, konsultatif dan juga bermaksud menjalin kerjasama atau Kolaborasi antara Kemenkes (Pemerintah) dengan Komponen masyarakat dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal akut ini, tapi ternyata niat baik tersebut di tolak oleh Kemenkes tanpa alasan yang jelas, padahal  di dalam pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah disebutkan mengenai nilai dasar ASN salah satunya soal menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama, namun dengan adanya penolakan dari Kemenkes tersebut, ini berarti Kemenkes mengabaikan salah satu nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Selain itu, menurut saya, penolakan ini bisa dikatakan kemenkes tidak aspiratif, dan bahkan terindikasi melecehkan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kemenkes RI, dan kami akan melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil, supaya ada sanksi bagi mereka yang diduga melanggar aturan tentang ASN, Kami ini membawaKami poros rawamangun membawa 21 orang tua korban gagal ginjal akut beserta anaknya, untuk bertemu Menkes, supaya Menkes tau, dan menedengarkan keluhan para orang tua korban dan sekaligus korbannya, tapi malah ditolak, ini bukti bahwa Kemenkes tidak punya sense of crisis,  ”tukas Rudy Darmawanto, SH.

Baca Juga :  147 Pengemudi Bus AKAP Telah Tes Kesehatan di Terminal Kalideres

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Jamaluddin, warga Jatinegara Kota Adm Jakarta Timur, kepada pers, Senin 14/11/2022, ia menuturkan bahwa ketika anaknya bernama Gali Naufal berusia 10 tahun divonis menderita gangguan ginjal akut, dirinya merasa bingung, harus berbuat apa untuk menyembuhkan anaknya tersebut, ia sudah membawanya ke dokter dan juga sudah ke Puskesmas, tapi pelayanannya kurang optimal, sehingga hamper saja, nyawa anaknya tak terolong, beruntung dirinya bertemu dengan Rudy Darmawanto, SH bersama teman-teman Poros Rawamangun, dia merasa terbantukan untuk mengobati putranya tersebut.

“Ya, untungnya ada Bang Rudy, sehingga kami merasa terbantukan untuk mengobati anak saya, mas, dan jujur kami sangat kecewa atas penolakan untuk bisa ketemu Menteri Kesehatan oleh Staf Kemenkes dengan alasan tidak jelas, padahal kami ingin menyampaikan ke pak Menkes mengenai pelayanan pengobatan anak kami, yang kurang optimal dan hamper saja merenggut nyawa anak kami”pungkas Jamalludin. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x