Diakui BI, 106 Bank Sudah Gunakan BI-FAST

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Perlu diketahui, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat, Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional

Terkait dengan hal itu, pada perkembangannya, kini jumlah perbankan yang menjadi peserta BI-FAST kini telah bertambah sebanyak 29 bank. Dengan jumlah itu, maka jumlah bank yang menyediakan layanan BI-FAST menjadi 106 bank, demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada awak media, Senin, 28/11/2022 di Jakarta

Baca Juga :   Puan: Sebagai Sokoguru Perekonomian, Koperasi Harus Adaptif Hadapi Kemajuan Zaman

“Mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank. Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, imbuh Erwin, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.

Baca Juga :   Mentan SYL Pastikan Stok dan Pasokan Telur Ayam Cukup

Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST. Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).

“Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)”pungkas Erwin

Berita Terkait

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI
Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir
Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR
Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024
Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:12 WIB

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:32 WIB

Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:11 WIB

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 16:32 WIB

Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB