- daerahSambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru
- daerahKawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman
- daerahPoros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung
- Top NewsHUT ke-59 RSIA Restu Ibu, Siapkan Pengembangan Menuju Rumah Sakit Umum
- daerahJaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Diduga Ciderai Toleransi Umat Beragama, Poros Rawamangun bersama Komponen Pemuda Jakarta Laporkan Gilbert Ke Polda Metro Jaya
NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa komponen organisasi kepemudaan, advokat, aktifis, komponen masyarakat, salah satu diantaranya adalah Poros Rawamangun, secara bersamaan melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya, yang bersangkutan dipolisikan buntut dari viralnya video yang menayangkan khotbahnya di media sosial.
Dalam khotbahnya, Gilbert menyindir soal jumlah zakat yang dibayarkan oleh umat Islam dan gerakan shalat. Yang sangat disakralkan, demikian disampaikan Muhamad Fayakun Ketua Bidang Hukum dan HAM Poros Rawamangun di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16/4/2024 malam
“Baru saja, kami berkoordinasi dan sekaligus membuat laporan ke SPKT Polda Metro terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Pdt Gilbert Lumoindang, untuk itulah kami berkoordinasi dengan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, yang menerima kami secara terbuka.” Ucap Mohamad Fayakun usai memasukkan laporan.
Selain Poros Rawamangun, lanjut Moh Fayakun, ada beberapa advokat, komponen pemuda Jakarta maupun komponen masyarakat, termasuk dari kalangan umat Kristiani yang juga melaporkan Pdt Gilbert ke pihak penyidik Polda Metro Jaya, atas dugaan pelanggaran pasal 156 A KUHP dan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
“ Ya, kami mencermati apa yang telah dilakukan oleh Pdt Gilbert di tayangkan di Video tersebut, merupakan tindakan penyebaran informasi yang menyesatkan, sehingga sangat merugikan masyarakat, dan juga bisa berdampak memicu kemarahan masyarakat, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa bagi pelakunya bisa terancam hukuman 6 tahun penjara, ”tukas Moh Fayakun.
Dia menegaskan, Gilbert harus mempertanggungjawabkan ucapannya, yang mengandung tindak pidana melanggar pasal 156 ayat A KUHP yang mencantumkan ketentuan hukum mengenai penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, dengan ketentuan hukum tersebut, pihaknya berharap penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap Gilbert.
“Ini tidak boleh dibiarkan, Gilbert telah menciderai nilai-nilai toleransi, karena itu kami sangat berharap agar pihak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan kami tersebut.”pungkas Muhamad Fayakun.
dito
24 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada, Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …
dito
21 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri. Terkait dengan situasi …
dito
21 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta. Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum. …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim. Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
21 Nov 2024 2.523 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.925 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.674 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.671 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.577 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.525 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.339 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.