Home » Nasional » DIDUGA DANA SUBSIDI ANGKUTAN PERKOTAAN 2022 DISHUB KOTA TANGERANG DIGELAPKAN

DIDUGA DANA SUBSIDI ANGKUTAN PERKOTAAN 2022 DISHUB KOTA TANGERANG DIGELAPKAN

Syamsul Bahri 11 Nov 2024 120

 

Nasionalpos.com ll KOTA TANGERANG –
Alamak ngeri-ngeri sedap bah lihatnya,betapa tidak dana kegiatan yang diperuntukan untuk subsidi angkutan perkotaan Dinas Perhubungan Kota Tangerang diduga digelapkan alias kegiatan fiktif.

Hal ini Ketua DPD LSMKPK dan Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri telah lakukan konfirmasi tertulis dan ditujukan kepada Kepala Seksi Prasarana angkutan dinas perhubungan Kota Tangerang namun sampai berita ini diturunkan Kasi Prasarana tak bersedia menjawab.

Tak itu saja bahkan pihak Dishub tidak transparan dalam mengelola dana APBD Pemerintah Daerah Kota Tangerang kepada public,pasalnya dana yang di ufload didalam SIRUP hanya sebesar Rp.133.878.000.000,padahal yang benar dana yang dikelola sebesar Rp.175.867.271.120 sehingga besaran dana yang tidak diketahui public sebesar Rp.41.989.271.120,ada apa wahai pemangku jabatan di dinas perhubungan kota Tangerang ini.
Berdasarkan data yang dikantongi Ketua DPD LSMKPK dan Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri nama kegiatan tersebut Biaya Subsidi Angkutan Perkotaan.Kode RUP: 27813230.Nilai Pagu Rp.37.000.000.000
Kegiatan tersebut dibawah Kepala Bidang Prasarana Angkutan atau sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan sebagai penanggung jawab Kasi Prasarana Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Dari jumlah penumpang transit tahun 2022 melalui 2 terminal sebanyak 6.044.400 orang.Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud hanya terealisasi di tahun 2022 dan tidak terdapat pada tahun sebelumnya maupun tahun sesudahnya.

Kabarnya kegiatan yang dimaksud yang melaksanakannya pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

BPTJ dibentuk berdasarkan Pasal 521 dan Pasal 522 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
BPTJ mempunyai tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPTJ menjalankan fungsinya sebagai berikut: (a). Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan rencana umum dan rencana program kegiatan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). (b). Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan rencana umum dan rencana program kegiatan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga :  Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

(c). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek.

(d). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pengembangan serta peningkatan sarana dan prasarana penunjang penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek.

( e ). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pelaksanaan manajemen permintaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek.
(f ). Penyusunan rencana pelaksanaan, perencanaan kebutuhan anggaran, dan pelaksanaan program kegiatan transportasi dalam RITJ yang tidak termasuk dalam rencana umum dan rencana program kegiatan transportasi Dari kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

(g). Penyiapan bahan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek.
(h). Pemberian rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal.

(i). Pemberian perizinan angkutan umum yang melampaui batas provinsi di wilayah Jabodetabek dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service).

(j). Pementauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan rencana umum serta program pengembangan dan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek dan (k). Melakukan koreksi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran RITJ yang dilakukan oleh instansi, operator, dan pihak lainnya. l. Pelaksanaan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Wilayah Tangerang termasuk wilayah kerja pihak BPTJ diantaranya:

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Terminal Tipe A Poris Plawad Terminal A Poris Plawad berlokasi di Jalan Benteng Betawi Poris Plawad, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Terminal Tipe A Poris Plawad memiliki luas 19.702 meter persegi yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. BPTJ mengelola pelayanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menghubungkan Terminal Tipe A Poris Plawad dengan berbagai kota/kabupaten di Sumatra, Banten, Jawa, Bali, Lombok, dan NTB serta sarana prasarana, pendanaan, dan personil sesuai dari surat pelimpahan.
Terminal Tipe A Poris Plawad ini juga melayani angkutan TransJabodetabek dan TransTangerang. Seluruh wilayah kerja BPTJ Tahun 2022 menerima anggaran.
Realisasi Anggaran Tahun 2022 Anggaran BPTJ sepanjang tahun 2022 telah terealisasi sebesar Rp.244.082.652.880 atau sebesar 99,98% terhadap total pagu
Pelaksanaan anggaran digunakan untuk menunjang Indikator Kinerja Utama BPTJ yang telah tertuang di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Anggaran dialokasikan kepada Indikator Kinerja Program sehingga target kinerja yang telah direncanakan dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan. Realisasi anggaran BPTJ berdasarkan masing-masing indikator kinerja program telah mencapai rata-rata 99,96% .
“kalau kita asumsikan dari jumlah penumpang sebanyak 6.044.400 sepanjang setahun artinya Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang per penumpang dibiayai Rp.612.173”ini sudah tidak rasio ungkap Syamsul Bahri pada saat jumpa Pers dikantornya wilayah Tangerang Kota.
Bahkan Syamsul Bahri berjanji dalam kasus dugaan penggelapan dana APBD Tahun 2022 yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan dibawa keranah hukum guna memberi efek jera kepada pihak yang bersangkutan.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x