Home » Nasional » Diduga Salah Satu Koperasi di Banyuwangi Menghalang-halangi Tugas Wartawan.

Diduga Salah Satu Koperasi di Banyuwangi Menghalang-halangi Tugas Wartawan.

- Banyuwangi 17 Jun 2025 281

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Salah satu koperasi simpan pinjam dibanyuwangi yaitu Koperasi Karya Utama Perdana” yang beralamatkan. Di jalan Candi Agung No.34A Rt/rw : 2/1, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Pada Selasa (17/6/25).

Salah satu awak media Nasionalpos.com  sedang Konfirmasi di Koperasi itu malah dapat sikap yang tidak sopan.

Saat di depan pintu ada dua (2) Staff koperasi yang memanggil manager lalu berkata, Mau apa, dari mana dan tujuan apa? ,”tutur tegas manager inisial IR.

Pada saat itu awak media Nasionalpos.com merasa direndahkan karena tidak dipersilahkan masuk di dalam kantornya dan mau konfirmasi terhalang dikarenakan hanya didepan pintu “Gak Sopan Blas”.

Terkait Pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 tentang pers, di situ tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Baca Juga :  Rafael Alun Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Salah satu nara sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan di awak media Nasinalpos.com bahwa Koperasi itu sama halnya Koperasi sombong dan tidak punya akhlak menggambarkan sebuah koperasi yang berperilaku buruk, tidak memiliki nilai-nilai moral, dan mungkin merugikan anggotanya,”pungkasnya.

Sifat sombong dan tidak berakhlak dalam konteks koperasi dapat berarti perilaku seperti:
Tidak transparan: Koperasi tidak memberikan informasi yang jelas tentang keuangan dan operasional mereka kepada anggota.
Tidak adil: Koperasi membuat keputusan yang merugikan sebagian anggota demi keuntungan kelompok tertentu.
Tidak bertanggung jawab: Koperasi tidak memenuhi kewajiban mereka kepada anggota atau pihak lain.
Tidak menghargai anggota: Koperasi mengabaikan masukan dan kebutuhan anggota.
Sombong dan angkuh: Koperasi atau pengurusnya merasa lebih tinggi dari anggota dan tidak mau mendengarkan pendapat atau keluhan.
Perilaku-perilaku ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan anggota,

Baca Juga :  Polisi Patroli Malam Jaga Kandang Sapi Warga, Cegah Pencurian Ternak

Sedangkan pihak dari dinas koperasi Banyuwangi menjawab kalau Koperasi Karya Utama Persada itu sudah berijin,”ungkap Rudi

Lanjut Rudi kalau memang ada yang mau dikonfirmasikan coba saya jembatani dengan manager Koperasi Karya Utama Persada atau saya panggil untuk mediasi dikantor mas,”imbuhnya.

Setelah tayang berita ini pihak dari Koperasi Karya Utama Persada inisial I.R tidak merespon (Bungkam).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x