Home » Headline » Diduga Terjadi Sabotase Kekuasaan P3SRS Puri Kemayoran oleh Pihak Yang Tidak Sah

Diduga Terjadi Sabotase Kekuasaan P3SRS Puri Kemayoran oleh Pihak Yang Tidak Sah

dito 02 Agu 2023 241

NasionalPos.com, Jakarta- Meskipun sudah pernah ada upaya untuk menyelesaikan konflik di kawasan apartemen puri Kemayoran, realitasnya konflik ‘’ kekuasaan’’ pengurus PPPSRS Puri Kemayoran nampaknya berlanjut dan bahkan dipicu oleh pihak yang menggunakan cara-cara yang terindikasi perbuatan melawan hukum, sehingga suasana hidup dikedua tower apartemen ini yang dihuni 464 Kepala Keluarga menjadi tidak kondisif,

Saling curiga mencurigai, situasi tersebut di perparah dengan adanya sinyalemen sabotase pengambilalihan kekuasaan P3SRS Puri Kemayoran oleh pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai Panitia RUALB (Rapat Umum Anggota Luar Biasa) P3SRS Puri Kemayoran, demikian disampaikan oleh Andi Darwin Ranreng,SH, MH pengacara publik kepada awak media, Selasa, 1 Agustus 2023 kemaren malam di Jakarta.

“Perbuatan Melawan Hukum yang di lakukan oleh mereka itu, diduga melanggar pasal 310 KUHP yakni menyerang kehormatan nama baik seseorang atau pihak lain, yang secara sah menjadi pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, yang juga sudah mendapat persetujuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jaya .”ungkap Andi Darwin Ranreng,SH, MH yang juga di tunjuk sebagai penasehat hukum untuk mendampingi pengurus Sah P3SRS Puri Kemayoran.

Menurut Andi Darwin Ranreng,SH, MH , bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jaya berdasarkan surat nomor: E-0020/RR.00.01 pertanggal 4 April 2022, dinas telah meminta saudara Judy Sohan dan Mieke Tanadi untuk melanjutkan tugas yang diberikan berdasarkan berita acara monitoring sebagai implementasi pergub No.132/2018 pada tanggal 7 Desember 2021, dari sini jelas bahwa keberadaan saudara Judy Sohan dan Mieke Tanadi sah yang telah membentuk panitia musyawarah yang diketua oleh Carlo Samuel Mantap dan James Lio sebagai sekretaris panitia.

Baca Juga :  Pencapresan Ganjar Pranowo Adalah Manifestasi Kehendak Rakyat

Nah, mereka sambung Andi Darwin Ranreng, SH, MH, telah membuat dan menyebarkan lembaran fiktif  dengan menggunakan kop surat Apartemen Puri Kemayoran yang berisikan bahwa P3SRS Puri Kemayoran sudah mengundurkan diri atau dianggap tidak ada, begitu pula Pamus yang sudah terbentuk, mereka tidak mengakui adanya pamus tersebut, tindak mereka ini diduga melanggar pasal 311ayat 1 KUHP yakni Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah mempitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

“Selembaran ajakan RUALB yang dibuat tersebut dalam surat nya di buat diatas kop surat P3SRS yang sah jadi merka seolah-olah adalah panitia dan hal ini tentunya masuk dalam. pasal 263 KUHP bahwa pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang diancam pidana penjara yang cukup berat yaitu paling lama enam tahun penjara
atas perbuatan mereka hal ini menimbukan kerusuhan maupun keresahan di masyarakat APK.”tukas Andi Darwin Ranreng,SH, MH

Baca Juga :  Soal Ijazah Jokowi, Bareskrim Dukung Rismon Cs?

Oleh karena itu, lanjut Andi Darwin Ranreng,SH, MH, terkait masalah tersebut pihaknya telah mengirimkan somasi terbuka kepada mereka yang di duga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, yang juga telah mengatasnamakan diri sebagai panitia musyawarah, padahal jelas dalam AD/ART Perkumpulan, pasal 6 yang mencantumkan ketentuan bahwa pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat pengurus, sedangkan mereka yang mengatasnamakan sebagai Panitia Musyawarah 2023 tidak dibentuk melalui rapat anggota.

“ Ya, Indonesia ini negara hukum, agar suasana di apartemen Puri Kemayoran tidak gaduh dan kembali kondusif, kami sangat berharap mereka berhenti untuk memprovokasi warga, dan apabila hal ini tidak mereka perhatikan, maka persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum.”Pungkas Andi Darwin Ranreng,SH, MH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

x
x