Home » Headline » Diera Kepemimpinan Pj Gubernur Pelaksanaan Pengaduan Masyarakat Di Pemprov DKI Jakarta, Perlu Adanya Perubahan Mindset

Diera Kepemimpinan Pj Gubernur Pelaksanaan Pengaduan Masyarakat Di Pemprov DKI Jakarta, Perlu Adanya Perubahan Mindset

dito 02 Nov 2022 104

NasionalPos.com, Jakarta- Pos pengaduan masyarakat (dumas)yang tersedia di Pendopo Balai Kota, merupakan implementasi dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang juga bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah. Setidaknya ada tiga alasan pentingnya pengaduan, diantaranya adalah memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, demikian disampaikan Dedy Iskandar SE, MH Ketua Matra Jakarta saat di temui Nasionalpos.com, Rabu, 2 November 2022 di Balai Kota Jakarta.

“Alasan pertama adalah masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ungkap Dedy Iskandar.

Alasan yang kedua, lanjut Dedy, yakni pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Sementara alasan ketiga adalah sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,  karena itu mekanisme pengaduan masyarakat baik melalui pos pengaduan yang tersedia di Pendopo Balaikota, maupun melalui aplikasi JAKI, serta melalui sistem aplikasi Citizen Relation Management (CRM) sama-sama merupakan implementasi dari amanat Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

“Adapun mekanisme tersebut diterapkan untuk saling membantu, dan bersinergi, serta sama-sama efektif, tergantung pada persoalan yang diadukan oleh masyarakat, misalnya; soal jalanan rusak, banjir, kebakaran dsb, ya tidak perlu datang ke Balai kota cukup menggunakan aplikasi JAKI, tapi kalau misalnya ada masalah yang perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pejabat terkait, serta tidak bisa disampaikan melalui aplikasi JAKI atau gagap teknologi,  ya, datang saja ke Balai kota, karena itu kami sangat mengapresiasi terobosan Pj Gubernur DKI Jakarta membuka ruang komunikatif, informatif dan edukatif bagi warga yang menyampaikan pengaduan langsung”tukas Dedy.

Baca Juga :  Tingkatkan Ilmu Pengetahuan Teknologi di SD Negeri Pitewi Papua, Satgas Yonif 122/TS Pos Koki B Pitewi Pengetahuan Dasar Komputer

Dedy juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta nampaknya kanal pengaduan, bukan hanya berada di Pendopo Balai kota, tapi sesuai surat dari Biro Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta Nomor : e-0400/PU.04.00 tertanggal 21 Oktober 2022, bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Kantor Walikota/Bupati, Camat dan Lurah, maka mulai tanggal 24 Oktober 2022, telah dilaksanakan penerimaan pengaduan masyarakat dengan system timestamp setiap harinya, hal ini membuktikan adanya upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan public, yang juga membutuhkan  sinergi, kolaborasi aktif, koordinatif serta tentunya terintegrasi dengan pelayanan kebutuhan masyarakat lainnya, misalnya masalah pertanahan, listrik, air dsb, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang tidak hanya mengalami permasalahan yang bisa ditangani oleh SKPD maupun UPTD, melainkan juga dapat terlayani, bagi masyarakat mengalami permasalahan yang tidak dapat di layani SKPD maupun UPTD, misalnya masalah pertanahan oleh BPN, imigrasi oleh Kantor Imigrasi dll, sehingga terjadinya keterpaduan, koordinasi dan terintegrasi penanganan pengaduan masyarakat yang merupakan hasil sinergisitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat maupun dengan instansi lainnya, misalnya dengan Badan Pertanahan Nasional, dsb.

“Untuk itulah, maka “Pelayanan publik jangan dipandang tertutup hanya sesuai dengan standar dan keinginan pemerintah saja, tetapi jauh lebih penting dari itu ialah bagaimana berusaha membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sehingga ekspektasi dan kualitas pelayanan berada dalam arus yang sama, ya, kalau boleh kami usulkan bisa dibentuk Pos Pengaduan Masyarakat Terpadu dan Terintegrasi agar masyarakat dipermudah dalam menyampaikan pengaduan sekaligus mendapatkan solusi dari apa yang mereka adukan secara cermat, cepat dan tepat”ucap Dedy.

Baca Juga :  Sikap Tegas Megawati, Meminta Aparat Agar Tidak Intimidasi Rakyat

Disamping itu, imbuh Dedy, dalam pelaksanaan pelayanan public, utamanya dalam merespon pengaduan masyarakat juga diperlukan komunikasi yang informatif, edukatif, serta tentunya diharapkan ada langkah advokasi terhadap pengaduan masyarakat yang mengalami persengketaan, perselisihan maupun adanya kecenderungan pemicu terjadinya konflik dengan pihak-pihak yang mengusik rasa keadilan masyarakat, selain itu dalam konteks advokasi pelayanan public, misalnya masyarakat yang mengalami pelayanan buruk oleh jajaran birokrasi di kalangan Pemprov DKI Jakarta bisa mengadukan ke inspektorat Pemprov DKI Jakarta atau di level Kota/Kabupaten Kep Seribu . Melalui kerja-kerja yang dilakukan oleh Inspektorat dalam membantu masyarakat yang mendapat pelayanan buruk dari penyelenggara pelayanan bisa disebut dengan kerja-kerja advokasi pelayanan publik.

Bahkan, menurut Dedy,  Pemprov DKI Jakarta sebagai penyelenggara pembangunan dan juga sebagai “Pelayan Masyarakat” juga  memiliki asas dasar yang melekat padanya ketika membantu masyarakat melaksanakan advokasi pelayanan publik, seperti asas kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.

“Dari kondisi saat ini, untuk menghadapi perkembangan peradaban Kota Jakarta yang semakin dinamis, maka Jakarta bukan hanya membutuhkan pola pelaksanaan pengaduan masyarakat yang bisa merespon dengan cermat, cepat dan tepat, tapi juga membutuhkan perubahan mindset pelaksanaan pengaduan masyarakat yang komunikatif, informatif, edukatif, partisipatif dan advokasi pelayanan public, yang bisa membuat warga Jakarta merasa terayomi dan terlayani dengan baik oleh PJ Gubernurnya ”pungkas Dedy Iskandar , SE, MH (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x