Home » Headline » Diera Kepemimpinan Pj Gubernur Pelaksanaan Pengaduan Masyarakat Di Pemprov DKI Jakarta, Perlu Adanya Perubahan Mindset

Diera Kepemimpinan Pj Gubernur Pelaksanaan Pengaduan Masyarakat Di Pemprov DKI Jakarta, Perlu Adanya Perubahan Mindset

dito 02 Nov 2022 119

NasionalPos.com, Jakarta- Pos pengaduan masyarakat (dumas)yang tersedia di Pendopo Balai Kota, merupakan implementasi dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang juga bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah. Setidaknya ada tiga alasan pentingnya pengaduan, diantaranya adalah memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, demikian disampaikan Dedy Iskandar SE, MH Ketua Matra Jakarta saat di temui Nasionalpos.com, Rabu, 2 November 2022 di Balai Kota Jakarta.

“Alasan pertama adalah masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ungkap Dedy Iskandar.

Alasan yang kedua, lanjut Dedy, yakni pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Sementara alasan ketiga adalah sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,  karena itu mekanisme pengaduan masyarakat baik melalui pos pengaduan yang tersedia di Pendopo Balaikota, maupun melalui aplikasi JAKI, serta melalui sistem aplikasi Citizen Relation Management (CRM) sama-sama merupakan implementasi dari amanat Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

“Adapun mekanisme tersebut diterapkan untuk saling membantu, dan bersinergi, serta sama-sama efektif, tergantung pada persoalan yang diadukan oleh masyarakat, misalnya; soal jalanan rusak, banjir, kebakaran dsb, ya tidak perlu datang ke Balai kota cukup menggunakan aplikasi JAKI, tapi kalau misalnya ada masalah yang perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pejabat terkait, serta tidak bisa disampaikan melalui aplikasi JAKI atau gagap teknologi,  ya, datang saja ke Balai kota, karena itu kami sangat mengapresiasi terobosan Pj Gubernur DKI Jakarta membuka ruang komunikatif, informatif dan edukatif bagi warga yang menyampaikan pengaduan langsung”tukas Dedy.

Baca Juga :  Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dedy juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta nampaknya kanal pengaduan, bukan hanya berada di Pendopo Balai kota, tapi sesuai surat dari Biro Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta Nomor : e-0400/PU.04.00 tertanggal 21 Oktober 2022, bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Kantor Walikota/Bupati, Camat dan Lurah, maka mulai tanggal 24 Oktober 2022, telah dilaksanakan penerimaan pengaduan masyarakat dengan system timestamp setiap harinya, hal ini membuktikan adanya upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan public, yang juga membutuhkan  sinergi, kolaborasi aktif, koordinatif serta tentunya terintegrasi dengan pelayanan kebutuhan masyarakat lainnya, misalnya masalah pertanahan, listrik, air dsb, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang tidak hanya mengalami permasalahan yang bisa ditangani oleh SKPD maupun UPTD, melainkan juga dapat terlayani, bagi masyarakat mengalami permasalahan yang tidak dapat di layani SKPD maupun UPTD, misalnya masalah pertanahan oleh BPN, imigrasi oleh Kantor Imigrasi dll, sehingga terjadinya keterpaduan, koordinasi dan terintegrasi penanganan pengaduan masyarakat yang merupakan hasil sinergisitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat maupun dengan instansi lainnya, misalnya dengan Badan Pertanahan Nasional, dsb.

“Untuk itulah, maka “Pelayanan publik jangan dipandang tertutup hanya sesuai dengan standar dan keinginan pemerintah saja, tetapi jauh lebih penting dari itu ialah bagaimana berusaha membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sehingga ekspektasi dan kualitas pelayanan berada dalam arus yang sama, ya, kalau boleh kami usulkan bisa dibentuk Pos Pengaduan Masyarakat Terpadu dan Terintegrasi agar masyarakat dipermudah dalam menyampaikan pengaduan sekaligus mendapatkan solusi dari apa yang mereka adukan secara cermat, cepat dan tepat”ucap Dedy.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai

Disamping itu, imbuh Dedy, dalam pelaksanaan pelayanan public, utamanya dalam merespon pengaduan masyarakat juga diperlukan komunikasi yang informatif, edukatif, serta tentunya diharapkan ada langkah advokasi terhadap pengaduan masyarakat yang mengalami persengketaan, perselisihan maupun adanya kecenderungan pemicu terjadinya konflik dengan pihak-pihak yang mengusik rasa keadilan masyarakat, selain itu dalam konteks advokasi pelayanan public, misalnya masyarakat yang mengalami pelayanan buruk oleh jajaran birokrasi di kalangan Pemprov DKI Jakarta bisa mengadukan ke inspektorat Pemprov DKI Jakarta atau di level Kota/Kabupaten Kep Seribu . Melalui kerja-kerja yang dilakukan oleh Inspektorat dalam membantu masyarakat yang mendapat pelayanan buruk dari penyelenggara pelayanan bisa disebut dengan kerja-kerja advokasi pelayanan publik.

Bahkan, menurut Dedy,  Pemprov DKI Jakarta sebagai penyelenggara pembangunan dan juga sebagai “Pelayan Masyarakat” juga  memiliki asas dasar yang melekat padanya ketika membantu masyarakat melaksanakan advokasi pelayanan publik, seperti asas kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.

“Dari kondisi saat ini, untuk menghadapi perkembangan peradaban Kota Jakarta yang semakin dinamis, maka Jakarta bukan hanya membutuhkan pola pelaksanaan pengaduan masyarakat yang bisa merespon dengan cermat, cepat dan tepat, tapi juga membutuhkan perubahan mindset pelaksanaan pengaduan masyarakat yang komunikatif, informatif, edukatif, partisipatif dan advokasi pelayanan public, yang bisa membuat warga Jakarta merasa terayomi dan terlayani dengan baik oleh PJ Gubernurnya ”pungkas Dedy Iskandar , SE, MH (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Nasabah Klaim Dirugikan dalam Kredit BPR Arto Moro, Ketua KANNI Semarang Soroti Dugaan Ketidakberesan, Nasabah NS Mengaku Berjuang Mencari Keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

Wujudkan Seleksi Anggota KND Partisipatif, Menteri Sosial Harus Batalkan Kepmensos 130/2026, Pokja Lapor ke Ombudsman RI

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta – Koalisi Nasional Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas menyatakan menolak terbentuknya panitia seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 130/HUK/2026 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026-2031 (Kepmensos 130/2026), yang di sahkan oleh kementerian Sosial, 4 Agustus 2026 lalu, demikian yang di …

x
x