NasionalPos.com, Jakarta- Adanya dugaan keterlibatan sdr Kamal Bhojwani (KB) berkebangsaan India yang merupakan suami dari Karenina Maria Anderson tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja tersebut, disinyalir yang bersangkutan diduga melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, akan tetapi hingga saat ini, si Kamal Bhogjwani belum tersentuh hukum oleh aparat hukum,
Terkait dengan belum ditangkap dan diperiksanya Kamal Bhogjwani oleh pihak berwajib sampai sekarang, terindikasi ditemukan adanya aroma tidak sedap diduga ada gratifikasi yang melibatkan yang bersangkutan dengan pihak penyidik, demikian disampaikan Darul Muclis juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi kepada awak media, Rabu, 8/11/2023 di Jakarta.
“Ya, berawal kami curiga, kenapa si KB ini kok nggak ditangkap-tangkap oleh pihak berwajib, padahal yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjadi tersangka adalah istrinya, “ucap Darul Muchlis.
Nah, kemudian, lanjut Darul, pihaknya bersama-sama rekan lainnya melakukan penelusuran terhadap kecurigaan dalam penanganan kasus tersebut, selanjutnya mereka memperoleh informasi adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan alias KB ini kepada pihak berwajib, dengan maksud agar si KB ini tidak ditangkap dan di periksa atas dugaan keterlibatannya pada kasus penyalahgunaan narkoba yang menjadikan istrinya tersangka, atas temuan tersebut pihaknya sudah mengadukannya ke KPK.
“Kami sudah mengadukan masalah ini berikut alat buktinya ke pihak KPK, dengan harapan pihak KPK agar segera mengusut kasus ini, tugas KPK lah untuk mendalami kasus ini, kami sebagai masyarakat hanya menyampaikan pengaduan apa yang kami dapatkan.”pungkas Darul.