Home » Ekonomi » Eksportir Berharap Pengaturan DHE Dibuat Lebih Menarik

Eksportir Berharap Pengaturan DHE Dibuat Lebih Menarik

dito 26 Jan 2023 92

NasionalPos.com, Jakarta- Diharapkan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sedang dibahas pemerintah dan otoritas terkait dapat diformulasikan dengan menarik. Sebab, hal itu yang seringkali luput dari pembahasan pengaturan penempatan DHE di dalam negeri, demikian disampaikan Ketya Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno kepada pers, Kamis, 26/1/2023 di Jakarta.

“Saat ini muncul fenomena bahwa Instrumen dolar di dalam negeri itu kurang menarik. Kalau kita menyimpan dolar atau deposito di bank di Indonesia, itu tidak lebih dari 1% (bunga) setahun. Singapura bisa 3-5%. Makanya Bank Indonesia harus bikin instrumen dolar yang menarik untuk bisa bersaing,” ungkap Benny.

Baca Juga :  Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Intervensi Kepada PPATK

Untuk itu, Lanjut Benny, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya perbaikan pengaturan DHE yang sedang dilakukan pemerintah. Sebab hal itu pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian dalam negeri, yang penting dari itu adalah bahwa ketersediaan dolar dari hasil ekspor itu jangan dirupiahkan dan dicecer kemana-mana, jadi kalau masyarakat butuh dolar, itu ada. Jadi sebetulnya dirinya setuju saja dengan aturan DHE itu, namun demikian dirinya juga mengingatkan bahwa Indonesia sampai saat ini masih menganut rezim devisa bebas bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Rezim itu merupakan sistem lalu lintas devisa yang perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan non penduduk termasuk aset dan kewajiban luar negeri antar penduduk dibebaskan.

Baca Juga :  Heru Resmikan Gedung Baru RSUD Kalideres dan Kembangan

“Artinya kalau perusahaan investor punya untung dan membagi deviden, boleh saja dia membaginya ke luar. Kalau memang dia orang luar, Karena itu, agar para eksportir berminat memupuk atau menyimpan dananya di sistem keuangan Indonesia, formulasi aturan yang atraktif sangat diperlukan”pungkas Benny. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x