Home » Headline » FAMPI Ajukan Grasi untuk Setnov lewat Menteri Hukum.

FAMPI Ajukan Grasi untuk Setnov lewat Menteri Hukum.

dito 25 Jul 2025 371

NasionaPos.com, Jakarta-

Juru bicara Front Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (FAMPI) Ratih Paulina, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa di kabulkannya permohonan Peninjauan Kembali terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, tentunya putusan PK tersebut sudah incrach, dan bisa memiliki konsekuensi hukum terhadap terpidana Setyo Novanto.

 

” Ya, tentunya konsekuensi hukum nya adalah pengurangan masa tahanan sesuai bunyi putusan PK tersebut bagi Setya Novanto selama 12 Tahun 6 bulan, ” ungkap Ratih Paulina kepada wartawan, Jum’at, 25 Juli 2025 di Jakarta.

 

Namun, lanjut Ratih, ada konsekuensi hukum lainnya, selain pengurangan masa tahanan tersebut, dan atas dasar PK Mahkamah Agung tersebut dapat menjadi dasar bagi pengajuan grasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap Terpidana Bapak Setyo Novanto, di karenakan pada putusan PK Mahkamah Agung tersebut di dasarkan pada adanya novum, yang memungkinkan terpidana Bapak Setyo Novanto menjalani hukuman Bebas Bersyarat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ingatkan Pentingnya Landasan Kokoh Menuju Indonesia Emas 2045

 

” Ya, ada peluang bagi Setnov untuk di mohonkan grasi atau amnesti sekalipun kepada Presiden Prabowo, yang mengacu pada putusan PK Mahkamah Agung atas perkara kasus korupsi e-ktp 2011, tentunya permohonan grasi atau amnesti dll tersebut di dasar kan rasa kemanusiaan dan keadilan.” Tukas Ratih.

 

Lebih lanjut Ratih mengatakan bahwa di karenakan Setyo Novanto sudah menjalankan masa hukuman sesuai vonis pengadilan pada perkara korupsi e-Ktp tahun 2011, dengan iklas, sungguh-sungguh, berkelakuan baik, serta kooperatif, selain itu di karenakan factor usia, terkadang Setyo Novanto mengalami sakit yang perlu penanganan dari dokter, sehingga tidak memungkinkan beliau menjalani sisa tahanan selama 12 tahun 6 bulan

” Tentunya demi rasa kemanusiaan dan Keadilan, maka ada peluang di ajukan grasi, abolisi, amnesti dll bagi pak Setyo Novanto kepada Presiden Prabowo ” tukas Ratih yang juga koordinator Koalisi Mahasiswa Putri Jakarta.

 

Pengajuan grasi, sambung Ratih, tentunya juga mengacu pada Sila ke 2 dan sila 5 Pancasila, yakni tentang rasa keadilan yang di ciderai oleh sanksi hukum yang di kenakan kepada Setnov di karenakan oleh kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP yang hanya Rp 2 triliun, sedangkan korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, si terdakwa hanya di hukum 6 tahun penjara, bukan hanya itu dengan di kabulkan permohonan Peninjauan kembali perkara tersebut oleh MA, maka ada koreksi terhadap vonis hukum yang di putuskan oleh majelis hakim terhadap Setnov, dan itu bisa berpeluang pemberian grasi kepada Setnov

Baca Juga :  Menteri PPPA Dampingi Perempuan Tersangka UU ITE

 

” Nah, oleh karena itu, hari ini kami bersurat kepada Menteri Hukum, untuk memohon kepada Presiden Prabowo, melalui Menteri Hukum, agar Presiden Prabowo, demi keadilan dan kemanusiaan, berkenan memberikan grasi kepada Setnov, Setnov itu korban konspirasi, beliau layak mendapatkan grasi atau bahkan amnesti.” Pungkas Ratih.

 

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x