Home » Headline » Menteri PPPA Dampingi Perempuan Tersangka UU ITE

Menteri PPPA Dampingi Perempuan Tersangka UU ITE

dito 15 Apr 2024 172

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap perempuan berinisial AP. Ibu dua anak tersebut dijadikan tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sehingga mendekam di tahanan.  

Ini setelah perempuan berusia 34 tahun itu mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan lima perempuan di media sosial. Selain pendampingan psikologis, Menteri PPPA juga akan memfasilitasi saksi ahli bidang pidana dan anak pada kasus tersebut. 

Baca Juga :  Putusan MK Perkara No.90/PPU-XXI/2023 Diduga hasil Kejahatan Jabatan & Kejahatan Konstitusi, Sebaiknya Ketua MK & Hakim Konstitusi Mundur Saja

Saat ini penahanan terhadap AP telah ditangguhkan sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Selama ditahan, dia sempat membawa bayinya yang berusia 1,5 bulan karena masih menyusui.

“Saya turut lega AP sudah mendapat penangguhan penahanan,” ujarnya, Senin (15/4/2024). Bintang juga mengapresiasi pihak Polresta Denpasar yang telah mengedepankan pemenuhan hak anak. 

Menteri khawatir pemisahan dari ibunya akan menimbulkan kecemasan dan depresi pada pihak anak. “Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dan memastikan anak-anak AP terpenuhi haknya dan mendapat layanan sesuai kebutuhan,’ ujarnya.

Baca Juga :  Makan Patita Bersama Satgas Yonarmed 1 Kostrad Di Acara Tradisi Warga Negeri Hulaliu

AP ditahan karena sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik sang suami. Diketahui, suami AP berprofesi sebagai dokter gigi berinisial MHA berpangkat Letnan Satu yang berdinas di Bali. 

Informasi lain menyebutkan suami AP diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindakan pidana lainnya. AP ditahan sejak 4 April 2024 setelah polisi menerima laporan pada 21 Januari 2024. 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x