Home » Headline » FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Dame.T 28 Apr 2025 224

NasionalPos.com,Jakarta —

Forum Wartawan Ketahanan (FORWAHAN) menggelar acara Halal Bihalal (HBH) di RPTRA Matahari Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Acara ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan kembali semangat FORWAHAN dalam mendukung persatuan bangsa melalui profesi jurnalis.

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, Humas Polsek Cempaka Putih, dan Humas Pemkot Jakarta Pusat, serta warga Kelurahan Cempaka Putih.

Ketua Panitia Halal Bihalal FORWAHAN, M. Irvan Pasaribu mengatakan halal bihalal adalah tradisi yang umum dilakukan dalam masyarakat Indonesia, terutama setelah hari raya Idul Fitri. “Salah satu tujuan utama adalah untuk meminta maaf dan memaafkan kesalahan yang terjadi selama satu tahun terakhir, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disamping itu untuk mempererat silaturahmi antara sesama teman seprofesi (jurnalis),”ujar Irvan.

Baca Juga :  Banggar Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,2%

Sebelumnya di tempat yang sama FORWAHAN juga menggelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Cempaka Putih, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Adapun santunan yang diberikan berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan FORWAHAN kepada anak-anak yatim, agar tetap semangat dalam menuntut ilmu.

Marsudi, salah satu tokoh yang hadir mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan HBH FORWAHAN. Bahkan menurutnya kalau bisa digelar setiap tahun. “Harus diatur lagi waktunya, sehingga tradisinya bisa dilanjutkan,”imbuhnya.

Sementara itu KH. Syahsudin, Spdi dalam ceramah menyampaikan pentingnya tradisi HBH yang sudah ada sejak lama. Dan uniknya hanya ada di Indonesia. HBH itu sendiri kata Syahsudin bertujuan untuk mencairkan suasana bermasyarakat yang pluralisme, agar tercipta suasana yang aman.

Baca Juga :  Presiden Perlu Turun Tangan Selesaikan Sengkarut KPK

“Karena kedamain itu tercipta butuh org lain. Kita perlu melibatkan dan mempertimbangkan orang lain dalam prosesnya,”ujar KH. Syahsudin.

Dalam banyak kasus, kedamaian tidak dapat dicapai sendirian, melainkan melalui interaksi dan kerja sama dengan orang lain.

Sebagai informasi, sesuai dengan visinya, FORWAHAN menjadi wadah yang menghubungkan dan memperkuat komunitas wartawan yang fokus pada liputan dan penyampaian informasi seputar bidang ketahanan bangsa Indonesia.

Disamping itu menjadi tempat bagi wartawan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan sumber daya terkait dengan liputan ketahanan. Para anggota forum dapat saling bertukar ide, mendiskusikan tantangan yang dihadapi, dan menemukan solusi bersama untuk memperbaiki liputan tentang ketahanan.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x