Home » Ekonomi » Hadapi Ancaman Resesi Global, DPR RI Desak Kemenakertrans Pastikan Perlindungan Pekerja

Hadapi Ancaman Resesi Global, DPR RI Desak Kemenakertrans Pastikan Perlindungan Pekerja

dito 08 Nov 2022 212

NasionalPos.com, Jakarta– Dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk  meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka mengambil langkah-langkah kebijakan dan kepastian keberlangsungan perusahaan dan perlindungan kepada pekerja. Serta mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi melalui  terobosan-terobosan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan, Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Selain itu, pihaknya juga mendorong Kemenaker untuk melakukan komunikasi dengan Apindo dan Kadin dalam rangka mengantisipasi dampak resesi Global tahun 2023.

“Kami meminta Kadin dan Apindo untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dengan menyampaikan data dan informasi yang konsisten terkait kebutuhan dan fakta di lapangan,” katanya. Terakhir, pihaknya mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan berdasarkan usulan formasi dari Gubernur dan meningkatkan kinerja pengawasannya.

Baca Juga :  Wajah Baru Pelabuhan Muara Angke, Usai Direvitalisasi

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan strategi dan kesiapan dalam menghadapi ancaman resesi global di 2023 yang dampaknya akan menyeret sektor ketenagakerjaan. “Meskipun kita masih optimis, tapi tetap saja pemerintah perlu melakukan strategi dan perlu menyiapkan langkah menghadapi kondisi ekonomi,” sebutnya.

Ida menjelaskan strategi pertama adalah melakukan reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal itu dilakukan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimulai dengan reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan orientasi Sumber Daya Manusia (SDM) , relationship, rebranding dan revitalisasi. “Tujuan utama mengubah bentuk dan fungsi Balai Latihan Vokasi agar mampu merespons ketenagakerjaan guna mencapai pembangunan ketenagakerjaan,” katanya.

Kebijakan kedua adalah optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja. Pihaknya juga telah membangun ekosistem digital layanan ketenagakerjaan melalui SIAPkerja dengan 4 layanan utama yaitu skillhub, sertihub, karirhub dan bizhub. Kebijakan ketiga adalah perluasan kesempatan kerja dengan mendorong peningkatan kemudahan iklim berusaha. Semakin banyak dana investasi masuk baik melalui dalam negeri maupun asing, semakin meningkat pula penyerapan tenaga kerja di pasar kerja.

Baca Juga :  Gunungapi Karangetang Mengalami Erupsi, Sebanyak 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur

Keempat, kebijakan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif dengan membuat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pelayanan JKP melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 30 PP Nomor 37 Tahun 2021.

Kebijakan kelima adalah melakukan hubungan industrial yang harmonis. Hal ini dapat diraih dengan memperkuat peran mediator dalam menyelesaikan perselisihan industrial, mendorong terbentuknya peraturan perusahaan dan PKB, penyelesaian kasus hubungan kerja, serta memperkuat keberadaan LKS Bipartit.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

x
x