Home » Nasional » Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Eni 07 Agu 2024 280

 

NASIONALPOS.com ll Surabaya – Sudah masuk tahun ke 2,dimana pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim diserahkan kepada Kacabdin dan berpotensi adanya dugaan ”

pemotongan ” dana BPOPP yang turun ke Sekolah sebesar 10 – 12% dan akam diungkap MAKI Jatim dalam giat FGD secepatnya

Dalam penetapan PAPBD Pemprov Jatim bersama DPRD Jawa Timur,ditemukan fakta adanya kenaikan anggaran PAPBD 1 alokasi untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur sebesar 620 Milyard.

Dari usulan sebesar 8,8 triliun lebih,akhirnya disepakati penambahan anggaran sebesar 620 Milyard,menjadi 9,5 Triliun lebih yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tambahan anggaran sebesar 620 Milyard difungsikan untuk mengcover kebutuhan BPOPP yang awalnya 9 bulan,sekarang Pemprov Jatim mengalokasikan bantuan dana BPOPP menjadi 12 bulan penuh.

Polemik pasca penetapan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk menaikkan couverage dana BPOPP dari 9 bulan menjadi 12 Bulan tentu saja menjadi ikhtiar Mulia Pemprov Jatim bersama DPRD tingkat 1 Jatim dalam pembangunan Dunia Pendidikan Jawa Timur.

Tetapi akan menjadi kontradiktif ketika coverage dana BPOPP selama 12 bulan itu ternyata diwarnai dengan dugaan potensi perilaku yang sifatnya koruptif.

Permasalahan yang utama adalah pengelolaan dana BPOPP tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kacabdin ( Kepala Cabang Dinas Pendidikan ) Kota/Kabupaten Jawa Timur dan bukan dikelola langsung oleh pihak Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB.

Ini menjadi permasalahan serius yang terjadi selama ini,karena pada dasarnya pihak Kacabdin hanya menunggu pengajuan anggaran BPOPP dari pihak Sekolah dan Pihak Sekolahlah yang sebenarnya sangat mengerti dan paham bagaimana mengelola dan mengatur peruntukkan untuk pengelolaan dana BPOPP tersebut.

” sudah sewajarnya MAKI Jatim agak sedikit khawatir,karena banyak laporan masuk ke kantor MAKI Jatim dari Kepala Sekolah,bahwa pengajuan anggaran BPOPP ke Kacabdin,akhirnya disikapi dengan Cabdin “MEMBELIKAN” apa yang menjadi NEED dari pihak sekolah,” ungkap Heru MAKI.

Baca Juga :  PKN Ogah Disebut Partai Pendukung Koruptor

Bahkan MAKI Jatim sudah mendapatkan laporan detail terkait adanya pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah,diwarnai dengan adanya pemotongan sebesar 10 – 12%.

” memang tidak terjadi di semua wilayah,tetapi temuan tersebut sudah pernah kami sampaikan langsung kepada Bapak Aries Paewai sebagai Kadindik Jatim dan lewat WA,saya mohon Kadindik Jatim untuk mengevaluasi LPJ dari dana BPOPP serta meminta Kadindik Jatim untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan dana BPOPP kembali ke pihak Kepala Sekolah secara langsung,” jelas Heru MAKI.

Terpisah,MAKINews.com juga mewawancarai Dr Benyamin,Anggota Komisi E DPRD Jatim terkait permasalahan pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim.

Dalam wawancara via sambungan telepon,Dr Benyamin,Komisi E DPRD Jatim menyampaikan bahwa terlebih dahulu masyarakat harus memberikan apresiasi dan penghargaan berkenaan dengan pengesahan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur naik sebesar 620 Milyard.

Kenaikan anggaran tersebut,menurut Dr Beny,panggilan akrabnya,memang lebih ke arah mengcover kebutuhan dana BPOPP yang awalnya hanya 9 bulan,sekarang dicover selama 12 bulan atau setahun penuh berdasarkan perhitungan jumlah siswa sekolah SMA/SMK/SLB sebanyak 1,3 juta lebih.

Berkaitan dengan adanya masukan dan informasi dari MAKI Jatim,Dr Beny memberikan apresiasi khusus,dan menyampaikan kata sepakat,dalam hal mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah.

” pada saat pengusulan dan pengesahan,memang tidak tersampaikan secara teknis,bahwa dana BPOPP selama ini dikelola oleh pihak Kacabdin,saya baru ngeh ketika Mas Heru MAKI,sahabat saya menerangkan seperti itu,dan tegas saya sampaikan,saya sepakat apabila pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak Sekolah saja karena mereka lebih mengerti dan paham akan kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai dari anggaran BPOPP tersebut,” jelas Dr Beny.

Dr Benyamin juga menegaskan serta menunggu laporan MAKI Jatim berkenaan dengan dugaan adanya upaya pemotongan dana BPOPP sebesar 10 – 12%.

” lepas dari apakah akan dilakukan pembuktian dari laporan MAKI Jatim,saya lebih cenderung untuk menyarankan Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah saja,sehingga tidak ada lagi upaya potong memotong anggaran BPOPP yang turun ke sekolah,” jelas Dr Beny.

Baca Juga :  Kalapas Lumajang Hadiri Karya Tawur Agung Labuh Gentuh, Panca Wali Krama Lan Pangusaban di Pura Mandara Giri Semeru Agung

Heru MAKI juga menegaskan sekaligus memberikan tantangan kepada Dinas Pendidikan Jaww Timur berkenaan dengan memberikan gambaran bagaimana crowd dan potensi monopoli yqng terjadi dalam pengelolaan anggaran yang dikelola Cabdin se Jawa Timur.

” saya siap untuk Buka bukaan semua rekam jejak digital proses e catalogue dari Cabdin Kota/Kabupaten se Jatim yang sarat dengan dugaan monopoli berujung cash back ( baca : gratifikasi ) serta di beberapa item,berpotensi menabrak regulasi diatasnya,” jelas Heru MAKI.

 

Bapak Kunjung Wahyudi,Ketua Komnasdik Jatim sekaligus Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Provinsi Jawa Timur,dihubungi terpisah sambungan telepon juga memberikan penegasan lanjutan.

Penegasan yang dimaksud adalah bahwa pengelolaan anggaran BPOPP harus dikembalikan ke Pihak Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,karena pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuham dari sekolah,bukan Kantor Cabdin Wilayah Kota/Kabupaten.

Dalam kurum waktu terdekat,MAKI Jatim bersama Komnasdik Jatim sepakat akan menggelar Forum Group Discussion ( FGD ) khusus untuk memblejeti dan membuka dengan detail bagaimana Cabdin dalam mengelola anggarannya via e catalogue dengan metode pemilihan E Purchasing.

pengelolaan anggaran BPOPP tersebut akan mengundang Para Kepala Sekolah,para Kacabdin,Kadindik Jatim,Komisi E DPRD Jatim dan pakar dunia pendidikan baik dari pusat ataupun daerah.

diharapkan Kadindik Jatim berkenan untuk mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan anggaran BPOPP kepada pihak sekolah.

” terakhir saya sampaikan dengan tegas dan lugas,bahwa MAKI JATIM telah berhasil menembus aplikasi untuk membuka rekam jejak digital via e catalogue dari semua OPD,termasuk Cabdin Kota/Kabupaten,dan akan saya buka detail pada saat pelaksanaan FGD,” pungkas Heru MAKI.(Kusmiati/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x