Home » Headline » PKN Ogah Disebut Partai Pendukung Koruptor

PKN Ogah Disebut Partai Pendukung Koruptor

dito 16 Apr 2023 70

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengklarifikasi dukungan yang diberikan partainya untuk Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas (LP) Sukamiskin. Gede menolak bila partainya disebut memberikan dukungan kepada koruptor.

“Wajar bagi yang nggak paham. Anas sudah menjalani hukuman sekarang, wajar jika Anas baru bisa berbicara dan memperjuangkan sesuatu yang diyakini. Walaupun belum bisa maksimal karena masih berstatus CMB,” tutur Gede Pasek kepada awak media, Minggu 16/4/2023 di Jakarta.

Diketahui, PKN dan ratusan orang lainnya menyambut Anas Urbaningrum yang pernah terjerat kasus proyek Hambalang di LP Sukamiskin. Pasek menyinggung soal keadilan yang perlu diperjuangkan.

Baca Juga :  Ketua Poros Rawamangun Desak Heru Budi Hartono Tindak Dugaan PJLP Fiktif di Pemprov Daerah Khusus Jakarta

“Banyak yang menilai Anas dikoruptorkan dalam operasi kekuasaan melibatkan oknum penegak hukum. Biar nanti berjalan ke depan untuk proses pembuktiannya. Keadilan memang tidak mudah dihadirkan tetapi tetap harus diperjuangkan,” tambahnya.

Pasek menjelaskan kader dan simpatisan partainya yang datang menemui Anas hanya sebatas bentuk dukungan moral. Bukan untuk menyambut apalabi mengelu-elukan Anas seperti yang diberitakan. Pasek menilai seluruh orang yang mendukung Anas tahu bahwa eks politisi Demokrat itu dikriminalisasi.

Baca Juga :  Haul Jendral TNI (Anumerta) A. Yani ke 102, Sosok Kepahlawanannya Solusi Krisis Keteladanan Anak Bangsa Di era Kekinian

“Tentu untuk membuktikan nanti perlu waktu, dan publik sudah bisa memotret siapa saja pelakunya dari reaksi beberapa oknum saat itu yang terlibat,” tuturnya.

Pasek mengemukakan banyak guru besar, kaum cendekiawan, aktivis tokoh lintas parpol dan lainnya yang hadir membuktikan bahwa loyalis Anas bukanlah orang bodoh.

“Mereka orang yang tidak mau dibodohi lagi oleh penggalangan opini yang jauh fakta dalam kasus Anas. Cukup sedikit teliti saja akan tahu kejanggalannya. Tapi kalau. Malas berpikir maka menyimpulkan menjadi lebih gampang,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x