Home » Headline » PKN Ogah Disebut Partai Pendukung Koruptor

PKN Ogah Disebut Partai Pendukung Koruptor

dito 16 Apr 2023 92

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengklarifikasi dukungan yang diberikan partainya untuk Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas (LP) Sukamiskin. Gede menolak bila partainya disebut memberikan dukungan kepada koruptor.

“Wajar bagi yang nggak paham. Anas sudah menjalani hukuman sekarang, wajar jika Anas baru bisa berbicara dan memperjuangkan sesuatu yang diyakini. Walaupun belum bisa maksimal karena masih berstatus CMB,” tutur Gede Pasek kepada awak media, Minggu 16/4/2023 di Jakarta.

Diketahui, PKN dan ratusan orang lainnya menyambut Anas Urbaningrum yang pernah terjerat kasus proyek Hambalang di LP Sukamiskin. Pasek menyinggung soal keadilan yang perlu diperjuangkan.

Baca Juga :  KPRKP KAHMI Jaya Silaturahmi Dengan Masyarakat Muara Angke, Jakut

“Banyak yang menilai Anas dikoruptorkan dalam operasi kekuasaan melibatkan oknum penegak hukum. Biar nanti berjalan ke depan untuk proses pembuktiannya. Keadilan memang tidak mudah dihadirkan tetapi tetap harus diperjuangkan,” tambahnya.

Pasek menjelaskan kader dan simpatisan partainya yang datang menemui Anas hanya sebatas bentuk dukungan moral. Bukan untuk menyambut apalabi mengelu-elukan Anas seperti yang diberitakan. Pasek menilai seluruh orang yang mendukung Anas tahu bahwa eks politisi Demokrat itu dikriminalisasi.

Baca Juga :  JPU Perkara Judol di Kominfo di laporkan ke Komisi Kejaksaan RI

“Tentu untuk membuktikan nanti perlu waktu, dan publik sudah bisa memotret siapa saja pelakunya dari reaksi beberapa oknum saat itu yang terlibat,” tuturnya.

Pasek mengemukakan banyak guru besar, kaum cendekiawan, aktivis tokoh lintas parpol dan lainnya yang hadir membuktikan bahwa loyalis Anas bukanlah orang bodoh.

“Mereka orang yang tidak mau dibodohi lagi oleh penggalangan opini yang jauh fakta dalam kasus Anas. Cukup sedikit teliti saja akan tahu kejanggalannya. Tapi kalau. Malas berpikir maka menyimpulkan menjadi lebih gampang,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

x
x