NasionalPos.com, Jakarta-Adanya temuan dugaan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tersebut, seiring dengan banyaknya temuan mengenai PJLP yang terdaftar sebagai pegawai dan menerima honorarium sesuai Upah Minimum Regional (UMR), namun tidak ada bukti keberadaan fisik dari pegawai tersebut di lapangan, demikian disampaikan Rudi Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun, SH kepada NasionalPos.com, Minggu, 18/8/2024 di Jakarta.
“Dengan temuan tersebut, saya kritik keras terhadap pengadaan PJLP beserta pengelolaan PJLP di Lingkungan Pemprov Daerah Khusus Jakarta, karena ini juga terkait dengan penyerapan uang rakyat di APBD untuk pengadaan PJLP, tapi ternyata ada temuan yang justru di sinyalir ada penyimpangan.”ungkap Rudi Darmawanto, SH
Oleh karena itu, lanjut Rudi, terkait dengan temuan tersebut, diirnya menyebutkan suatu temuan di Sudin SDA Jakarta Timur, dengan modus operandi di sinyalir, di temukan nama anggota PJLP yang sudah tidak aktif di Sudin SDA Jakarta Timur, di karenakan soal batasan umur tapi, ternyata namanya masih muncul sebagai penerima Honor, selain itu, juga di temukan adanya seseorang anggota PJLP yang kena kasus narkoba dan ditahan pihak berwajib, serta ada juga yang terkena tindakan kriminal lainya tapi masih aktif,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya itu, dirinya juga menemukan keanehan yakni adanya PJLP yang bekerja demi kepentingan swasta di daerah perumahan mall Aeon, mereka tidak mengunakan rompi SDA begitu ditanya karena ada perintah pimpinan nggak boleh pakai rompi resmi PJLP, belum lagi ada PJLP nungguin gundukan tanah untuk dijual ke pada swasta lagi2 printah pimpinan untuk jualan tanah dan urugan serta di Dinas LH juga masih banyak yg fiktif nama ada tapi Terima Honor dan lain sebagainya
“Penyelenggaraan keuangan di beberapa dinas, terutama yang memiliki PJLP, perlu dievaluasi ulang. Banyak ditemukan PJLP yang namanya terdaftar, honornya berjalan, tetapi orangnya tidak ada. Ini jelas pemborosan dan bentuk manipulasi di tingkat bawah,” ujar Rudi Darmawanto, SH
Lebih lanjut Rudi juga mengungkapkan, Fenomena tersebut juga berdampak, terjadinya ketidakadilan, karena sebenarnya sangat tidak adil bagi pekerja PJLP yang sungguh sungguh bekerja, namun sayangnya mereka masih mengalami cerita tentang pungutan liar, absen dipotong perjam 250 rupiah, dan hrs bekerja seperti budak kalau nga mau akan di pecat sama ka satpel, miris dengernya.
“Fenomena ini telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak PJLP pertama kali dibentuk, bahwa keadaan ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di kalangan pegawai yang bekerja dengan sungguh-sungguh.”Tukas Rudi Darmawanto, SH.
Dari fenomena tersebut, sambung Rudi, dirinya berharap Pj Gubernur, Inspektorat, dan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi keabsahan PJLP yang ada, dan agar segera melakukan inspeksi dan evaluasi terkait temuan ini, masalah ini bukanlah hal sepele, karena menyangkut potensi kebocoran anggaran yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Sedangkan di sisi lain, dirinya mencermati masih banyak kebutuhan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), bantuan sosial, dan kebutuhan masyarakat lainnya yang masih membutuhkan anggaran, oleh karena itu dirinya juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Jakarta , baik yang saat ini menjabat maupun yang baru terpilih, untuk turut mengawasi dan mendorong investigasi lebih lanjut.
“Perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki masalah PJLP ini, dengan adanya pengawasan ketat, kita dapat mencegah kebocoran anggaran yang tidak perlu dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” Tandas Rudi Darmawanto, SH.
Mengakhiri perbincangan dengan Wartawan, Rudi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja sebagai PJLP, untuk lebih sadar dan jujur dalam bekerja, bahkan ia menekankan bahwa masih banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan, oleh karena itu warga Jakarta yang bekerja di PJLP jangan takut untuk menolak penyalahgunaan wewenang yang justru merugikan diri sendiri dan juga merugikan warga Jakarta sebagai pembayar pajak, yang di kelola dalam APBD.
“ Sinyalemen penyalahgunaan wewenang semacam ini hanya akan memperburuk keadaan ekonomi dan sosial di kota ini, oleh karena itu warga Jakarta jangan takut untuk mengungkap, dan mencegahnya, lihat dan laporkan.”pungkas Rudi Darmawanto, SH.