Home » Headline » Implikasi Moeldoko Ajukan PK Ke MA, Jangan-Jangan Koalisi Besar Vs Kotak Kosong di Pilpres 2024?

Implikasi Moeldoko Ajukan PK Ke MA, Jangan-Jangan Koalisi Besar Vs Kotak Kosong di Pilpres 2024?

dito 06 Apr 2023 121

NasionalPos.com, Jakarta- Panggung politik nasional, saat ini nampaknya sedang diramaikan adanya tindakan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.

Tentunya hal tersebut berimplikasi terhadap keberadaan DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang sudah terlanjur memberikan dukungan penuh terhadap Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 mendatang, demikian disampaikan Bithor Suryadi pengamat politik, kepada awak media, Kamis, 6/4/2023 di Jakarta.

“Ya, tentu itu, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko tersebut, implikasinya koalisi parpol pendukung Bacapres Anies Baswedan akan goyah.”ungkap Bithor.

Sebab, lanjut Bithor, apabila gugatan PK dari kubu Moeldoko tersebut dikabulkan, maka negara akan mengakui DPP Partai Demokrat  di bawah kepemimpinan Moeldoko, yang belum tentu memberikan dukungan terhadap Anies Baswedan, kalau ini terjadi tentunya pencapresan Anies Baswedan tidak mencukupi tiket untuk didaftarkan ke KPU sebagai Capres, pada bulan Oktober 2023 mendatang, karena yang bersangkutan hanya didukung oleh dua partai politik, yakni PKS dan Partai Nasdem.

Baca Juga :  Lily Wahid Politikus PKB Adik Kandung Gus Dur Telah Berpulang Ke Rahmatullah

“Ya, jelas kurang toh, hanya didukung PKS dan Partai Nasdem, artinya Koalisi Perubahan itu di Gembosi, tidak bisa usung Anies di 2024 ya, mudah-mudahan itu tidak terjadi.”tukas Bithor yang juga Penasihat Repdem

Sementara itu, menurut Bithor, disisi lain, saat ini sudah terjalin komunikasi anta relit parpol yang cenderung akan membentuk koalisi besar, yang saat ini Koalisi Besar 5 Parpol itu menunggu PDIP Gabung berarti jadi 6 Parpol, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP dan PKB, yang kemungkinan hasil Musyawarah mufakat antar para ketua Parpol Koalisi Besar itu tunjuk Puan- Bowo, nah jika ini terjadi, maka Koalisi Besar ini akan mulus memenangkan calon pasangan capres-cawapresnya.

Baca Juga :  Penetapan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka, Kemenkominfo & Istanapun Angkat Bicara

“Jangan jangan Koalisi Besar 6 Parpol itu lawan Kotak Kosong ? Kenapa hanya berKoalisi, harusnya mereka berFusi aja jadi 1 Parpol seperti di RRT ?, jadi nggak usah ada pemilihan presiden secara langsung, ya, buat apa ada pilpres, kalau presidennya sudah ditentukan oleh Koalisi Besar tersebut? kemudian rakyat hanya jadi penonton saja, inilah tantangan dan permasalahan demokrasi di negeri ini.”pungkas Bithor Suryadi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x