Home » Headline » Implikasi Moeldoko Ajukan PK Ke MA, Jangan-Jangan Koalisi Besar Vs Kotak Kosong di Pilpres 2024?

Implikasi Moeldoko Ajukan PK Ke MA, Jangan-Jangan Koalisi Besar Vs Kotak Kosong di Pilpres 2024?

dito 06 Apr 2023 98

NasionalPos.com, Jakarta- Panggung politik nasional, saat ini nampaknya sedang diramaikan adanya tindakan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.

Tentunya hal tersebut berimplikasi terhadap keberadaan DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang sudah terlanjur memberikan dukungan penuh terhadap Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 mendatang, demikian disampaikan Bithor Suryadi pengamat politik, kepada awak media, Kamis, 6/4/2023 di Jakarta.

“Ya, tentu itu, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko tersebut, implikasinya koalisi parpol pendukung Bacapres Anies Baswedan akan goyah.”ungkap Bithor.

Sebab, lanjut Bithor, apabila gugatan PK dari kubu Moeldoko tersebut dikabulkan, maka negara akan mengakui DPP Partai Demokrat  di bawah kepemimpinan Moeldoko, yang belum tentu memberikan dukungan terhadap Anies Baswedan, kalau ini terjadi tentunya pencapresan Anies Baswedan tidak mencukupi tiket untuk didaftarkan ke KPU sebagai Capres, pada bulan Oktober 2023 mendatang, karena yang bersangkutan hanya didukung oleh dua partai politik, yakni PKS dan Partai Nasdem.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan

“Ya, jelas kurang toh, hanya didukung PKS dan Partai Nasdem, artinya Koalisi Perubahan itu di Gembosi, tidak bisa usung Anies di 2024 ya, mudah-mudahan itu tidak terjadi.”tukas Bithor yang juga Penasihat Repdem

Sementara itu, menurut Bithor, disisi lain, saat ini sudah terjalin komunikasi anta relit parpol yang cenderung akan membentuk koalisi besar, yang saat ini Koalisi Besar 5 Parpol itu menunggu PDIP Gabung berarti jadi 6 Parpol, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP dan PKB, yang kemungkinan hasil Musyawarah mufakat antar para ketua Parpol Koalisi Besar itu tunjuk Puan- Bowo, nah jika ini terjadi, maka Koalisi Besar ini akan mulus memenangkan calon pasangan capres-cawapresnya.

Baca Juga :  Uji kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes RI Di Gelar Komisi I DPR RI

“Jangan jangan Koalisi Besar 6 Parpol itu lawan Kotak Kosong ? Kenapa hanya berKoalisi, harusnya mereka berFusi aja jadi 1 Parpol seperti di RRT ?, jadi nggak usah ada pemilihan presiden secara langsung, ya, buat apa ada pilpres, kalau presidennya sudah ditentukan oleh Koalisi Besar tersebut? kemudian rakyat hanya jadi penonton saja, inilah tantangan dan permasalahan demokrasi di negeri ini.”pungkas Bithor Suryadi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

x
x