Home » Ekonomi » Industri semakin Tertekan, IFC Hentikan Mendanai Proyek Batubara

Industri semakin Tertekan, IFC Hentikan Mendanai Proyek Batubara

dito 12 Apr 2023 75

NasionalPos.com, Jakarta– Sebelumnya, Hana Financial Group berjanji untuk bergabung dalam kampanye antibatu bara. Kampanye ini demi mendukung target Pemerintah Korea untuk menjadi negara netral karbon pada 2050.

Hana Financial Group menyatakan tidak akan lagi mendanai bisnis yang merusak lingkungan atau melanggar hak asasi manusia. Namun, bertolak belakang dari arah kebijakan perusahaan grupnya, Bank Hana Indonesia, justru masih memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10, Suralaya, Banten, Indonesia.

“Komitmen terbaru IFC sudah sepantasnya membuat Hana Bank Indonesia segera menarik pendanaan mereka di salah satu proyek energi kotor batu bara terbesar yang masih tersisa, yaitu proyek PLTU Jawa 9-10,” ujar Didit Haryo Wicaksono, Climate and Energy Manager Greenpeace Indonesia

Pernyataan tersebut, terkait dengan International  Finance Corporation (IFC) baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk berhenti mendanai proyek batu bara baru di berbagai negara tujuan. Kebijakan ini dikeluarkan setelah tekanan kuat dari kelompok masyarakat sipil global agar IFC menyelaraskan portofolionya dengan Perjanjian Paris.

Komitmen IFC ini berarti menganulir kebijakan sebelumnya yang mengizinkan klien perantara keuangan, seperti bank komersial, untuk mendukung proyek batu bara baru asalkan bank tersebut keluar dari portofolio proyek batu bara pada 2030.

Sejak Mei 2019, IFC yang berfokus dalam pembiayaan investasi di sektor swasta menggelontorkan investasi sebesar hampir US$40 miliar untuk berbagai klien perantara keuangan. Salah satunya ialah PT Bank KEB Hana Indonesia yang mendanai proyek PLTU baru, Jawa 9 dan 10, di Cilegon, Banten.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Perkuat TNI Melalui Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

“Butuh perjuangan panjang dan setelah terlambat lebih dari tujuh tahun sejak Perjanjian Paris, akhirnya IFC mengambil langkah signifikan untuk menutup celah kebijakan mereka yang masih memungkinkan dukungan pada proyek batu bara baru,” ujar Andri Prasetiyo, peneliti Trend Asia, kepada Pers, Rabu 12/4/2023 di Jakarta.

Lebih lanjut Andri, mengatakan bahwa celah kebijakan itu terungkap dalam laporan yang dikeluarkan sejumlah organisasi masyarakat sipil dunia.

Salah satu studi kasus dalam laporan itu yakni di Indonesia yang membahas penerapan praktik ekuitas hijau atau Green Equity Approach (GEA) pada klien pertamanya, PT Bank KEB Hana Indonesia. Untuk diketahui, ekuitas hijau merupakan investasi (modal) yang ditanamkan pemilik dalam perusahaan untuk mempromosikan kelestarian lingkungan agar sesuai dengan komitmen Perjanjian Paris.

Namun, alih-alih seperti peruntukannya. Kurang dari setahun setelah mendaftar untuk GEA, Bank Hana Indonesia, beserta perusahaan induk KEB Hana Korea, justru menandatangani pembiayaan proyek PLTU baru, Jawa 9 & 10, di Cilegon, Banten.

“Komitmen terbaru IFC ini menjadi lonceng kematian bagi industri batu bara juga sebagai peringatan keras bagi lembaga keuangan yang masih mengeluarkan uang publik untuk mendanai proyek energi kotor batubara,” tukas Andri.

GEA yang diusung IFC, imbuh dia, sebagai konsep pendanaan yang diklaim lebih berwawasan lingkungan, seharusnya memberikan kontribusi signifikan dalam transisi energi untuk mengatasi persoalan krisis iklim.

“Jika ingin menyelaraskan seluruh portofolionya dengan Perjanjian Paris, IFC juga harus menghentikan pendanaan energi fosil lain, seperti minyak dan gas fosil. GEA seharusnya digunakan hanya untuk mendanai proyek-proyek energi terbarukan,” ucapnya

Baca Juga :  Politisi Gerindra Apresiasi Kapolri Menjadikan Kasus Sambo, Momentum Lakukan Reformasi SDM Di Polri

Sedangkan menurut Temuan Trend Asia dan Recourse, lembaga pengawas finansial berkelanjutan, menunjukkan PLTU Jawa 9 & 10 diperkirakan melepaskan rata-rata 250 juta ton karbon dioksida selama 25 tahun masa operasinya setara dengan emisi rata-rata negara Thailand atau Spanyol.

Kualitas udara di Suralaya yang buruk menyebabkan tingginya tingkat penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Cilegon. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon sejak tahun 2018 sampai dengan Mei 2020 terdapat 118.184 kasus ISPA di kota Cilegon. Ini membuat pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 menuai kecaman publik dan penolakan warga.

Dalam petisi yang dilakukan melalui Change.org, hingga April 2023 tercatat lebih dari 17.120 orang menandatanganinya. “Kesehatan warga kami menjadi taruhan dan ini tidak bisa dibiarkan. Jika Hana Bank Indonesia sesuai dengan reputasinya yang tampil di publik, mereka harus segera menghentikan pendanaan PLTU Jawa 9 & 10,” ujar Mad Haer Effendi, Direktur Pena Masyarakat.

Kondisi tersebut yang mendorong memicu, Komitmen IFC untuk tidak menyalurkan pendanaan ke lembaga keuangan yang masih membiayai batu bara menunjukkan tren penghentian pembiayaan batu bara global.

Jika bank BUMN di Indonesia masih belum memiliki komitmen untuk sepenuhnya berhenti membiayai batu bara, artinya IFC tidak dapat lagi menyalurkan pendanaan ke bank-bank BUMN tersebut selama mereka tidak memiliki komitmen untuk berhenti membiayai batu bara

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/573554/ifc-berhenti-danai-proyek-batu-bara-industri-semakin-tertekan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

x
x