NasionalPos.com, Jakarta- Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rapat paripurna, Senin 9/10/2023.
Pandangan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka di Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048 atau Rp81,5 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak. Sebab, dalam rancangan APBD Tahun 2024, terjadi penurunan target pendapatan sebesar 2,7% bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penurunan sebesar 2,7% atau setara dengan Rp2,037 triliun perlu dicermati dengan cara seksama, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan juga tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta untuk bisa mencapai 5% ,” ujar Yuke Yurike, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam salah satu poin pandangannya meminta Pemprov DKI membuat Program Keluarga Harapan (PKH) khusus Jakarta sebagaimana yang selama ini dijalani oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
“Dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta semestinya membuat program Jaminan Sosial yang komprehensif dan adaptif dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lokal Jakarta. Pemberian ini khusus diberikan bagi warga miskin yang tidak mendapat kuota penerima PKH Nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial,” ujar Bastian Simanjuntak, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan perbaikan pelaksanaan maupun peningkatan alokasi anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta program pangan bersubsidi.
“Banyak keluhan di masyarakat yang menyampaikan data anggota keluarganya yang hilang sebagai penerima program KJP Plus meskipun kondisi keluarganya masih membutuhkan untuk mendapatkan program tersebut. Pemprov DKI Jakarta perlu lebih transparan dalam kebijakan penetapan penerima KJP Plus dan mempertimbangkan banyak hal,” kata Sholikhah, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya menyoroti cakupan layanan air minum di Jakarta yang tak juga mencakup seluruh wilayah-wilayah terjauh di Jakarta.
“Agar pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merealisasikan target prioritas peningkatan akses air minum perpipaan melalui pendampingan, pembangunan SPAM Regional, Pengembangan jaringan IPA dan penyaluran subsidi layanan air bersih,” ungkap Wita Susilowaty, Bendahara Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam salah satu pandangannya berharap Pemprov DKI untuk terus menekan angka stunting setara dengan negara-negara maju di dunia.
“Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi DKI harus mengatasi permasalahan stunting dari hulu ke hilir bersama Kementerian Kesehatan, seperti melakukan sinkronisasi data stunting berdasarkan nama dan alamat (by name by addres),” ucap Syahroni, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti kemacetan di Jakarta yang menyebabkan kerugian sekitar Rp65 triliun pertahun atau setara dengan Rp178 miliar rupiah perhari, dan juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 2,2 juta liter perhari yang menyebabkan pencemaran polusi udara yang merugikan masyarakat.
“Fraksi PSI mendukung agar Penanganan Kemacetan dialokasikan 10% dari total APBD 2024 dituangkan kedalam program-program transportasi publik terintegrasi, termasuk MRT, LRT, Transjakarta, dan Jaklingko untuk mengurangi kemacetan, polusi, serta untuk meningkatkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya,” kata Justin Adrian, anggota PSI DPRD DKI Jakarta.
Kemudian Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI membenahi persoalan antrean panjang pada saat warga membeli pangan murah yanh berjam-jam.
“Saat ini Fraksi NasDem belum melihat adanya solusi yang diberikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah antrian yang terjadi pada saat pengambilan pangan murah. Masih banyak ditemukan warga yang mengantri sejak subuh dan tidak mendapatkan pangan murah tersebut karena kehabisan kuota,” kata Jupiter, anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya mengusulkan perlunya sekolah gratis bagi seluruh anak Jakarta berusia 7 sampai 18 tahun. Secara regulasi, usulan tersebut telah mendapat payung hukum. Misalnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2016.
“Sesuai dengan argumen dan fakta-fakta di atas maka program sekolah gratis sudah menjadi tuntutan yang wajib harus diambil oleh Pemda DKI Jakarta demi menyelamatkan pendidikan warga Jakarta. Sekolah gratis untuk masyarakat Jakarta pada jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah harus segera bisa diwujudkan,” ungkap Basri Baco, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk menebus ijasah siswa siswi di sekolah swasta dari tingkat SD hingga SMA.
“Perlu dialokasikan dana memadai untuk mendukung program tebus ijazah bagi siswa tidak mampu yang telah lulus sekolah namun masih memilki tunggakan di sekolah asalnya, karena fenomena ini bertolak belakang dengan sukses program wajib belajar 12 tahun dan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran di DKI Jakarta,” tutur Sutikno, Sekretaris Fraksi PKB-PBB DPRD DKI Jakarta.
Pada paripurna selanjutnya di hari yang sama, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PSI tentang penanganan kemacetan. Pihaknya akan melakukan upaya penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrian dan waktu tundaan lalu lintas Penataan parkir pada ruas jalan.
“Pemprov DKI tetap memprioritaskan hak pejalan kaki dan pesepeda,” terangnya.
Selanjutnya Heru menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen untuk memberikan peningkatan pelayanan di bidang transportasi publik dengan tidak mengorbankan kualitas layanan program.
“Selain itu, rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara,” imbuhnya.
Sementara, untuk menjawab penyataan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN tentang penanganan stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Pemprov telah melakukan sinergi melalui program Jakarta Beraksi, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam percepatan penurunan stunting dan memfasilitasi pembuatan website stunting.jakarta.go.id sebagai dashboard stunting.
“Selain itu juga dilakukan Penguatan Fungsi Posyandu sebagai tempat skrining awal, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita serta Pemberian Makanan Tambahan yang diberikan melalui Puskesmas dan Kelurahan pada Ibu Hamil dan Balita,” ucapnya.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Golkar terkait permasalahan penyaluran Subsidi Pangan,
Heru mengatakan bahwa telah melakukan upaya penambahan lokasi distribusi pangan bersubsidi.
“Penggunaan antrian pembelian pangan bersubsidi secara online di lingkup Pasar Jaya dan Pemasangan informasi jam pelayanan pembelian pangan bersubsidi,” ungkapnya.
Terakhir, Heru dalam jawabannya atas pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrim, menyatakan telah memberikan program Pemberian Jaminan Sosial yang akan dilakukan dengan data tunggal melalui Satu Data Pembangunan, sehingga lebih tepat sasaran.
“Pelaksanaannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lokal berbasis individu berupa Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini serta bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19,” tandasnya.
Selanjutnya, anggaran untuk seluruh program yang akan dijalankan tahun 2024 akan dibahas oleh Komisi-Komisi terkait, selama empat hari mulai besok, Selasa 10 Oktober hingga Jumat 13 Oktober 2023.