Home » Headline » IYCTC Dorong Pengesahan RPP Kesehatan untuk Perlindungan Masyarakat Rentan dari Bahaya Adiksi Rokok

IYCTC Dorong Pengesahan RPP Kesehatan untuk Perlindungan Masyarakat Rentan dari Bahaya Adiksi Rokok

dito 05 Okt 2023 106

NasionalPos.com, Jakarta- Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) meminta pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksana Undang-Undang Kesehatan (RPP Kesehatan) untuk segera disahkan.

Mengingat masalah konsumsi rokok di Indonesia terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, data menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak di Indonesia naik dari 7,2% tahun 2013 menjadi 9,1% atau 3,2 juta anak pada tahun 2018 (Riskesdas, 2018).

Belum lagi prevalensi perokok elektronik naik sepuluh kali lipat dalam satu dekade dari 2011 sebesar 0,3% menjadi 3% pada tahun 2021 (GATS, 2021). Hal ini juga semakin miris, mengingat perpindahan media komunikasi masyarakat khususnya kaum muda yang beralih ke internet ternyata juga disertai dengan naiknya angka iklan rokok di internet.

Sedangkan menurut Global Adult Tobacco Survey (GATS) iklan rokok di internet naik dari 1,9% pada tahun 2011 menjadi 21,4% pada tahun 2021. Padahal BAPPENAS pernah mengingatkan bahwa tanpa adanya regulasi yang kuat dan bermakna, pada tahun 2030 prevalensi perokok anak di Indonesia bisa mencapai 16% atau sekitar 6 juta anak.

Semenjak Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 memandatkan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada tahun 2024, belum juga ada bukti konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melindungi anak Indonesia dari epidemi rokok. Sebelumnya, wacana Revisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tak kunjung menemui cerah.

Peraturan tersebut semestinya direvisi mengingat masalah rokok di Indonesia semakin kompleks akan tetapi peraturannya justru sangat longgar. Alih-alih merevisi peraturan tersebut, DPR-RI dan Kementerian Kesehatan RI justru mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Kesehatan beberapa waktu lalu yang seharusnya menawarkan perbaikan pada paradigma dan sistem kesehatan .

RPP Kesehatan sebagai peraturan turunan dari UU Kesehatan yang baru perlu segera disahkan jika memang membawa perbaikan peraturan yang makin ketat untuk melindungi anak dan masyarakat Indonesia dari adiksi rokok.

“Kami menilai bahwa di tengah kepulan asap rokok dan polusi udara yang makin parah di Indonesia, peraturan yang ketat untuk membatasi konsumsi rokok justru harus segera disahkan. Tanpanya, kita kehilangan payung hukum yang seharusnya melindungi dan berpihak pada produktivitas dan kesehatan masyarakat Indonesia,” ucap Manik Marganamahendra selaku Ketua Umum IYCTC kepada awak media, Kamis, 5 Oktober 2023 di Jakarta

Baca Juga :  Rapat Perdana Akan Dimulai Bulan Juli, Wisnu Wijaya Beberkan Tiga Fokus Hak Angket Haji

Senada dengan Manik Marganamahendara, Ni Made Sellasih kepada wartawan, ia mengatakan menyikapi alotnya pembahasan RPP Kesehatan saat ini. Tanpa ada semangat dan komitmen kuat pemerintah maka pembahasan RPP Kesehatan ini dikhawatirkan justru akan hilang arah seperti Revisi PP 109/2012 beberapa waktu lalu, sedangkan perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah dari kepulan asap dan iklan rokok setiap harinya. oleh karena itu Negara harus hadir menyikapi masalah rokok yang kian pelik di Indonesia,

“Masalahnya kini belum selesai dengan rokok konvensional kita juga dihadapkan dengan masalah baru dari rokok elektronik. Rokok elektronik nyatanya tidak lebih aman dari rokok konvensional karena keduanya memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan juga mengancam lingkungan. Bukan menjadi alat berhenti untuk perokok konvensional, rokok elektronik justru menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user) dan mengakibatkan beban ganda,” tandas Ni Made Shellasih, yang juga Program Manager IYCTC.

Menurut Ni Made Shellasih adanya penolakan-penolakan yang terjadi di masyarakat juga memang harus dimaknai sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun demikian penting juga untuk meluruskan kesalahan makna yang mungkin belum cukup disosialisasikan kepada masyarakat. Misalnya terkait dengan pasal mengenai alih tanam dari tembakau ke tanaman lain.

Hal ini justru menunjukkan negara yang memang seharusnya hadir bagi petani tembakau di tengah peliknya masalah perkebunan tembakau yang masih merugikan bagi beberapa petani.

“Tata niaga, permainan harga oleh tengkulak, hingga kontrak dengan pabrikan yang tidak seimbang membuat bargaining position petani tembakau menjadi cukup sulit. Belum lagi pengaruh krisis iklim akhir-akhir ini berdampak pada cuaca yang tidak menentu dan menjadi tantangan bagi pertanian tembakau.”tukas Ni Made Shellasih.

Baca Juga :  Ruang Udara untuk Israel Telah Dibuka Pemerintah Saudi Arabia

Di tambahkan oleh Manik, untuk menjawab berbagai permasalahan petani yang seringkali dijadikan tameng oleh industri rokok. Manik menegaskan bahwa pemerintah juga harus melakukan antisipasi dengan ikut hadir menyediakan opsi atau pilihan bagi petani yang ingin melakukan alih tanam karena bertani tembakau kerap menjadi tantangan penghidupan bagi petani, setiap harinya,

“Tanpa adanya opsi dan bantuan dari pemerintah, maka sulit bagi petani untuk terbebas dari jebakan lingkaran pertanian tembakau yang merugikan. Adapun wacana ini semestinya memang sudah dikawal dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang 50% dari anggarannya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk petani.”ucap Manik.

Di kesempatan ini, mengenai kebijakan permerintah terhadap rokok, Ni Made Shellasih juga menambahkan bahwa telah banyak kerugian yang ditimbulkan oleh rokok, salah satunya berdasarkan data Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Soewarta Kosen, kerugian makro ekonomi akibat rokok pada 2015 mencapai Rp596 triliun.

“Kerugian itu termasuk untuk belanja rokok, kerugian masa produktif karena morbiditas, disabilitas dan kematian dini, serta belanja karena penyakit akibat tembakau. Aturan yang ada saat ini memang seharusnya memberikan pengetatan serta mendesak tanggung jawab industri rokok konvensional maupun elektronik agar tidak memasarkan produknya secara ugal-ugalan karena buktinya anak-anak dan remaja justru menjadi target pasar mereka untuk merokok sejak dini. Hal ini jelas melawan visi negara untuk mewujudkan generasi produktif pada bonus demografi yang akan dirasakan oleh Indonesia kelak,” jelas Ni Made.

Diakhir penjelasannya, Ni Made Shellasih menegaskan bahwa sekarang adalah momen paling penting bagi pemerintah rezim Jokowi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk jelas menunjukkan keberpihakannya pada perlindungan kesehatan masyarakat.

“Tanpa adanya dukungan politik yang kuat maka kesehatan dan perekonomian kita selalu berada dalam bayang-bayang produk tembakau. Kesehatan dan produktivitas ekonomi masyarakat Indonesia akan menjadi korbannya, hingga akhirnya generasi muda hari ini justru tidak dapat memenangkan bonus demografi 2045 dengan paripurna, melainkan luntang-lantung dalam bayang-bayang adiksi rokok.”Pungkas Ni Made Shellasih.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x