Home » Headline » Jakarta Menuju Kota Global, Jakarta Butuh Segera Perda Penataan Jaringan Utilitas

Jakarta Menuju Kota Global, Jakarta Butuh Segera Perda Penataan Jaringan Utilitas

dito 28 Okt 2022 164

NasionalPos.com, Jakarta– Berkaitan dengan keberadaan jaringan utilitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang nampaknya masih dalam kondisi yang belum tertata secara optimal, karena itu Jakarta Butuh Perda Tentang Penataan Jaringan Utilitas, hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam diskusi yang digelar Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) bertajuk‘Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan’ dihadiri sejumlah aktivis perkotaan, wartawan dan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dan Akademisi Universitas Trisakti Ali Rido bertempat di Hotel d’Arcici Al Hijrah, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 27/10/2022 kemaren.

Diskusi ini untuk mendorong Raperda Penataan Jaringan Utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, tentunya hal ini mesti terus didorong agar Raperda Penataan Utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada tahun 2023, demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu kepada awak media, Kamis, 27/10/2022 kemaren.

“Wacana ke depan, pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri, sehingga peran semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas” ucap Victor.

Sementara itu, dalam paparannya, sebagai narasumber di acara diskusi ini, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan bahwa seringkali ditemukan pemandangan tak mengenakan saat dalam perjalanan, yang memperlihatkan banyak pekerja sedang melakukan galian si pinggir jalan, pekerjaan menggali saluran atau galian untuk pipa air minum atau membangun tiang PLN, telepon serta wifi, kegiatan tersebut berlangsung hampir sepanjang tahun. Kendati demikian, kabel – kabel masih bergelantungan. Semrawut merusak keindahan kota.

Baca Juga :  Pemberitaan Oknum TNI Bentak Anak Pengacara, Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Jaringan utilitas kita memang semrawut. Merusak keindahan kota,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho

Untuk itu, lanjut Hari, kita harus melanjutkan revisi Perda No 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Perjalanan revisi perda tersebut diakui cukup Panjang, diakui Bina Marga, kondisi Jaringan Utilitas sangat semrawut tidak seperti beberapa negara lain yang Jaringan Utilitas sudah tidak di atas lagi. Keadaan tersebut merusak keindahan tata kota.

“Revisi Perda No 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas ditolak operator. Para operator sudah lama keenakan. Kondisi ini yang menjadi sebab utama lamanya revisi Perda Utilitas,” ungkap Hari Nugroho.

Menurut Hari, Bahkan para operator melaporkan ke Ombudsman karena Bina Marga melakukan pemotongan kabel – kabel. “Pemotongan kabel bukan tanpa pemberitahuan. Semua diberitahukan saat pelaksanaan program revitalisasi trotoar, para operator sudah untung banyak dan tidak melaporkan tapi saat kabel dipotong mereka komplain.

Untuk diketahui, lanjut Hari, satu tiang disewakan untuk 40 operator. Sementara ijin hanya sekali. Potensi PAD hilang, Operator tidak membayar sewa tapi sekali saat membuat ijin saja.

Baca Juga :  PKB-NU, Stop Konflik Demi Kemaslahatan Warga Nahdliyin

“Kedepan harus diatur. Tiang – tiang PLN, Telekomunikasi, tiang operator jaringan internet harus segera diturunkan. Nanti hanya satu tiang, milik pemerintah,”tegas Hari.

Hari juga menjelaskan untuk merealisasikan penataan Jaringan Utilitas Jakarta dibagi dua. Untuk area Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dikerjakan Perumda Sarana Jaya. Untuk area Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara dikelola Jakarta Infrastruktur Jakarta Propertindo

“Bapemperda DPRD DKI sudah menjanjikan akan mulai membahas kembali pada Desember 2022. Pembahasan revisi pasal per pasal,” kata Hari.

Sedangkan menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, revisi Perda Utilitas harus jadi skala prioritas, mengingat Jaringan Utilitas, jaringan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti PLN Telkom, gas dan drainase, oleh karena itu revisi Perda Utilitas sangat penting sebagai landasan hukum penataan Jaringan Utilitas.

“Kita harus mendorong Bina Marga dan LP2AD melakukan tekanan kepada DPRD DKI agar segera menuntaskan revisi Perda Utilitas tersebut,” ucap Amir.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Amir juga mengingatkan Bina Marga agar memegang kendali dalam penataan Jaringan Utilitas.

“Mengingatkan saja, untuk operator penataan Jaringan Utilitas kendati dilaksanakan BUMD tapi jangan langsung atas perintah Gubernur seperti yang selama ini terjadi, melainkan tetap ada pada SKPD yang memiliki tupoksi terkait, Bina Marga,”  Amir.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

x
x