Home » Headline » Jakarta Menuju Kota Global, Jakarta Butuh Segera Perda Penataan Jaringan Utilitas

Jakarta Menuju Kota Global, Jakarta Butuh Segera Perda Penataan Jaringan Utilitas

dito 28 Okt 2022 233

NasionalPos.com, Jakarta– Berkaitan dengan keberadaan jaringan utilitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang nampaknya masih dalam kondisi yang belum tertata secara optimal, karena itu Jakarta Butuh Perda Tentang Penataan Jaringan Utilitas, hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam diskusi yang digelar Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) bertajuk‘Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan’ dihadiri sejumlah aktivis perkotaan, wartawan dan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dan Akademisi Universitas Trisakti Ali Rido bertempat di Hotel d’Arcici Al Hijrah, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 27/10/2022 kemaren.

Diskusi ini untuk mendorong Raperda Penataan Jaringan Utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, tentunya hal ini mesti terus didorong agar Raperda Penataan Utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada tahun 2023, demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu kepada awak media, Kamis, 27/10/2022 kemaren.

“Wacana ke depan, pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri, sehingga peran semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas” ucap Victor.

Sementara itu, dalam paparannya, sebagai narasumber di acara diskusi ini, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan bahwa seringkali ditemukan pemandangan tak mengenakan saat dalam perjalanan, yang memperlihatkan banyak pekerja sedang melakukan galian si pinggir jalan, pekerjaan menggali saluran atau galian untuk pipa air minum atau membangun tiang PLN, telepon serta wifi, kegiatan tersebut berlangsung hampir sepanjang tahun. Kendati demikian, kabel – kabel masih bergelantungan. Semrawut merusak keindahan kota.

Baca Juga :  SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA - HENDAR PRIHADI

“Jaringan utilitas kita memang semrawut. Merusak keindahan kota,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho

Untuk itu, lanjut Hari, kita harus melanjutkan revisi Perda No 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Perjalanan revisi perda tersebut diakui cukup Panjang, diakui Bina Marga, kondisi Jaringan Utilitas sangat semrawut tidak seperti beberapa negara lain yang Jaringan Utilitas sudah tidak di atas lagi. Keadaan tersebut merusak keindahan tata kota.

“Revisi Perda No 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas ditolak operator. Para operator sudah lama keenakan. Kondisi ini yang menjadi sebab utama lamanya revisi Perda Utilitas,” ungkap Hari Nugroho.

Menurut Hari, Bahkan para operator melaporkan ke Ombudsman karena Bina Marga melakukan pemotongan kabel – kabel. “Pemotongan kabel bukan tanpa pemberitahuan. Semua diberitahukan saat pelaksanaan program revitalisasi trotoar, para operator sudah untung banyak dan tidak melaporkan tapi saat kabel dipotong mereka komplain.

Untuk diketahui, lanjut Hari, satu tiang disewakan untuk 40 operator. Sementara ijin hanya sekali. Potensi PAD hilang, Operator tidak membayar sewa tapi sekali saat membuat ijin saja.

Baca Juga :  Komisi Yudicial Sangat Serius Tangani Dua Hakim Agung Tersangka Kasus Dugaan Suap

“Kedepan harus diatur. Tiang – tiang PLN, Telekomunikasi, tiang operator jaringan internet harus segera diturunkan. Nanti hanya satu tiang, milik pemerintah,”tegas Hari.

Hari juga menjelaskan untuk merealisasikan penataan Jaringan Utilitas Jakarta dibagi dua. Untuk area Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dikerjakan Perumda Sarana Jaya. Untuk area Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara dikelola Jakarta Infrastruktur Jakarta Propertindo

“Bapemperda DPRD DKI sudah menjanjikan akan mulai membahas kembali pada Desember 2022. Pembahasan revisi pasal per pasal,” kata Hari.

Sedangkan menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, revisi Perda Utilitas harus jadi skala prioritas, mengingat Jaringan Utilitas, jaringan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti PLN Telkom, gas dan drainase, oleh karena itu revisi Perda Utilitas sangat penting sebagai landasan hukum penataan Jaringan Utilitas.

“Kita harus mendorong Bina Marga dan LP2AD melakukan tekanan kepada DPRD DKI agar segera menuntaskan revisi Perda Utilitas tersebut,” ucap Amir.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Amir juga mengingatkan Bina Marga agar memegang kendali dalam penataan Jaringan Utilitas.

“Mengingatkan saja, untuk operator penataan Jaringan Utilitas kendati dilaksanakan BUMD tapi jangan langsung atas perintah Gubernur seperti yang selama ini terjadi, melainkan tetap ada pada SKPD yang memiliki tupoksi terkait, Bina Marga,”  Amir.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x