Home » Headline » Kalau Hasto Bisa Dapat Amnesti, Why not amnesti untuk Setnov, yang sama sama korban konspirasi politik

Kalau Hasto Bisa Dapat Amnesti, Why not amnesti untuk Setnov, yang sama sama korban konspirasi politik

dito 01 Agu 2025 370

NasionalPos.com, Jakarta-

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengumumkan DPR telah menyetujui presiden Prabowo yang memberikan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong, hal ini berarti kedua nya bisa segera bebas dari rumah tahanan.

 

Menanggap hal tersebut Ridwan Mulyadi, SH Pengacara Publik kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025 di Jakarta, ia mengatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan hal yang sangat luar biasa dan jarang terjadi pada sejarah penegakan hukum di Indonesia.

 

 

“Ya, di ketahui oleh masyarakat bahwa kedua perkara hukum yang di alami oleh Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto kental banget nuansa politis nya, sehingga boleh di katakan kedua orang tersebut menjadi korban konspirasi politik di era Presiden Jokowi” ungkap Ridwan Mulyadi, SH

Baca Juga :  Kenaikan Anggaran Kemenhan Disorot

 

Menurut Ridwan Mulyadi, SH, jika di cermati secara seksama kasus yang di alami Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto, tidak jauh beda dengan yang di alami oleh Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Setyo Novanto di tahun 2011 lalu, pasalnya mantan Ketum Partai Golkar tersebut juga di duga menjadi korban konspirasi politik di era kekuasaan Presiden Jokowi, pasalnya pengusutan kasus korupsi e KTP di lakukan menjelang pemilu legislatif 2019 silam, dan saat itu Partai Golkar dalam kondisi sebagai calon jawara di pemilu 2019.

 

” Nah, selain itu pengajuan PK terpidana kasus korupsi e KTP Setnov di kabulkan oleh MA ini artinya ada novum yang mengevaluasi putusan vonis hukum dari PN, PT dan bahkan kasasi”tukas Ridwan.

Baca Juga :  Pernyataan Menteri LHK Terkait Ijin Tambang Ormas Menuai Kecaman Publik.

 

Dengan demikian, lanjutnya, jika di tinjau dari kasus tersebut, seharusnya Setnov juga bisa berpeluang mendapatkan grasi atau amnesti, seperti halnya amnesti yang di terima oleh Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP, yang saat ini PDIP sedang bersiap-siap melaksanakan Kongres di tahun 2025, yang tentunya akan membahas konsolidasi PDIP menyambut pemilu 2030 mendatang.

 

” Jika Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dengan alasan bahwa Hasto korban politik di perkara yang kental nuansa politis nya, kenapa tidak Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Terpidana Setyo Novanto yang juga korban konspirasi politik jelang pemilu 2019 lalu ya, kita berharap Presiden Prabowo melakukan hal yang sama untuk Setyo Novanto ” pungkas Ridwan Mulyadi SH.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

x
x