Kebocoran Data Jangan Sampai Berulang Kembali, Pemerintah Mesti Perkuat Ketahanan Cyber

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta-  Kasus kebocoran data yang terus berulang sudah seharusnya  menjadi perhatian serius semua stakeholder, selain itu, pemerintah harus segera melakukan koordinasi lintas Kementerian atau Lembaga yang berwenang agar masalah kebocoran data yang berulang ulang dapat segera diantisipasi, menanggapi masalah tersebut, jika ditilik dari regulasi.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden 28 Tahun 2021 tentang BSSN, lembaga ini memiliki tugas di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Pasal 3 Perpres itu juga menyebutkan BSSN, diantaranya, menyelenggarakan fungsi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo saat dihubungi nasionalpos.com, Sabtu, 10/9/2022 di Jakarta.

“Meski begitu, Menkominfo tidak bisa lepas dari tanggung jawab, dan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sebaiknya tidak saling melempar tanggung jawab, setidaknya harus mendorong upaya penyelesaian masalah kebocoran data yang kerap terjadi sepanjang Agustus 2022” ungkap Karyono Wibowo

Setidaknya, menurut Karyono, kebocoran data tersebut, telah  terjadi tiga kali termasuk 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diunggah user Breach Forums Bjorka. Hal ini menandakan ketahanan siber masih sangat lemah. Bukan tidak mungkin, serangan siber akan terus meningkat menjelang kontestasi politik pemilu serentak 2024. Momentum politik nasional bisa menjadi ajang kesempatan untuk melakukan serangan siber.

“Saya ingin mengingatkan, masalah kebocoran data tidak sekadar untuk kepentingan bisnis domestik maupun global, tapi tapi lebih berbahaya dari itu, serangan siber bisa bertujuan untuk melumpuhkan suatu negara. “tukas Karyono.

Karenanya, lanjut Karyono, ancaman cyber warfare juga harus segera diantisipasi di tengah maraknya perang informasi dan cyber technology. Jangan sampai Indonesia seperti Estonia yang pernah mengalami kelumpuhan total pada April 2007 akibat serangan siber, maka pemerintah harus memastikan teknologi enkripsi dari PSE benar benar canggih dan selalu ter-update sehingga mampu menangkal serangan-serangan siber. Tapi yang tidak kalah pentingnya, Indonesia harus memiliki undang undang yang mengatur ruang siber.

Baca Juga :   Penguatan Kerja Sama dengan Korsel dalam Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Disambut Baik Ketua DPR RI

“Karena itu,terkait kebocoran data pribadi yang terjadi berulang ulang, maka pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi menjadi keniscayaan, selain itu pemerintah harus segera memperbaiki dan memperkuat sistem cyber security baik dari aspek perangkat keras maupun perangkat lunak, tentunya hal tersebut harus dimasukkan dalam salah satu klausul di Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi”ucap Karyono Wibowo.

Sementara itu, Karyono juga  mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan oleh Jhonny G Plate dengan serius, cermat, cepat dan tepat, Jika tak mampu menyelesaikan masalah tersebut maka wacana desakan publik agar Jhonny G Plate mundur sebagai Menkominfo, akan semakin menguat.

“Wacana itu menjadi warning buat Johnny G Plate untuk serius menyelesaikan masalah kebocoran data ini, dan mencegahnya agar tidak terulang lagi”pungkas Karyono Wibowo. (*dit)

Berita Terkait

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI
Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir
Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR
Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024
Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:12 WIB

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:32 WIB

Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:11 WIB

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 16:32 WIB

Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB