Kebocoran Data Jangan Sampai Berulang Kembali, Pemerintah Mesti Perkuat Ketahanan Cyber

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta-  Kasus kebocoran data yang terus berulang sudah seharusnya  menjadi perhatian serius semua stakeholder, selain itu, pemerintah harus segera melakukan koordinasi lintas Kementerian atau Lembaga yang berwenang agar masalah kebocoran data yang berulang ulang dapat segera diantisipasi, menanggapi masalah tersebut, jika ditilik dari regulasi.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden 28 Tahun 2021 tentang BSSN, lembaga ini memiliki tugas di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Pasal 3 Perpres itu juga menyebutkan BSSN, diantaranya, menyelenggarakan fungsi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo saat dihubungi nasionalpos.com, Sabtu, 10/9/2022 di Jakarta.

“Meski begitu, Menkominfo tidak bisa lepas dari tanggung jawab, dan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sebaiknya tidak saling melempar tanggung jawab, setidaknya harus mendorong upaya penyelesaian masalah kebocoran data yang kerap terjadi sepanjang Agustus 2022” ungkap Karyono Wibowo

Setidaknya, menurut Karyono, kebocoran data tersebut, telah  terjadi tiga kali termasuk 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diunggah user Breach Forums Bjorka. Hal ini menandakan ketahanan siber masih sangat lemah. Bukan tidak mungkin, serangan siber akan terus meningkat menjelang kontestasi politik pemilu serentak 2024. Momentum politik nasional bisa menjadi ajang kesempatan untuk melakukan serangan siber.

“Saya ingin mengingatkan, masalah kebocoran data tidak sekadar untuk kepentingan bisnis domestik maupun global, tapi tapi lebih berbahaya dari itu, serangan siber bisa bertujuan untuk melumpuhkan suatu negara. “tukas Karyono.

Karenanya, lanjut Karyono, ancaman cyber warfare juga harus segera diantisipasi di tengah maraknya perang informasi dan cyber technology. Jangan sampai Indonesia seperti Estonia yang pernah mengalami kelumpuhan total pada April 2007 akibat serangan siber, maka pemerintah harus memastikan teknologi enkripsi dari PSE benar benar canggih dan selalu ter-update sehingga mampu menangkal serangan-serangan siber. Tapi yang tidak kalah pentingnya, Indonesia harus memiliki undang undang yang mengatur ruang siber.

Baca Juga :   OJK Perkuat Industri Asuransi Dengan Penerbitan Aturan Produk Asuransi

“Karena itu,terkait kebocoran data pribadi yang terjadi berulang ulang, maka pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi menjadi keniscayaan, selain itu pemerintah harus segera memperbaiki dan memperkuat sistem cyber security baik dari aspek perangkat keras maupun perangkat lunak, tentunya hal tersebut harus dimasukkan dalam salah satu klausul di Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi”ucap Karyono Wibowo.

Sementara itu, Karyono juga  mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan oleh Jhonny G Plate dengan serius, cermat, cepat dan tepat, Jika tak mampu menyelesaikan masalah tersebut maka wacana desakan publik agar Jhonny G Plate mundur sebagai Menkominfo, akan semakin menguat.

“Wacana itu menjadi warning buat Johnny G Plate untuk serius menyelesaikan masalah kebocoran data ini, dan mencegahnya agar tidak terulang lagi”pungkas Karyono Wibowo. (*dit)

Loading

Berita Terkait

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo
Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan
Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias
Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri
Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024
Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem
Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya
AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Senin, 9 September 2024 - 20:06 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan

Senin, 9 September 2024 - 13:32 WIB

Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias

Senin, 9 September 2024 - 13:31 WIB

Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri

Senin, 9 September 2024 - 09:42 WIB

Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 09:36 WIB

Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem

Senin, 9 September 2024 - 09:31 WIB

Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Senin, 9 September 2024 - 05:29 WIB

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Berita Terbaru