Home » Nasional » daerah » Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polsek BAB Tapan

Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polsek BAB Tapan

Primadoni,SH 02 Feb 2025 166

Pessel, Nasionalpos.com — Tim Satresnarkoba Polsek Basa Ampek Balai BAB (BAB) Tapan, mengamankan seorang sopir yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli sabu di Kampung Sungai Rumbai Kenagarian Riak Danu Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (01/02-2025).

Tersangka yang dengan inisial DJ (36) tersebut merupakan warga Kampung Talang Ketaping Nagari  Talang Koto Pulai Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, diamankan sekitar pukul 19.30 wib.

Dari tangan tersangka Satresnarkoba Polsek BAB Tapan menyita 1 (Satu) Buah Paket Sedang Narkotika Golongan I Jenis Sabu,  1 (Satu) Buah Plastik Bekas Bungkusan Mie Instan Merek Indomie, 1 (Satu) Gumpalan Tissue yang di Lilit dengan Lakban Warna Coklat Sebagai Pembungkus Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Kemudian 1 (Satu) Buah Kotak Rokok Merek Savero,  1 (Satu) Buah Mancis Warna Kuning, 1 (Satu) Buah Tutup Botol Warna Hijau yang di Lubangi dan di Beri Sedotan (Pipet). Satu Unit Sepeda motor Merek Honda Supra X 125 R, Nomor Rangka: MH1JB9121BK686070, Nomor Mesin: JB91E2677286, Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi Berserta dengan Kunci Kontaknya

Baca Juga :  UPT Puskesmas Tapan Gelar Penyuluhan Osteoporosis untuk Tingkatkan Literasi Kesehatan Masyarakat

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedi Arma, S.H., M.H membenarkan bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 01 Febuari 2025 Sekira Pukul 18.00 Wib Anggota Polsek BAB Tapan telah berhasil mengamankan DJ yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu.

” Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri Kepala Botak dengan Mengunakan sepeda Motor  honda Supra X Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi yang di duga membawa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dari Inderapura menuju Tapan,” kata Dedi Arma, Kapolsek BAB Tapan.

Baca Juga :  Terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Dilaporkan ke DKPP

Dari Informasi tersebut Anggota Polsek Basa Ampek Balai Tapan Melakukan pengintaian di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Setalah berberapa saat kemudian lewat lah satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang didapat.

Kemudian  anggota polsek BAB Tapan mencegat kendaran tersebut namun berhasil lolos, kemudian dilakukan pengejaran yang mana Sekira Pukul 19.30 Wib bertempat di Kampung Sungai Rumbai Kenagarian Riak Danau Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang bersangkutan berhasil diamankan.

” Dari tangan tersangka ditemi diduga  Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Basa Ampek Balai Tapan untuk Proses Hukum Lebih Lanjut,” terang Dedi Arma. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

x
x