Home » Ekonomi » Kemenekraf Perkuat Sinergi Dengan OJK Dan Kemenkeu Untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif

Kemenekraf Perkuat Sinergi Dengan OJK Dan Kemenkeu Untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif

Iyut Ermawati - Karawang 24 Mar 2025 204

Nasionalpos.com ,Jakarta– Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memperkuat akses permodalan bagi industri kreatif, khususnya sektor digital.

“Kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait mekanisme pendanaan bagi perusahaan digital seperti pengembang gim dan aplikasi. Akses permodalan menjadi tantangan utama bagi mereka sehingga perlu model pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan industri kreatif,” ujar Menekraf Riefky saat dimintai keterangan seusai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Kementerian Ekraf/Badan Ekraf sudah membentuk tim guna membahas kebijakan yang lebih berpihak kepada pegiat ekonomi kreatif, sehingga mendukung pertumbuhan industri berbasis digital di Indonesia.

Selain dengan OJK, Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga terus berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait jasa penilaian bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Riefky, pemilik HKI masih menghadapi kendala dalam mendapat akses pendanaan karena belum ada indikator yang memadai untuk menjadikan HKI sebagai aset yang _bankable_.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi, Pj. Gubernur Heru Serahkan Bantuan Fasilitas ke UMKM Muara Angke

“Saat ini, aturan terkait jasa penilai HKI sedang kami rapikan agar pemilik kekayaan intelektual dapat akses pembiayaan lebih mudah. Kami akan bahas hal ini lebih lanjut dengan Kemenkeu untuk memastikan adanya jasa penilaian khusus yang dapat meningkatkan nilai ekonomi HKI,” jelas Menekraf Riefky.

Lebih lanjut, Menekraf Riefky menegaskan pihaknya sedang menyinkronkan berbagai regulasi untuk memperkuat industri kreatif sebagai sektor yang bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas, terutama bagi generasi muda.

“Kita tahu bahwa pengangguran di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia di bawah 40 tahun. Sementara itu, industri kreatif memiliki potensi besar dalam membuka peluang kerja yang sesuai dengan minat dan bakat anak muda,” tambahnya.

Selain faktor SDM, Menekraf Riefky juga menyoroti perlunya membantu penciptaan ekosistem yang baik untuk melahirkan _unicorn_ baru. Dengan menciptakan lapangan kerja dan SDM yang berkualitas, maka ekonomi kreatif terus bertumbuh.

Baca Juga :  Peluang Emas di Industri Pariwisata, SBM Poltekpar 2025 Resmi Dibuka!

“Ke depan, kami berharap semakin banyak _unicorn_ baru yang lahir dari industri kreatif di Indonesia. Dukungan regulasi yang tepat serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya dalam 5 tahun menargetkan pencapaian 27 juta lapangan kerja khususnya generasi muda, dalam tujuan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Dibantu Irene Umar sebagai Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Menekraf Riefky mendorong 17 subsektor ekraf untuk mewujudkan visi misi Prabowo-Gibran, khususnya Asta Cita nomor 3, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif.

Melalui penguatan ekosistem secara _hexahelix_, Kementerian Ekraf/Badan Ekraf diyakini akan mampu menjadi _the new engine of growth_ atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

*Kiagoos Irvan Faisal*
*Plt. Kepala Biro Komunikasi*
*Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x