KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 narapidana kasus korupsi terkait dugaan pungutan liar petugas Rutan KPK. Mereka dimintai keterangan mengenai pemberian uang kepada Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi (AF), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/3/2024).

Menurut dia, penyidik mendalami alasan permintaan uang dari AF kepada para tahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikonfirmasi pengumpulan uang tersebut dilakukan agar tahanan mendapatkan fasilitas penggunaan ponsel,” ujarnya. Termasuk untuk pemesanan makanan di luar jatah yang diberikan.

Ke-19 napi kasus korupsi ini diperiksa di Lapas Sukamiskin selama dua hari pada Selasa (18/3/2024) dan Rabu (20/3/2024). Di antaranya terdapat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Baca Juga :   Pengamat : Diusia ke 25 Tahun BUMN, Erick Thohir Berusaha Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, 15 petugas Rutan KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka diduga memungut sekitar Rp6,3 miliar dari para tahanan Rutan KPK selama periode 2019 hingga 2023.

Sebagai imbalannya, para tersangka memberikan fasilitas ponsel hingga power bank kepada tahanan rutan. Mereka juga memberi bocoran jika berlangsung inspeksi mendadak (sidak) oleh pimpinan KPK.

Para tersangka terdiri dari Achmad Fauzi, Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, dan Agung Nugroho. Kemudian Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto

Baca Juga :   Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta, Ketua DPRD Pras Ungkap Banyak Pencapaian Telah Diraih

Sedangkan 19 narapidana yang telah diperiksa KPK terkait kasus pungli Rutan KPK adalah:

1. Nurdin Abdullah (Terpidana)

2. Hiendra Soenjoto (Terpidana)

3. Ferdy Yuman (Terpidana)

4. Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Terpidana)

5. Herman Mayori (Terpidana)

6. Kiagus Emil Fahmy Cornain (Terpidana)

7. La Ode Muhammad Rusdianto Emba (Terpidana)

8. M. Naim Fahmi (Terpidana)

9. Nurhadi Abdurrachman (Terpidana)

10. Emirsyah Satar (Terpidana)

11. Dodi Reza (Terpidana)

12. Apri Sujadi (Terpidana)

13. Ainul Fakih (Terpidana)

14. Arko Mulawan (Terpidana)

15. Bong Tjiee Tjiang (Terpidana)

16. Budi Setiawan (Terpidana)

17. Dono Purwoko (Terpidana)

18. Edy Rahmat (Terpidana)

19. Edy Wahyudi (Terpidana)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 
Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2
Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta
Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air
Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk
Ketua Umum PPM Periode 2024-2029 Patriani Paramita Mulia, SH, LLM Bersilaturami dengan Komandan Seskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha
Pimpinan Daerah FSPFarkes KSPSI Jatim Berharap Gub Jatim Segera Selesaikan Soal Hak Pekerja di PT Kasa Husada Wira
Pemblokiran Kartu Akses, Cemaskan Warga Rusunami Gading Nias dan Di Duga Melanggar HAM

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:39 WIB

Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:45 WIB

Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:37 WIB

Ketua Umum PPM Periode 2024-2029 Patriani Paramita Mulia, SH, LLM Bersilaturami dengan Komandan Seskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB