Home » Headline » Ketua MPR Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua

Ketua MPR Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua

dito 29 Mei 2024 150

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua terkait dengan berbagai usulan perubahan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Bambang Soesatyo mengatakan bahwa perubahan tersebut untuk menguatkan posisi orang asli Papua (OAP) dalam pemerintahan. Hal ini mengingat dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.

“Pemanfaatannya oleh para gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, hingga bupati/wakil bupati, sebagai pemimpin daerah, lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu, 29/5/2024

Adapun perubahan yang diusulkan itu, di antaranya agar tidak hanya gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari OAP, tetapi juga bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga berasal dari OAP.

Baca Juga :  Dandim 0613/Ciamis Hadiri Kompetisi Silat Antar Perguruan Pencak Silat Setatar Galuh Ciamis

Selain itu, dia menyebut perubahan juga diusulkan terhadap definisi OAP sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Definisi itu diusulkan untuk dihapus sebagian menjadi orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua.

Selain itu, menurut dia MRP se-Papua juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perubahan PP Nomor 54 Tahun 2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU tentang Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga :  Di Awal Bulan Februari 2023, Menlu Turki akan Bertemu Menlu Suriah

Sebagai lembaga kultural, menurut Bamsoet, MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bamsoet mengatakan bahwa seluruh pihak tidak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Hal itu tercermin dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Padahal, kata dia, Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Dengan begitu, Papua memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan.

“Namun, sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal. Oleh karena itu, perlu peran MRP yang lebih kuat untuk memastikan arah pembangunan di Tanah Papua bisa berjalan cepat dan tepat,” kata Bamsoet.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x