Home » Headline » Komisi III Minta Satgas Tangani Maraknya Anak Terlibat Judi “online”

Komisi III Minta Satgas Tangani Maraknya Anak Terlibat Judi “online”

dito 26 Jul 2024 144

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online segera menindaklanjuti data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan maraknya anak-anak yang terlibat dalam judi online atau daring.

“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Satgas harus bertindak cepat dan jangan main-main demi menyelamatkan masa depan anak bangsa,” kata Hinca kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jumat, 26/7/2024

Menurut Hinca, data PPATK terkait anak yang terlibat judi daring tersebut sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan penanganan segera.

“Data dari PPATK ini sangat memprihatinkan. Sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun telah terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp3 miliar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat, Satgas Yonif 126/KC Obati Warga di Perbatasan

Selain data di atas, Hinca mengungkapkan bahwa anak-anak berusia 11 sampai 16 tahun juga terlibat judi daring dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.

“Untuk usia 17 sampai 19 tahun, jumlah transaksinya mencapai Rp282 miliar dengan 191.380 anak terlibat,” ucapnya menambahkan.

Dia menyoroti pula laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai 481 pengaduan terkait anak korban pornografi dan kejahatan siber selama tahun 2021 hingga 2023, serta 431 kasus anak korban eksploitasi dan perdagangan anak.

“Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak kita sangat rentan terhadap kejahatan di dunia maya. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk melindungi mereka,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan beberapa langkah penting untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya judi daring yang saat ini diketahui berkamuflase seolah-olah merupakan gim daring atau game online.

Mulai dari menyiapkan Peraturan Menteri Kominfo nomor 2 tahun 2024 tentang klasifikasi gim hingga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk pembinaan pada anak-anak yang sudah terpapar gim daring menjadi bagian dari langkah-langkah tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Apresiasi Festival Kuliner Betawi Digelar di Mal

“Jadi langkah yang dilakukan Kementerian Kominfo, pertama-tama adalah menciptakan dan menerbitkan regulasi ya, itu sudah. Regulasi sudah ada sejak Februari 2024, jadi sudah diundangkan bahkan sebelum Satgas (Pemberantasan Perjudian Daring) terbentuk,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di Jakarta, Jumat, 26/7/2024

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x