Home » Headline » Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna

Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna

dito 17 Jul 2023 141
NasionalPos.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Bupati Muna, LOMRE. Ia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugan korupsi pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7/2023). “Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra, atas nama LOMRE, Bupati Kabupaten Muna,” kata Ali.
Selain LOMRE, tim penyidik juga turut memeriksa 14 saksi lainnya di tempat yang sama. Mereka yakni:
– LD (Direktur Utama PT Ajizam)
– LT alias I (Swasta)
– WOSA (Staff pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah 2019-2022
– I alias A (Wiraswasta)
– LR (Swasta)
– LM (Kepala Bappeda Muna),
– MAK (Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Muna)
– D (Mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna)
– RLG (Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna)
– LOAS (Kabid Anggaran BKAD Muna)
– LOH (ASN Fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Muna)
– E (Sekda Muna yang juga mantan Kadis PUPR Muna)
– ORP (Ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022,
– YDP (Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri/Kasubdit Pendapatan Daerah sejak 23 November 2022)
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muna, LOMRE, sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022.
Selain LOMRE, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Adapun sebagian tersangka merupakan pihak swasta.
Meski demikian, Ali belum menyebutkan detail identitas para tersangka. “Ada sekitar 4 orang (termasuk LOMRE) ya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri MAN.
Selain MAN, KPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna LOMSA. LOMRE dan LOMSA ditetapkan sebagai penerima suap.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x