KPK Amankan Rumah dan Uang Miliaran Kasus DJKA

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-   Penyidik KPK menyita beragam aset mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi. Penyitaan terkait dugaan suap proyek Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto. Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan digelar sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.

“Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan. Serta, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa , Jumat (9/8/2024).

Baca Juga :   Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp8,6 miliar. Serta, enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp10,2 miliar.

Selain itu, katanya, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp4 miliar. Dengan bunga Rp600 juta serta Rp2,2 miliar dengan bunga Rp300 juta.

Baca Juga :   Suara Saksi Sejarah : Universitas Trisakti Sekali PTS Tetap PTS

Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,3 miliar. “Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan PPK BTP Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).

Yofi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya. Serta pengerjaan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang.

Loading

Berita Terkait

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni
Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Selasa, 22 April 2025 - 18:35 WIB

Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR

Selasa, 22 April 2025 - 09:52 WIB

STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

Sabtu, 19 April 2025 - 06:54 WIB

Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Berita Terbaru

Headline

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:42 WIB

Nasional

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:05 WIB