Home / Headline / Hukum / Nasional / Ragam

Jumat, 29 September 2023 - 21:46 WIB

KPK Ungkap Korupsi Kementan Terkait Dugaan Pemerasan Jabatan

NasionalPos.com, Jakarta- KPK mengungkapkan, salah satu klaster kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan. Yakni dengan menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pejabat tinggi negara.

“Nah sejauh ini, yang sedang kami lakukan proses penyidikannya. Yakni terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga  GAMKI Desak Airlangga Hartarto Evaluasi Program Kartu Prakerja

“Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya,” ujar Ali.

Ali mengatakan, perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e,” ucap Ali.

Baca Juga  Update Corona (3/6/2020) Jumlah Pasien Positif 28.233 Orang Dan Meninggal Menjadi 1.698 Orang

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan sejumlah proses rangkaian penyidikan. Di antaranya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian dan Kantor Pusat Kementan di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah. Selain itu 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, dan catatan pembelian barang berharga.

Share :

Baca Juga

Headline

PDIP Anggap Tak Perlu, Jubir Wapres Ralat Rencana Pertemuan Dengan HRS

Headline

Gara-Gara Usul Lockdown, Menkes Brasil Dipecat

Headline

Koalisi Desak Jokowi Instruksikan Kapolri dan Jaksa Agung Dalami TWK

Headline

Persiapan Akhir Jelang Ardex 2023

Headline

Update Data Corona (23/7/2021) Jumlah Pasien Positif 3.082.410 Orang dan Meninggal 80.558 Orang

Headline

Komisi B DPRD Prov DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bersama Direksi BUMD

Headline

RUU Perampasan Aset Dapat Menciptakan Efek Jera Memiskinkan Koruptor

Headline

Pemerintak Tak Punya Rencana Beri Remisi Koruptor