Home » Headline » KPU DKI imbau tak ada anak kecil dan sorak berlebihan saat debat

KPU DKI imbau tak ada anak kecil dan sorak berlebihan saat debat

dito 12 Okt 2024 110

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau tidak ada hadirin yang membawa anak kecil dan suara atau sorakan yang berlebihan saat pelaksanaan debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Kita evaluasi termasuk mengimbau, memastikan tidak ada yang membawa anak kecil dan memastikan semuanya hadir dan sorak-sorakan yang kemarin muncul agak dikurangi dan itu juga akan jadi komitmen kita juga,” kata Ketua KPU Wahyu Dinata di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 12/10/2024
Wahyu menjelaskan kehadiran anak kecil dalam debat pertama pada Minggu (6/10) bukan berasal dari pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tetapi dibawa oleh para tamu undangan.

 

“Memang waktu itu kan hari Minggu, yang pasti ketika foto itu dikirim saya melihat itu bukan pendukung pasangan calon (paslon), tapi tamu undangan,” katanya.

Baca Juga :  Polri Gelar Perkara Awal Dugaan Laporan Palsu Dalam Kasus Vina

Tamu undangan itu bisa jadi karena saat hari Minggu sekalian bawa anak. “Tapi ketika saya dapat informasi itu, anaknya langsung geser di tempat itu karena cuma mau ketemu ibunya,” kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan, KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama Pilkada Jakarta pekan depan.

 

“Kami sedang merencanakan evaluasi menyeluruh karena memang semuanya sedang bimbingan teknis (bimtek). Mudah-mudahan Senin atau Minggu depan kita evaluasi,” ujar Wahyu.

 

Wahyu belum dapat memastikan perubahan yang akan diterapkan pada debat kedua kecuali tema debat. Menurut Wahyu, tema debat kedua nanti merupakan tema-tema yang belum diangkat.

 

“Bisa jadi masalah kemiskinan, bisa jadi masalah lingkungan dan segala macam yang memang nanti jadi ‘concern’ para pemilih untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024 nanti,” kata Wahyu.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x