Home » Nasional » daerah » KPU Jakpus Gelar Rakor Stakeholder Jelang Kampanye

KPU Jakpus Gelar Rakor Stakeholder Jelang Kampanye

dito 25 Sep 2024 124

NasionalPos.com, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat selenggarakan rapat kordinasi stakeholder dalam rangka persiapan tahapan kampanye di wilayah Jakarta Pusat. Rakor tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta Pusat (24/9) yang dihadiri oleh Bawaslu, Pemko Jakarta Pusat, Polres, Kodim, Perwakilan Pasangan Calon, Pemantau Pemilu dan stakeholder lainnya.

Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah ditemui pada saat acara mengatakan setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah langsung dapat melaksanakan kegiatan kampanye dimulai pada tiga hari setelah penetapan.

“Sejak tanggal 25 September sudah dimulai masa kampanye, hari ini kita melakukan kordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di Jakarta Pusat agar dapat menerapkan peraturan perundangan-undangan terkait pelaksanaan kampanye”, ujar Efni di saat rakor berlangsung.

Baca Juga :  Di Momentum HUT Polri Ke 77, Pemuda Berharap Semoga Polri semakin kuat, profesional, dan dicintai Rakyat

Menyambut rakor yang dilaksanakan KPU, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Deny Ramdany, yang hadir mewakili Walikota Jakarta Pusat berpesan agar kampanye di Jakarta Pusat dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, mengatakan sebelum dimulainya masa kampanye maka peraturan tentang kampanye perlu disampaikan kepada seluruh Masyarakat khususnya pelaksana kampanye dan peserta kampanye agar dapat terlaksana sesuai dengan peraturan.

“Sebelum memasuki masa kampanye, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan dan kebijakan kampanye kepada pelaksana kampanye dan seluruh Masyarakat agar kampanye dapat berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar sahat.

Baca Juga :  Langkah KAI Antisipasi Lonjakan Penumpang Commuterline di Jam Sibuk

Menurutnya Kampanye adalah kegiatan untuk menyampaikan visi, misi dan program pasangan calon untuk meyakinkan masyarakat yang berlangsung selama 60 hari dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024.

“Kampanye dilakukan dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan di media massa dan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan”, jelas Sahat.

Diakhir keterangan Sahat berharap agar pelaksanaan kampanye di Jakarta Pusat berdampak kepada meningkatnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilih.

“Maksud diadakannya kampanye adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan wujud pendidikan politik bagi masyarakat. Oleh karena itu kami berharap pelaksanaan kampanye di Jakarta Pusat dilaksanakan secara bertanggungjawab dan berlangsung dengan aman dan damai”, pungkas Sahat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x