Home » Nasional » LPKSM Patroli dan PW FRN meminta Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., Bersihkan Penyakit Masyarakat 303 di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

LPKSM Patroli dan PW FRN meminta Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., Bersihkan Penyakit Masyarakat 303 di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Eni 03 Jul 2024 110

 

Nasionalpos.com l Blitar – Kebal dengan Viral nya pemberitaan Perjudian di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tidak membuat Bigbos Komek sapaannya, tidak memiliki rasa takut terhadap
Aparat Penegak Hukum Polres Blitar maupun Polda Jatim.

Salah satu ibu ibu masyarakat setempat, Indah 45thn (Nama Samaran) memberikan informasi kepada awak media, bahwa sebenarnya kami merasa gelisah adanya perjudian di Kecamatan Talun, Karena membuat Ekonomi keluarga tidak karu karuan
sampai berantakan karena perjudian ini mas.

Minggu kemarin ada Event Undangan tarung Judi sabung ayam disini mas, hadiahnya juga lumayan. Event Bergengsi Ayam Laga, pada Minggu 30 Juni 2024 , Di datangi banyak penghoby (pelaku) judi sabung ayam.

Karena ada laporan terkait perjudian maka kami Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli dan Organisasi Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Berita Polisi (PW_FRN_CBP), selaku kontrol sosial turun ke lapangan dan melihat kebenaran yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Fintech Sangat Pesat, Misbakhun Dorong Adanya Regulasi Perlindungan Nasabah

” Saat tim kami turun ke lapangan emang betul adanya perjudian dan di situ taruhannya lumayan sehingga tidak heran kalau masyarakat di situ merasa gelisah dan resah adanya perjudian. Ujar Selamet Solichin dengan sapaan akrabnya Mbah Semar selaku Dewan Penaseha Pusat DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Berita Polisi di Bidang Pemberitaan se_Indonesia.

Mabah Semar menjelaskan, Judi sabung ayam adalah kegiatan yang dilarang oleh hukum dan bertentangan dengan ajaran agama. Pelaku judi sabung ayam dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum, di Pasal 2(1) UU 9/1974: Hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 juta dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP: Hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 juta, serta Hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam dapat dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974 yang mengatur lamanya hukuman yakni terlama itu 10 tahun serta dikenakan denda terbanyak itu Rp.15jt, “terangnya. Rabu (3/7).

Baca Juga :  Buka Festival Sajian Kuliner Nusantara, Puan: Buku Mustika Rasa Bung Karno Komplit Banget

Yang saya herankan.??, Kenapa perjudian di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini masih saja buka dan melakukan aktivitas, Apakah ada backing/backup dari APH, ataukah Dapat perlindungan dari pihak Partai.

Tim LPKSM Patroli dan PW_FRN_CBP, terus mencari Informasi, dan mendapatkan info dari keterangan salah satu pelaku judi sabung ayam, Aguk 40thn (Nama Samaran), saat di konfirmasi, disini kuat mas, di backing/backup APH dan Diduga sudah mendapatkan Upeti/bulan, serta ada bendera Partai, tapi saya enggak mau nyebutin partainya, Ungkapnya.

Lanjut, Mbah Semar meminta Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menerjunkan Anggotanya untuk memberantas dan membersihkan para penyakit yang meresahkan masyarakat.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x