Home » Headline » LPMLK Desak Kajagung Telusuri Dugaan Persengkongkolan Tender Proyek Infrastruktur Perguruan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi

LPMLK Desak Kajagung Telusuri Dugaan Persengkongkolan Tender Proyek Infrastruktur Perguruan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi

dito 27 Mei 2025 190

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan persengkongkolan dalam proses tender proyek infrastruktur perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dan analisis yang mengindikasikan adanya praktik tidak sehat yang melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Sumber internal KPPU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menemukan adanya indikasi kuat beberapa perusahaan peserta tender telah melakukan komunikasi dan pengaturan sedemikian rupa sehingga membatasi persaingan yang adil. Praktik ini diduga melibatkan pembagian proyek atau pengaturan harga penawaran, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara dan kualitas proyek yang dihasilkan.

“Kami menerima laporan dan sedang menindaklanjutinya. Ada dugaan kuat beberapa pihak bermain curang dalam tender ini,” ujar sumber tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPPU akan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  KPU: Debat Cawapres Bakal Digelar di JCC

Menanggapi hal itu, Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan ini, pihaknya sangat menyayangkan jika ada oknum yang berani mempermainkan proyek infrastruktur pendidikan, yang seharusnya menjadi tulang punggung kemajuan bangsa, demikian disampaikan Koordinator LPMLK, Ahmad Fikri kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025 di Jakarta.

Selain itu, menurut Ahmad Fikri,  pihaknya juga mendesak KPPU untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Korupsi dalam tender proyek merampas hak-hak rakyat atas pendidikan berkualitas dan merugikan masa depan generasi muda,

Jika terbukti adanya pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda yang cukup signifikan. Selain itu, reputasi perusahaan yang terlibat juga akan tercoreng.

Baca Juga :  ACDM ke-40, Indonesia Ajak ASEAN Bangun Resiliensi Berkelanjutan

“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPPU terkait kasus dugaan persengkongkolan tender proyek infrastruktur perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ini.” Tandas Ahmad Fikri.

Sementara itu, Menanggapi isu ini, beberapa pengamat ekonomi dan kebijakan publik menekankan pentingnya penegakan hukum persaingan usaha untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan efisien. Karena persengkongkolan tender bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat inovasi dan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, KPPU belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan investigasi ini. Namun, publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha lainnya untuk tidak melakukan praktik serupa.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x