Home » Nasional » Mbah Semar “HAN 2024” PR Pemerintah Mencerdaskan GENERASI PENERUS BANGSA Dalam Pendidikan

Mbah Semar “HAN 2024” PR Pemerintah Mencerdaskan GENERASI PENERUS BANGSA Dalam Pendidikan

Eni 23 Jul 2024 203

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Di Indonesia, jumlah penduduk usia anak hampir mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia, yaitu sebanyak 28,8 persen atau 79,8 juta anak.

Dari seluruh penduduk anak tersebut, hanya 84,7 persen yang masih memiliki orang tua. Sementara sedikitnya 4,7 juta anak sudah tidak lagi hidup dengan kedua orang tuanya.

Di tengah masyarakat, kita juga melihat banyak anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan adapun yang putus sekolah karena ekonomi keluarga yang sulit. Selain itu, juga terdapat anak-anak yang berhenti dari sekolah karena berbagai alasan.

Ada anak-anak yang terpaksa harus bersekolah dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan tidak jarang yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masih ada banyak masalah lain yang menghantui anak, di antaranya kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital, khususnya dalam bentuk Game dan judi online, serta masalah-masalah lainnya.

Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua dalam upaya mencetak SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Selamet Solichin Yang biasa akrab disapa Mbah Semar selaku Owner dari Dua Media Online ini (Jejakindonesia.id dan PatroliNews.co.id) di Hari Anak Nasional mengatakan, ini menjadi suatu PR bagi pihak pemerintahan, untuk mencerdaskan anak bangsa dan jangan sampai ada yang tidak melanjutkan pendidikan hanya karena faktor ekonomi/lainnya. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya serta pendidikannya, “ucapnya. Selasa (23/07/2024)

Baca Juga :  Konflik Investasi Rempang Diharapkan Jadi Pembelajaran Investasi Kedepan

Mbah Semar, menjelaskan Hari Anak Nasional sebagai momentum penting untuk pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, ungkapnya.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, sehingga peringatan Hari Anak Nasional pada tahun ini merupakan peringatan ke-40 Hari Anak Nasional.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2024 merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

HAN ke-40 Tahun 2024, bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan enam subtema yang disesuaikan dengan isu-isu anak terkini dan relevan, yaitu Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.

Salah satu subtema HAN ke-40 Tahun 2024 adalah Anak Cerdas Berinternet Sehat. Melalui subtema ini diharapkan anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga :  Polda Jatim Tandatangani MoU dengan BKKBN dan Unidha Cegah Stunting Wujudkan Generasi Unggul

Sejatinya, perkembangan teknologi tidak selalu berdampak positif terhadap kehidupan, bahkan terdapat dampak-dampak negatif pada anak, seperti adiksi gadget, lupa waktu, hingga terlibat dalam judi online.

Tentang judi online, contohnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Judi Online telah menegaskan bahwa terdapat pemain judi online usia di bawah 10 tahun yang mencapai 2 persen atau 80 ribu anak dari total keseluruhan pemain yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang.

Tidak hanya itu, dampak negatif teknologi lainnya adalah adanya pornografi. Upaya untuk melindungi anak di dunia maya dilakukan oleh pemerintah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.

Mbah Semar menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak. Saat ini banyak sekolah yang menggunakan teknologi digital untuk media pembelajaran. Metode ini marak digunakan saat masa pandemi COVID-19 dan tetap dipertahankan pascapandemi.

Hanya saja, selain sebagai media pembelajaran, penggunaan internet oleh anak-anak tersebut juga dapat memberikan dampak negatif, seperti grooming, sexting, dan judi online.

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk sama-sama berbenah dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, ujar Mbah Semar.

Selamat merayakan Hari Anak Nasional, anak-anak Indonesia tercinta,.

Redaksi/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x