Home » Nasional » Mbah Semar “HAN 2024” PR Pemerintah Mencerdaskan GENERASI PENERUS BANGSA Dalam Pendidikan

Mbah Semar “HAN 2024” PR Pemerintah Mencerdaskan GENERASI PENERUS BANGSA Dalam Pendidikan

Eni 23 Jul 2024 190

 

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Di Indonesia, jumlah penduduk usia anak hampir mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia, yaitu sebanyak 28,8 persen atau 79,8 juta anak.

Dari seluruh penduduk anak tersebut, hanya 84,7 persen yang masih memiliki orang tua. Sementara sedikitnya 4,7 juta anak sudah tidak lagi hidup dengan kedua orang tuanya.

Di tengah masyarakat, kita juga melihat banyak anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan adapun yang putus sekolah karena ekonomi keluarga yang sulit. Selain itu, juga terdapat anak-anak yang berhenti dari sekolah karena berbagai alasan.

Ada anak-anak yang terpaksa harus bersekolah dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan tidak jarang yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masih ada banyak masalah lain yang menghantui anak, di antaranya kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital, khususnya dalam bentuk Game dan judi online, serta masalah-masalah lainnya.

Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua dalam upaya mencetak SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Selamet Solichin Yang biasa akrab disapa Mbah Semar selaku Owner dari Dua Media Online ini (Jejakindonesia.id dan PatroliNews.co.id) di Hari Anak Nasional mengatakan, ini menjadi suatu PR bagi pihak pemerintahan, untuk mencerdaskan anak bangsa dan jangan sampai ada yang tidak melanjutkan pendidikan hanya karena faktor ekonomi/lainnya. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya serta pendidikannya, “ucapnya. Selasa (23/07/2024)

Baca Juga :  Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

Mbah Semar, menjelaskan Hari Anak Nasional sebagai momentum penting untuk pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, ungkapnya.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, sehingga peringatan Hari Anak Nasional pada tahun ini merupakan peringatan ke-40 Hari Anak Nasional.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2024 merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

HAN ke-40 Tahun 2024, bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan enam subtema yang disesuaikan dengan isu-isu anak terkini dan relevan, yaitu Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.

Salah satu subtema HAN ke-40 Tahun 2024 adalah Anak Cerdas Berinternet Sehat. Melalui subtema ini diharapkan anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga :  Affan Rangkuti Sebut Moderasi Beragama Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

Sejatinya, perkembangan teknologi tidak selalu berdampak positif terhadap kehidupan, bahkan terdapat dampak-dampak negatif pada anak, seperti adiksi gadget, lupa waktu, hingga terlibat dalam judi online.

Tentang judi online, contohnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Judi Online telah menegaskan bahwa terdapat pemain judi online usia di bawah 10 tahun yang mencapai 2 persen atau 80 ribu anak dari total keseluruhan pemain yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang.

Tidak hanya itu, dampak negatif teknologi lainnya adalah adanya pornografi. Upaya untuk melindungi anak di dunia maya dilakukan oleh pemerintah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.

Mbah Semar menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak. Saat ini banyak sekolah yang menggunakan teknologi digital untuk media pembelajaran. Metode ini marak digunakan saat masa pandemi COVID-19 dan tetap dipertahankan pascapandemi.

Hanya saja, selain sebagai media pembelajaran, penggunaan internet oleh anak-anak tersebut juga dapat memberikan dampak negatif, seperti grooming, sexting, dan judi online.

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk sama-sama berbenah dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, ujar Mbah Semar.

Selamat merayakan Hari Anak Nasional, anak-anak Indonesia tercinta,.

Redaksi/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

x
x