Home » Headline » Meja Dumas Di Balkot & Aplikasi Dumas JAKI Jangan Dibanding-bandingkan, Yang Penting Eksekusinya Cermat, Cepat & Tepat

Meja Dumas Di Balkot & Aplikasi Dumas JAKI Jangan Dibanding-bandingkan, Yang Penting Eksekusinya Cermat, Cepat & Tepat

dito 19 Okt 2022 151

NasionalPos.com Jakarta-Heru Budi Hartono usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian, awal pekan ini, nampaknya tidak membuang-buang waktu lagi, dirinya langsung membuat gebrakan dengan membuka kembali meja pengaduan masyarakat (Dumas), yang pernah ada di  era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi- Basuki Tjahya Purnama, sedangkan di era Gubernur Anies,  masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.

Sontak saja persoalan ini memicu munculnya pro-kontra dikalangan warga Jakarta, dari hasil pantauan media, sampai dengan hari Rabu, 19 Oktober 2022 terdapat  20.400 tweet soal JAKI di medsos twiter, isinya perdebatan para netizen mulai dari politisi, pegiat medsos sampai netizen pada umumnya, netizen yang pro dengan aplikasi JAKI mempertanyakan, jika sudah ada pengaduan digital, untuk apa balik lagi ke sistem manual.

Fenomena polemik yang terjadi mengenai hal tersebut, juga ditanggapi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparat Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa masalah meja pengaduan masyarakat itu gagasan baik adanya, dan itu merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada warganya, dan itu juga merupakan bentuk komunikasi Pemprov DKI Jakarta dengan warganya, yang tidak terhambat dan tidak terkendala oleh perangkat komunikasi.

Baca Juga :  Penataan Pertambangan Bernilai Tambah-Inklusif Di Dukung komisi XII DPR-RI

“Ya, masalah meja pengaduan masyarakat di Balaikota itu sebenarnya sebagai wujud niat baik PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk melayani pengaduan, saran, kritik dari warga Jakarta, mengenai kebijakan penyelenggaraan pembangunan dan hasilnya, secara langsung datang ke Balaikota tanpa hambatan birokratis”ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparat Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu kepada wartawan, Rabu, 19/10/2022 di Jakarta.

Sedangkan terkait dengan pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI, lanjut  Victor, bahwa selama pandemi Covid-19, karena warga tidak mungkin datang langsung ke Balaikota, maka warga menggunakan aplikasi JAKI yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta, selain itu juga aplikasi JAKI ini memudahkan dan mempercepat warga menyampaikan pengaduannya, tanpa harus repot-repot dan jauh-jauh datang ke Balaikota, sehingga aplikasi JAKI tersebut sangat membantu warga Jakarta, akan tetapi persoalannya, tidak semua warga Jakarta bisa menggunakan teknologi Aplikasi tersebut, dan juga terkesan menambah beban warga Jakarta untuk membeli kuota pulsa internet agar bisa menggunakan aplikasi tersebut, sedangkan meja pengaduan masyarakat yang di balaikota juga terdapat kelemahannya, yakni soal jarak tempuh dari rumah warga ke Balai Kota yang menjadi penghambat, belum lagi kalau terjadi banyak warga yang datang ke Balaikota untuk menyampaikan pengaduan, ini bisa menimbulkan antrian panjang, sedangkan waktu layanannya terbatas, jika ini dibiarkan akan  bisa menimbulkan permasalahan yang menganggu pekerjaan aparat Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di lingkungan Balkot.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Tower BTS Kemenkominfo Belum Tuntas, AGRAK Adukan Politisi Nasdem Ke Kapolri

“Jadi, baik meja pengaduan masyarakat di Balai kota maupun pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI, terdapat kelemahan dan keungggulannya, sehingga tidak perlu dibanding-bandingkan, tidak perlu di pertandingkan atau diperdebatkan, melainkan disandingkan, saling mendukung, saling memberikan manfaat bagi warga Jakarta, yang terpenting eksekusi dari pengaduan masyarakat itu tidak terhambat, berbelit-belit, dan tidak pakai lama”tukas Victor.

Karena itu, lanjut Victor, mungkin untuk mengefektifkan wahana pengaduan masyarakat tersebut, perlu adanya pengaturan lalu lintas pengaduan masyarakat, ya, Pj Gubernur mungkin bisa membuatnya, sehingga masing-masing wahana tersebut bisa berperan memudahkan warga Jakarta menyampaikan pengaduan, ada batas waktu eksekusi/tindaklanjut dan juga harus ada kode etik, tata cara pengaduan, dan sanksi bagi warga yang menyampaikan pengaduan bersifat hoax, subyektif dan ada maksud tertentu, maupun petugas yang mengabaikan pengaduan dari masyarakat.

“intinya, semua wahana pengaduan masyarakat itu harus ada landasan hukumnya, tata tertibnya dan juga sanksinya, serta yang terpenting adalah eksekusi dari pengaduan masyarakat tersebut, harus cepat, tepat dan cermat, serta mesti ada peraturan tata laksananya sehingga warga Jakarta dapat terlayani dengan optimal”pungkas Victor (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Dhio Justice Law

13 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (DIrektur Lemtera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com, Jakarta – Dalam politik modern, karakter tidak lagi dibunuh dengan peluru. Ia dibunuh dengan persepsi. Isu tentang dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Letkol Teddy sebetulnya tidak bisa dibaca hanya sebagai gosip personal. Terlalu naif jika melihatnya sekadar urusan privat seorang pejabat negara. Dalam lanskap …

Desa Cibiru Wetan Meriahkan Milangkala Ke-42 dengan Ragam Seni Budaya dan UMKM

Suryana Korwil Jabar

09 Mei 2026

Kabupaten Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Desa , Kecamatan , menggelar perayaan Milangkala ke-42 yang berlangsung meriah pada 9–10 Mei 2026. Kegiatan tahunan tersebut dipusatkan di wilayah Desa Cibiru Wetan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemerintahan, budayawan, tokoh pemuda, hingga para tamu undangan lainnya, Sabtu (9/5/2026). Perayaan Milangkala tahun ini menghadirkan beragam rangkaian …

Koruptor Diringkus, Uangnya Lolos

Dhio Justice Law

04 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Penangkapan koruptor kerap dipamerkan sebagai bukti negara bekerja. Namun pertanyaan mendasarnya jarang dituntaskan: ke mana larinya uang hasil kejahatan itu? Vonis dijatuhkan, pelaku diumumkan, tetapi aliran dana justru lenyap dalam labirin transaksi yang sulit disentuh hukum. Negara tampak menang di permukaan, tetapi kalah …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

x
x