Home » Headline » Membedah Alam Pemikiran Dalam Perspektif Indonesia.

Membedah Alam Pemikiran Dalam Perspektif Indonesia.

dito 25 Apr 2023 87

NasionalPos.com, Jakarta- Membaca pemikiran Denny Indrayana yang menyebutkan  ” Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo dan Menolak Anies”, memang  pemikirannya  ada benarnya, khususnya kalau dilihat  dari perspektif demokrasi liberal, demikian dikatakan Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom, adalah mantan Ketua Presidium GMNI kepada pers, Selasa, 25/4/2023 di Jakarta.

“Dalam diskursus ideologis Demokrasi liberal melahirkan tradisi berpikir sebebas-bebasnya tentang segala sesuatu, selama didukung atau disetujui oleh mayoritas orang atau pihak Warga negara.”ungkap Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom,.

Akan tetapi lanjut Dr Kristiya, persoalannya sekarang, pemikiran tersebut kurang membedah pemikiran anatomi warga negara secara sosial- ekonomi, apakah mereka yang mendukung pemikiran-pemikiran  yang ada adalah warga negara yang tergolong dalam mereka yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan yang ada, atau justru yang dirugikan. Padahal, dalam konteks Indonesia, sdh sejak lama sebelum Indonesia Merdeka, Bung Karno menegaskan keyakinan hasil kajian yang mendalam dan meluas, serta mendapat respon positif dari Para Perintis Kemerdekaan.

“Bung Karno telah menegaskan bahwa bangsa ini tidak menganut paham demokrasi liberal yang merupakan bagian integral  dari Kapitalisme/Liberalisme. “tukas Dr Kristiya Kartika yang juga mantan Ketua Umum Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)

Ia juga mengungkapkan, masih menurut Bung Karno, bahwa kedepan setelah Indonesia Merdeka, yang  diawali sesudah dan sebelum Kemerdekaan diraih, kita harus membela kepentingan rakyat yang selama sekitar 2,5 abad sebelumnya telah menjadi korban penjajahan disegala aspek kehidupan, sedangkan penjajahan adalah akibat implementasi Demokrasi Liberal yang berakar pada Kapitalisme serta Aroganisme, oleh karena itulah Demokrasi Liberal tidak cocok diterapkan di Indonesia, kemudian yang cocok diterapkan adalah Demokrasi Indonesia yang merupakan demokrasi perwakilan, yang secara substansial tertuang dalam Preambulle/pembukaan serta Batang tubuh dan Penjelasan UUD 1945 yg disahkan 18 Agustus 1945.

“Saya mencermati bahwa Pemikiran Denny Indrayana tidak jauh dari pantulan keinginan idealistik para tokoh yang cenderung berpikir liberalistik menggantikan UUD 1945 yg asli kedalam UUD “baru” setelah mengalami 4 kali Amandeman.”tutur Dr Kristiya Kartika.

Baca Juga :  Bakal Gelar FGD tidak Transparan Jangan Jangan Kemenhub masuk Angin?

Fakta-fakta, lanjut Dr Kristiya Kartika,  dari saksi sejarah amandeman sejak awal, diantaranya adalah tmantan Rektor UGM, secara terbuka dan tegas mengungkapkan  bahwa dibalik amandemen tersebut, disinyalir ada kekuatan pendorongnya yakni antara lain tersedianya secara fisik ‘sekarung dollar’ dari AS, sehingga dengan adanya indikasi tersebut, dirinya menyakini bukan hanya ‘sekarung dollar’ yang menjadi penopang keyakinan banyak kaum intelektual negeri ini yang mendukung pemikiran Liberalistik. Tapi ada juga gagasan yang idealistik didukung humanisme sebagai buah kebebasan akademik. Meski itu semua bisa dianggap cukup ideal dari segi gagasan yang obyektif dan adil.

“Namun demikian semestinya sejak awal kita harus memahami aspek sejarah yang pernah menimpa bangsa ini sebagai latar belakang yang seharusnya menjadikan kita memahami akar persoalan bangsa ini kedepannya.”tandas Dr Kristiya Kartika mantan Sekum LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional)

Dia juga menegaskan bahwa tertindasnya kehidupan mayoritas rakyat Indonesia adalah akibat  perilaku kekuasaan kaum Penjajah yg “bersekutu” dengan “kaum elit” minoritas lapis kekuasaan feodalistik Nusantara , Yang seharusnya membedakan Insan Indonesia, termasuk kaum Intelektual, dengan yang lainnya adalah ide Kerakyatan,  intinya adalah membela kepentingan mayoritas massa rakyat Indonesia, dengan tentunya menerapkan metode pelaksanaannya adalah Implementasi “demokrasi perwakilan”, yang konsekuensi logisnya harus diterapkan terhadap berbagai produk Hukum  nasional dan peradaban pemikiran Insan Indonesia.

“Jangan lupa, Jokowi dan kita semua adalah orang Indonesia yang harus berpikir mengutamakan kepentingan nasional yang berorientasi pada kedaulatan ditangan rakyat, dan didukung persatuan dan kesatuan serta kemandirian. “tukas Dr Kristiya Kartika.

Lebih lanjut Dr Kristiya Kartika juga menjelaskan bahwa perkembangan kebudayaan dunia dan global yang antara lain ditandai terutama oleh kemajuan  teknologi komunikasi dengan berbagai ‘kemajuan’ harus dimanfaatkan, hanya saja kemajuan teknologi komunikasi yang  implementasinya berupa “digitalisasi” diberbagai tempat yang secara substansial ditandai oleh berbagai produk yang menguntungkan yakni : lebih effektif, lebih cepat dan lebih murah, harus tetap berguna dan menguntungkan mayoritas massa rakyat.

Baca Juga :  Peringatan Seabad HUT Mendiang DI Panjaitan jadi Momentum Inspiratif Anak Bangsa

Ia juga mengingatkan kewaspadaan wajib terus ditingkatkan secara kritis tapi kreatif atas berbagai informasi terkait digitalisasi seperti fenomena “cyber”. Cyber dalam prakteknya banyak digunakan sebagai senjata untuk lakukan campur tangan atas berbagai kebijakan Negara.

Sedangkan, Sambung Dr Kristiya, Program aktual yang harus didukung, misalnya pemanfaatan Teknologi komunikasi maju yakni  “Artificial Intellegent-AI” ( kecerdasan buatan) untuk membongkar korupsi dan menghindarkan terjadinya korupsi.

Korupsi merugikan rakyat dan hanya bisa dilakukan oleh kaum Elit yang minoritas, maka analisis atas pemanfaatan “digitalisasi” harus disesuaikan untuk kepentingan masyarakat, yang mendasarkan pada analisis struktur dan anatomi sosial-ekonomi masyarakat. Digitalisasi yang berpihak kepada kepentingan mayoritas massa rakyat mutlak harus dijadikan landasan utama dalam pengambilan keputusan Negeri ini.

“Banyak diantara kita yang kurang menyadari bahwa pemikiran setiap kebijakan Negara harus memiliki dimensi perspektif secara global dan dinamik. “ujar Dr.Kristiya Kartika

Muaranya, menurut Dr Kristiya, harus disadari  akan terjadi penjajahan non senjata, tapi penjajahan biologis dan perang finansial yang sekarang sudah terjadi, yang justru menjadi ancaman serius bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Diakhir perbincangan dengan wartawan, Dr Kristiya menyampaikan bahwa Jika benar prediksi Denny Indrayana tentang Rencana Jokowi tersebut, bisa saja hal itu dikarenakan  Jokowi membela kepentingan dan keutuhan bangsa ini, khususnya dalam menghadapi serta mengantisipasi pengaruh gobal kedepan dan menolak campur tangan Asing yang merugikan Rakyat dan bangsa ini.

“Dengan demikian dari situasi tersebut, maka dapat dikatakan pasca habisnya masa kepemimpinan Jokowi bukankah tanggungjawab kedepan atas bangsa ini lebih tepat jika berada ditangan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, diharapkan dapat melanjutkan kebijakan fundamental yang telah diciptakan oleh Jokowi.”pungkas Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom yang juga mantan TCDPAP (Technical Consutancy Development Program for Asia and the Pacific).

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x