Home » Headline » Membedah Alam Pemikiran Dalam Perspektif Indonesia.

Membedah Alam Pemikiran Dalam Perspektif Indonesia.

dito 25 Apr 2023 121

NasionalPos.com, Jakarta- Membaca pemikiran Denny Indrayana yang menyebutkan  ” Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo dan Menolak Anies”, memang  pemikirannya  ada benarnya, khususnya kalau dilihat  dari perspektif demokrasi liberal, demikian dikatakan Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom, adalah mantan Ketua Presidium GMNI kepada pers, Selasa, 25/4/2023 di Jakarta.

“Dalam diskursus ideologis Demokrasi liberal melahirkan tradisi berpikir sebebas-bebasnya tentang segala sesuatu, selama didukung atau disetujui oleh mayoritas orang atau pihak Warga negara.”ungkap Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom,.

Akan tetapi lanjut Dr Kristiya, persoalannya sekarang, pemikiran tersebut kurang membedah pemikiran anatomi warga negara secara sosial- ekonomi, apakah mereka yang mendukung pemikiran-pemikiran  yang ada adalah warga negara yang tergolong dalam mereka yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan yang ada, atau justru yang dirugikan. Padahal, dalam konteks Indonesia, sdh sejak lama sebelum Indonesia Merdeka, Bung Karno menegaskan keyakinan hasil kajian yang mendalam dan meluas, serta mendapat respon positif dari Para Perintis Kemerdekaan.

“Bung Karno telah menegaskan bahwa bangsa ini tidak menganut paham demokrasi liberal yang merupakan bagian integral  dari Kapitalisme/Liberalisme. “tukas Dr Kristiya Kartika yang juga mantan Ketua Umum Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)

Ia juga mengungkapkan, masih menurut Bung Karno, bahwa kedepan setelah Indonesia Merdeka, yang  diawali sesudah dan sebelum Kemerdekaan diraih, kita harus membela kepentingan rakyat yang selama sekitar 2,5 abad sebelumnya telah menjadi korban penjajahan disegala aspek kehidupan, sedangkan penjajahan adalah akibat implementasi Demokrasi Liberal yang berakar pada Kapitalisme serta Aroganisme, oleh karena itulah Demokrasi Liberal tidak cocok diterapkan di Indonesia, kemudian yang cocok diterapkan adalah Demokrasi Indonesia yang merupakan demokrasi perwakilan, yang secara substansial tertuang dalam Preambulle/pembukaan serta Batang tubuh dan Penjelasan UUD 1945 yg disahkan 18 Agustus 1945.

“Saya mencermati bahwa Pemikiran Denny Indrayana tidak jauh dari pantulan keinginan idealistik para tokoh yang cenderung berpikir liberalistik menggantikan UUD 1945 yg asli kedalam UUD “baru” setelah mengalami 4 kali Amandeman.”tutur Dr Kristiya Kartika.

Baca Juga :  Petinggi Nomor Satu Tanjungpura Datangi Gubernur Kalbar

Fakta-fakta, lanjut Dr Kristiya Kartika,  dari saksi sejarah amandeman sejak awal, diantaranya adalah tmantan Rektor UGM, secara terbuka dan tegas mengungkapkan  bahwa dibalik amandemen tersebut, disinyalir ada kekuatan pendorongnya yakni antara lain tersedianya secara fisik ‘sekarung dollar’ dari AS, sehingga dengan adanya indikasi tersebut, dirinya menyakini bukan hanya ‘sekarung dollar’ yang menjadi penopang keyakinan banyak kaum intelektual negeri ini yang mendukung pemikiran Liberalistik. Tapi ada juga gagasan yang idealistik didukung humanisme sebagai buah kebebasan akademik. Meski itu semua bisa dianggap cukup ideal dari segi gagasan yang obyektif dan adil.

“Namun demikian semestinya sejak awal kita harus memahami aspek sejarah yang pernah menimpa bangsa ini sebagai latar belakang yang seharusnya menjadikan kita memahami akar persoalan bangsa ini kedepannya.”tandas Dr Kristiya Kartika mantan Sekum LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional)

Dia juga menegaskan bahwa tertindasnya kehidupan mayoritas rakyat Indonesia adalah akibat  perilaku kekuasaan kaum Penjajah yg “bersekutu” dengan “kaum elit” minoritas lapis kekuasaan feodalistik Nusantara , Yang seharusnya membedakan Insan Indonesia, termasuk kaum Intelektual, dengan yang lainnya adalah ide Kerakyatan,  intinya adalah membela kepentingan mayoritas massa rakyat Indonesia, dengan tentunya menerapkan metode pelaksanaannya adalah Implementasi “demokrasi perwakilan”, yang konsekuensi logisnya harus diterapkan terhadap berbagai produk Hukum  nasional dan peradaban pemikiran Insan Indonesia.

“Jangan lupa, Jokowi dan kita semua adalah orang Indonesia yang harus berpikir mengutamakan kepentingan nasional yang berorientasi pada kedaulatan ditangan rakyat, dan didukung persatuan dan kesatuan serta kemandirian. “tukas Dr Kristiya Kartika.

Lebih lanjut Dr Kristiya Kartika juga menjelaskan bahwa perkembangan kebudayaan dunia dan global yang antara lain ditandai terutama oleh kemajuan  teknologi komunikasi dengan berbagai ‘kemajuan’ harus dimanfaatkan, hanya saja kemajuan teknologi komunikasi yang  implementasinya berupa “digitalisasi” diberbagai tempat yang secara substansial ditandai oleh berbagai produk yang menguntungkan yakni : lebih effektif, lebih cepat dan lebih murah, harus tetap berguna dan menguntungkan mayoritas massa rakyat.

Baca Juga :  MUI Keluarkan Tausyiah Pilkada DKI Jakarta Damai 2024, Berharap Berlangsung Damai & Hasilkan Pemimpin Amanah

Ia juga mengingatkan kewaspadaan wajib terus ditingkatkan secara kritis tapi kreatif atas berbagai informasi terkait digitalisasi seperti fenomena “cyber”. Cyber dalam prakteknya banyak digunakan sebagai senjata untuk lakukan campur tangan atas berbagai kebijakan Negara.

Sedangkan, Sambung Dr Kristiya, Program aktual yang harus didukung, misalnya pemanfaatan Teknologi komunikasi maju yakni  “Artificial Intellegent-AI” ( kecerdasan buatan) untuk membongkar korupsi dan menghindarkan terjadinya korupsi.

Korupsi merugikan rakyat dan hanya bisa dilakukan oleh kaum Elit yang minoritas, maka analisis atas pemanfaatan “digitalisasi” harus disesuaikan untuk kepentingan masyarakat, yang mendasarkan pada analisis struktur dan anatomi sosial-ekonomi masyarakat. Digitalisasi yang berpihak kepada kepentingan mayoritas massa rakyat mutlak harus dijadikan landasan utama dalam pengambilan keputusan Negeri ini.

“Banyak diantara kita yang kurang menyadari bahwa pemikiran setiap kebijakan Negara harus memiliki dimensi perspektif secara global dan dinamik. “ujar Dr.Kristiya Kartika

Muaranya, menurut Dr Kristiya, harus disadari  akan terjadi penjajahan non senjata, tapi penjajahan biologis dan perang finansial yang sekarang sudah terjadi, yang justru menjadi ancaman serius bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Diakhir perbincangan dengan wartawan, Dr Kristiya menyampaikan bahwa Jika benar prediksi Denny Indrayana tentang Rencana Jokowi tersebut, bisa saja hal itu dikarenakan  Jokowi membela kepentingan dan keutuhan bangsa ini, khususnya dalam menghadapi serta mengantisipasi pengaruh gobal kedepan dan menolak campur tangan Asing yang merugikan Rakyat dan bangsa ini.

“Dengan demikian dari situasi tersebut, maka dapat dikatakan pasca habisnya masa kepemimpinan Jokowi bukankah tanggungjawab kedepan atas bangsa ini lebih tepat jika berada ditangan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, diharapkan dapat melanjutkan kebijakan fundamental yang telah diciptakan oleh Jokowi.”pungkas Dr.Kristiya Kartika, M.Si, M.Kom yang juga mantan TCDPAP (Technical Consutancy Development Program for Asia and the Pacific).

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x