Home » Nasional » Momen Perayaan HUT Yang Ke – 79 Enam Belas Narapidana Lapas Kelas llA Jember Merasakan Kebahagiaan Luar Biasa

Momen Perayaan HUT Yang Ke – 79 Enam Belas Narapidana Lapas Kelas llA Jember Merasakan Kebahagiaan Luar Biasa

Eni 18 Agu 2024 204

 

NASIONALPOS.com ll JEMBER – Dalam momen perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, enam belas narapidana Lapas Kelas IIA Jember merasakan kebahagiaan luar biasa saat mereka langsung dibebaskan setelah menerima Remisi Umum II. Namun, satu narapidana harus menunda kebebasannya karena masih menjalani pidana pengganti denda.

Selain itu, sebanyak 592 narapidana lainnya juga mendapatkan potongan masa pidana, menjadikan momen ini penuh haru dan harapan baru. Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Patroli Malam Intensif, Polsek Pasirian Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

“Pemberian Remisi Umum ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah atas kesungguhan para narapidana untuk berubah menjadi lebih baik lagi,” ucap Hasan.

Hasan Basri menambahkan, dari total 796 narapidana Lapas Jember, ada 608 yang mendapatkan Remisi Umum. Sementara itu, 188 narapidana lainnya belum bisa mendapatkan remisi karena berbagai alasan, seperti belum menjalani enam bulan masa pidana mendapatkan rekomendasi remisi susulan, dan tercatat dalam Register F.

Salah seorang narapidana yang beruntung, Santoso, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur bisa berkumpul dengan keluarga lebih cepat. Saya akan berupaya kembali ke masyarakat dengan memberikan dampak yang baik,” ujarnya penuh semangat.

Baca Juga :  Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Pemberian remisi ini juga merupakan pelaksanaan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk memenuhi hak warga binaan, termasuk remisi bagi yang memenuhi syarat.

Dengan semangat kemerdekaan, momen ini menjadi pengingat akan harapan baru dan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.(Eni/red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

x
x