NasionalPos.com, Jakarta– Berkaitan dengan insiden bentrok ormas yang terjadi di Jl Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga dipicu konflik sengketa lahan, serta di duga adanya keterlibatan anggota ormas Pemuda Pancasila, Senin, 17/10/2022 lalu, maka Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan kabar terjadinya bentrok antara organisasi itu dengan kelompok Ambon terkait perebutan lahan di Mampang Prapatan Jakarta Selatan tersebut, Saat dihubungi awak media, Ketua MPW Pemuda Pancasila, Ilyas Abdullah mengungkapkan rasa sesalnya adanya framing yang menyudutkan Pemuda Pancasila secara organisasi terkait peristiwa keributan itu, sedangkan realitasnya keributan tersebut yang terjadi tidak terkait sama sekali dengan organisasi, meskipun ada anggotanya yang ikut terlibat dalam insiden itu.
“Persoalan tersebut sejatinya dipicu dari persoalan individua tau hanya persoalan pribadi, yang terkait dengan keberadaan lahan yang kebetulan dikuasai dan atau dimiliki oleh salah satu anggota Pemuda Pancasila,” ungkap Ilyas Abdullah kepada awak media, Jumat (20/10/2022) kemaren.
Ilyas menyebut, dari informasi yang dia terima, lahan yang diributkan tersebut memang dimiliki oleh anggota Pemuda Pancasila dan sah secara hukum, Tapi tiba-tiba diklaim oleh pihak lain, kemudian, pada hari kejadian, pihak yang mengklaim tersebut membawa massa yang sangat banyak, hingga mencapai ratusan orang ke lahan yang kini berdiri Mako Kafe, Mereka telah melakukan cara-cara intimidatif kepada pemilik lahan, selain itu, kedatangan ratusan orang itu telah mengganggu operasional kafe dan membuat para pengunjung kafe ketakutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ilyas Abdullah juga menegaskan, bahwa Mengenai insiden tersebut, dirinya juga mengecam adanya pemberitaan yang hanya mementingkan sensasi dan tidak obyektif, yang cenderung mendiskreditkan keberadaan organisasi Pemuda Pancasila dalam insiden tersebut, untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak agar berhenti memproduksi dan mentake-dwon berita tersebut atau jika hal itu tidak segera dilakukan maka kami akan melakukan Tindakan sesuai ketentuan hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami juga menghimbau seluruh anggota MPW PP DKI Jakarta untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi liar dan tetap satu komando.”pungkas Ilyas Abdullah (*dit)