Home » Nasional » Nakes Honorer Resah Dengan SE Menpan-RB

Nakes Honorer Resah Dengan SE Menpan-RB

Admin Nasionalpos 29 Jun 2022 94

NasionalPos.com,Jakarta Sejumlah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia mengungkapkan keresahan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat audiensi di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (29/6/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH, beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN.

Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

FKHN mengaku resah dengan surat edaran Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Oleh karena itu mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes.

Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN.

“Tetapi faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik. Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Simpelnya, lanjut Sepri, bagaimana dengan adanya Surat Edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya.

“Kami ingin seperti guru honorer. Mereka ini prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Nakes ini belum ada kejelasan meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi. Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud,” paparnya.

Makanya FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah.

“Kita ingin kuota para nakes yang diangkat ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya teman-teman yang mengabdi di daerah semua terakomodasi meskipun dengan bertahap,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra, menyoroti pendataan nakes honorer yang masih kurang. Dia mencontohkan di Jabar sendiri, masih banyak yang belum terdata.

“Bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa,” tanyanya

Baca Juga :  Organisasi Advokat dan Paralegal DPD Feradi WPI Jatim Ingatkan Tidak Ada Pungutan di Lembaga Pendidikan Banyuwangi

Ketua FKHN DKI Jakarta dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah.

“Artinya jangan diragukan perjuangan para nakes. Makanya jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid garda terdepan sudah landai jadi dilupakan,” tegas dia.

Menanggapi hal itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan DPD RI akan meminta alat kelengkapan terkait untuk merespon serius permasalahan ini. Sehingga tenaga honorer kesehatan baik nakes maupun non nakes mempunyai kejelasan masa depan.

“Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk Panja atau Pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di Panmus sebelum sidang paripurna,” tukasnya.

Di sisi lain LaNyalla juga menyampaikan bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terdzholimi. Tetapi kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahannya.

“Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,” ujarnya.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x