Home » Ekonomi » OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil

dito 04 Jul 2023 146

NasionalPos.com, Jakarta:  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perekonomian dan keuangan global masih penuh risiko. Meski demikian, menurut OJK sektor jasa keuangan nasional hingga bulan Juni 2023 terjaga stabil.

“Sektor jasa keuangan stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Kinerja intermediasi juga kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada pers, usai Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK, Selasa 4/7/2023 di Jakarta.

Menurutnya, dari sisi global terjadi divergensi (penyebaran) atau perbedaan kebijakan yang diambil otoritas setiap negara untuk menyelamatkan perekonomiannya. Utamanya di negara-negara besar kawasan Eropa, Amerika Serikat dan Tiongkok.

Baca Juga :  Bakamla RI Zona Maritim Timur Kerahkan RIB-606 Cari Korban Jatuh Dari Kapal

“Di AS The Fed masih mensinyalkan kenaikan suku bunga lagi di tahun ini. Begitu pula dengan bank-bank sentral di Eropa akan menempuh kebijakan sama,” ujarnya.

“Sedangkan Tiongkok, justru memberikan stimulus dan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara itu,” ucap Mahendra. Sementara itu kinerja ekonomi Indonesia positif dengan laju inflasi yang makin mereda.

Kinerja perekonomian yang semakin baik, kata Mahendra, mendukung stabilitas sistem keuangan yang solid. “Hasil Global Bank Stress Test IMF menunjukkan, dalam skenario ekonomi mmemburuk, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga baik,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Tambahan Pagu Indikatif Kemenparekraf Di Dukung Legislator

Dari data OJK, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang mamadai dan rasio likuiidtas yang terjaga. Rasio alat likuidi/non-core deposit tercata sebesar 123,27 persen  dan alat lukuid/dana pihak ketiga 27,52 persen.

Angka tersebut jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Lebih lanjut, ia mengatakan OJK mendukung transisi era pandemi dengan normalisasi kebijakan bertahap.

“OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk cadangan yang memadai. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” kata Mahendra.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

x
x