Home » Ekonomi » OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil

dito 04 Jul 2023 193

NasionalPos.com, Jakarta:  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perekonomian dan keuangan global masih penuh risiko. Meski demikian, menurut OJK sektor jasa keuangan nasional hingga bulan Juni 2023 terjaga stabil.

“Sektor jasa keuangan stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Kinerja intermediasi juga kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada pers, usai Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK, Selasa 4/7/2023 di Jakarta.

Menurutnya, dari sisi global terjadi divergensi (penyebaran) atau perbedaan kebijakan yang diambil otoritas setiap negara untuk menyelamatkan perekonomiannya. Utamanya di negara-negara besar kawasan Eropa, Amerika Serikat dan Tiongkok.

Baca Juga :  Circular Economy : Keberlanjutan Pembangunan Sebagai Asta Cita Indonesia

“Di AS The Fed masih mensinyalkan kenaikan suku bunga lagi di tahun ini. Begitu pula dengan bank-bank sentral di Eropa akan menempuh kebijakan sama,” ujarnya.

“Sedangkan Tiongkok, justru memberikan stimulus dan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara itu,” ucap Mahendra. Sementara itu kinerja ekonomi Indonesia positif dengan laju inflasi yang makin mereda.

Kinerja perekonomian yang semakin baik, kata Mahendra, mendukung stabilitas sistem keuangan yang solid. “Hasil Global Bank Stress Test IMF menunjukkan, dalam skenario ekonomi mmemburuk, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga baik,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak Presiden Jokowi Evaluasi Keberadaan BRIN

Dari data OJK, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang mamadai dan rasio likuiidtas yang terjaga. Rasio alat likuidi/non-core deposit tercata sebesar 123,27 persen  dan alat lukuid/dana pihak ketiga 27,52 persen.

Angka tersebut jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Lebih lanjut, ia mengatakan OJK mendukung transisi era pandemi dengan normalisasi kebijakan bertahap.

“OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk cadangan yang memadai. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” kata Mahendra.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x