Home » Nasional » Oknum Kadus Dusun Kalilaras Merangkap TPK, Dalam Melaksanakan Pembangunan Betonisasi Tidak Sesuai RAB

Oknum Kadus Dusun Kalilaras Merangkap TPK, Dalam Melaksanakan Pembangunan Betonisasi Tidak Sesuai RAB

Syamsul Bahri 13 Nov 2024 106

 

Nasionalpos.com ll Jawa Tengah

Awak media bersama Kadiv Intelejen LP2KP Jateng, atas informasi dari warga ( Dusun kaliLaras limbangan Desa Tirip, kecamatan Wadaslintang), Hari Rabu tanggal 13-11-2024, terkait pembangunan Rabat beton jalan lingkar RT.001,RW.011 Desa Tirip dengan alokasi Dana Desa Rp. 25.000.000.- ( dua puluh lima juta rupiah) dengan volume : P.213M. L : 100 cm, T : 0.08 M. ????.
Setelah awak media beserta tim dilokasi kebetulan warga sedang melaksanakan gotong royong melebarkan bangunan tersebut, yang jelas hasil bangunan tersebut warga sangat kecewa mohon dinas terkait segera menindaklanjuti, jangan sampai masyarakat jadi korban oknum.

Setelah dikonfirmasi warga yang sedang dilokasi terkait pembangunan Rabat Betun, yang tidak mau sebut namanya, menjelaskan,
Masyarakat bersukur dengan pembangunan program pemerintah pusat maupun daerah, tapi setelah pelaksanaanya ya begini modelnya ketebalan kurang, campuran pun kurang bagus, mungkin bapak tahu persis matrial yang datang untuk pembangunan ini
Total dana di bener Rp. 25.000.000. pastinya dipotong PPN dan PPH, sisanya dibelanjakan 70 semen. Merk BIMA, Pasir lokal 2 Rit dan kricak 1 rit warga yang bekerja dikasih 2 juta
Biasanya namanya betonisasi setahu saya alasnya dikasih plastik untuk nahan resapan, kalau bangunan kalilaras sama sekali tidak dikasih plastik.

Baca Juga :  Aksi merusak Alat berat didesa sawo kutorejo Resmi dilaporkan dipolres mojokerto

Yang menjadi TPK siapa pak. Yang menjadi TPK bapak Kadus setempat, sampean. Kok masih kerja bakti kronologi begini mas : warga yang kerja bakti dikasih uang sama bapak Kadus sejumlah 2 juta, akhirnya kesepakatan bersama untuk beli PC dan pasir untuk melebarkan kanan kirinya, itupun masih ada sumbangan dari warga yang berupa pasir dan PC, kami sebagai warga jangan sampai pembangunan terulang lagi seperti ini warga sangat kecewa, yang di cari untung dan untung. ” Ucapnya”

Awak media langsung mendatangi Kantor Desa Tirip, bertemu langsung dengan bapak kades ( Teguh), setelah dikonfirmasi terkait bangunan Rabat beton dusun kalilaras bilangnya laporan dari pihak TPK waktu ditanya pak kades, sudah selesai dan bagus, dengan datangnya awak media ke kantor kaget ada yang kurang pas dalam bangunan di RT 001 RW. 011. harusnya seorang Kadus sekaligus TPK memberi contoh yang baik apa bila ini betul,
dulu pernah melaksanakan mengerjakan Bronjong juga ada temuan desa mengembalikan kerugian, kepihak inspekturat kabupaten wonosobo, masa mau diulangi lagi Masya Alloh betul.katanya

Baca Juga :  Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

Perlu diketahui mas media pernah kami keluarkan SP 1 waktu ada temuan Bronjong, masa ini mau ada kesalahan lagi, saya sangat prihatin dan perlu diketahui PBB aja dusun yang di pegang kadus limbangan masih nunggak saya mau mengecek ke masyarakat biar terang benderang. ” Katanya”

Kadiv Intelejen LP2KP Jateng, menyampaikan sangat menyayangkan, terkait Rabat beton dusun kalilaras Desa Tirip, yang tidak sesuai RAB, menurut kami dulu waktu pembangunan Bronjong ada temuan, sekarang juga ada temuan tentunya ada unsur kesengajaan, sebagai Kadus kebetulan sebagai TPK pembangunan, mohon pihak terkait segera menindaklanjuti hal ini, ini betul betul ada unsur kesengajaan. ” Tuturnya”

(S.Bahri/cakmet)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x